31 Juli 2024
13:09 WIB
Luhut Bentuk Satgas Perbaikan Investasi Hulu Migas
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sedang membentuk satgas untuk untuk menangani perbaikan investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).
Foto udara anjungan lepas pantai lapangan Bekapai Pertamina Hulu Mahakam di Kalimantan Timur, Rabu (27/3/2024). Antara Foto/Hafidz Mubarak A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sedang membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani perbaikan investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).
“Kami lagi bikin task force (satgas) untuk itu, untuk melihat aturan-aturannya (hulu migas),” ujar Luhut dalam konferensi pers setelah membuka acara The 2nd International and Indonesia Carbon Capture and Storage (IICCS) Forum 2024 di Jakarta, Rabu (31/7) seperti dilansir Antara.
Luhut sempat menyinggung regulasi yang berbelit-belit terkait investasi di sektor hulu migas. Rumitnya regulasi tersebut, kata Luhut, mengakibatkan lamanya persetujuan yang akhirnya mempersulit investasi di sektor hulu migas.
“Regulasi-regulasi yang kita buat jangan berbelit-belit. Jangan sampai berhari-hari atau berhari-hari untuk mendapatkan persetujuan,” kata Luhut.
Baca Juga: Insentif Hulu Migas Bakal Sia-Sia Jika Kontraktor Masih Keluhkan Kebijakan
Luhut mengatakan, berbelit-belitnya regulasi di sektor hulu migas karena regulasi tersebut muncul ketika mencari minyak dan gas bumi di Indonesia masih mudah.
“Sekarang banyak migas besar itu di laut, laut dalam, sedangkan peraturannya masih sama. Ya nggak benar itu, harus kita perbaiki sekarang,” kata Luhut.
Berdasarkan hal tersebut, Luhut membentuk satgas untuk memperbaiki regulasi guna memudahkan investasi di sektor hulu migas.
“Jodi (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves) yang sedang merevisi. Kami berbicara dengan Kementerian Keuangan dan sebagainya,” kata Luhut.
Baca Juga: SKK Migas: Tidak Ada Sunset Di Industri Hulu Migas
Selain permasalahan terkait regulasi yang rumit, Luhut juga menyinggung soal insentif yang diberikan Indonesia. Menurut dia, insentif yang diberikan oleh Indonesia tidak semenarik insentif yang ditawarkan oleh negara-negara di Afrika.
“Afrika itu sudah memberikan (rasio bagi hasil) 60:40, sedangkan kita masih 85:15,” kata Luhut.
Dia mengingatkan bahwa pilihan orang-orang untuk berinvestasi bukan hanya Indonesia. Penting bagi Indonesia untuk melihat ke sekeliling apabila ingin menjadi negara tujuan investasi yang menarik.
“Pokoknya aturan-aturan yang kita buat, insentif yang kita berikan, itu harus menarik buat orang-orang,” kata Luhut.