c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

29 November 2023

18:38 WIB

Masyarakat Hemat Lebih Dari Rp2 Juta Per Tahun Dengan Motor Listrik

Dengan tarif Rp1.800 per 1,2 KWh, pengguna motor listrik bisa menghemat Rp8.200 per hari jika dibandingkan membeli Pertalite.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

Masyarakat Hemat Lebih Dari Rp2 Juta Per Tahun Dengan Motor Listrik
Masyarakat Hemat Lebih Dari Rp2 Juta Per Tahun Dengan Motor Listrik
Pekerja menyelesaikan konversi mesin motor listrik vespa di bengkel Elders Garage, Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (22/7/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sripeni Inten Cahyani meyakini penggunaan sepeda motor listrik akan memberi penghematan yang signifikan pada pengeluaran masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, penghematan yang bisa dilakukan dapat mencapai lebih dari Rp2 juta dalam setahun apabila dibandingkan dengan menggunakan sepeda motor berbahan bakar minyak.

Dia menggambarkan, harga per liter Pertalite mencapai Rp10.000 untuk penggunaan rata-rata 40 km. Sedangkan jika memakai motor listrik, masyarakat hanya merogoh kocek Rp1.800 per 1,2 KWh yang dapat digunakan untuk menempuh jarak yang sama.

Baca Juga: Lokasi Dealer Tak Merata Hambat Serapan Insentif Motor Listrik

"Misalnya 1 liter Pertalite per hari bisa untuk 40 km dengan harga Rp10.000, sedangkan listrik per 1,2 KWh hanya Rp1.800. Artinya, bisa saving Rp8.200 kalau ditotal ketemu Rp250 ribu sebulan," jelas Inten dalam sesi diskusi bertajuk 'Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik' di Jakarta, Rabu (29/11).

Untuk itu, Inten mengajak masyarakat agar menggunakan motor listrik. Pasalnya, pemerintah telah meluncurkan program insentif sepeda motor listrik, baik untuk pembelian baru maupun motor listrik hasil konversi.

Khususnya pada program konversi motor listrik, saat ini direncanakan ada kenaikan nilai insentif dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Dengan begitu, masyarakat hanya perlu membayar sekitar Rp6 juta yang notabene merupakan harga baterai kendaraan listrik yang dapat dicicil selama dua tahun dengan bunga 0%.

"Sedang harmonisasi dan segera terbit untuk naik jadi Rp10 juta. Jadi Rp16 juta (tarif konversi) dikurangi Rp10 juta sisanya Rp6 juta. Kalau gunakan baterai tukar akan gratis karena Rp6 juta itu harga baterai," katanya.

Baca Juga: Indonesia Punya Potensi Kembangkan Kendaraan Listrik Sendiri

Lebih lanjut, Inten menambahkan penggunaan kendaraan listrik, utamanya dengan mengkonversikan sepeda motor berbahan bakar minyak merupakan langkah konkret di lingkup terkecil untuk mencapai tujuan transisi energi. Pasalnya, sudah lebih dari 120 juta sepeda motor yang saat ini mengaspal di Indonesia.

"Yang jelas peduli terhadap lingkungan, lalu dengan konversi kita masih tetap bisa menggunakan aset kita," sebut dia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pun tak hanya mendapat mandat untuk melaksanakan program konversi motor listrik, tetapi juga memasifkan infrastruktur pendukung EV, mulai dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), hingga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

"Kita mengetahui bahwa mobil tidak bisa menunggu lama dalam pengisian daya, khususnya pada waktu berkendara di jalan tol. Karena itu, pemerintah mengatur setiap rest area jalan tol harus menyiapkan," papar Inten.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar