c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

12 September 2023

20:38 WIB

Medco Kantongi Persetujuan Bersyarat Proyek Tenaga Surya Singapura

Medco Power Global akan berkontribusi 600 MW dari total proyek pembangkit tenaga surya di Singapura sebesar 2.000 MWp

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

Medco Kantongi Persetujuan Bersyarat Proyek Tenaga Surya Singapura
Medco Kantongi Persetujuan Bersyarat Proyek Tenaga Surya Singapura
Ilustrasi. Petugas PLN mengecek panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sa ngkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/12/2022). Antara Foto/Abriawan Abhe

JAKARTA - PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) telah mengantongi persetujuan bersyarat dari Energy Market Authority (EMA) Singapura untuk pembangkit tenaga surya berkapasitas 600 MW.

Persetujuan itu didapatkan MedcoEnergi melalui anak perusahaan Medco Power Global bersama mitra konsorsium PacificLight Renewables Pte Ltd dan Gallant Venture Ltd.

Direktur Utama MedcoEnergi Hilmi Panigoro menyebut proyek tenaga surya itu secara total akan memasang lebih dari 2.000 MWp panel tenaga surya photovoltaic (PV) dan 500 MW kapasitas penyimpanan baterai yang diharapkan bisa rampung tahun 2028.

"Kami telah mendapat persetujuan dari EMA Singapura untuk proyek pembangkit tenaga surya berkapasitas 600 MW," ujar Hilmi lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/9).

Baca Juga: Sah! Indonesia Akan Ekspor Listrik Ke Singapura

Hilmi meyakini proyek itu akan memegang peran krusial terhadap transisi energi di Singapura menuju masa depan rendah karbon. Selain itu, pembangkit tenaga surya juga akan berkontribusi terhadap pengembangan sektor energi terbarukan di Indonesia lewat investasi produsen panel surya PV dan BESS Internasional.

Ia merinci bahwa proyek tenaga surya Pulau Bulan itu merupakan model kerja sama antara Indonesia-Singapura yang bisa mendorong berkembangnya energi baru dan terbarukan di kedua negara.

"Termasuk manufaktur PV dan BESS lokal di Indonesia. Saya senang bahwa melalui Medco Power kami dapat berkontribusi terhadap masa depan yang lebih berkelanjutan," tandasnya.

Persetujuan bersyarat yang didapatkan MedcoEnergi sendiri diketahui merupakan kelanjutan atas nota kesepahaman antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dengan Wakil Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng beberapa waktu lalu.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan nota kesepahaman itu terkait perdagangan listrik low carbon antarkedua negara. Kerja sama itu juga menjadi tindak lanjut dari pertemuan menteri energi se-Asia Tenggara di Bali.

"Ini MoU lanjutan, kita sudah tanda tangan MoU antara Menteri ESDM dengan Singapura itu Januari tahun lalu, sekarang lebih spesifik terkait kerja sama cross border electricity," ujarnya kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/9).

Baca Juga: Menteri Erick: Larangan Ekspor Listrik EBT Serupa DMO Batu Bara

Dia mengatakan masa berlaku dari nota kesepahaman RI-Singapura itu selama lima tahun dengan opsi satu kali perpanjangan dalam kurun yang sama. Setelah penandatanganan ini, Singapura ia sebut akan menghitung terlebih dahulu kebutuhan listriknya, sedangkan Indonesia juga akan menyampaikan kemampuan suplai kelistrikan bagi Negeri Singa.

Penandatanganan kerja sama pun terjalin secara Government-to-Government (G2G) terlebih dahulu, sebelum ada MoU antara Business-to-Business (B2B).

Dadan menambahkan, nantinya PT PLN (Persero) akan mendapat mandat sebagai koordinator atau contact point untuk faktor transmisi dari sisi Indonesia. Perusahaan pelat merah itu akan berkoordinasi dengan Energy Market Authority (EMA) sebagai perwakilan dari pihak Singapura.

"Ini kan agak jauh, dipisahkan oleh laut, jadi harus ada transmisi. Saat ini, G2G dahulu karena antarnegara, tapi pasti nanti diikuti oleh perusahaan," kata dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar