c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

16 Maret 2023

20:10 WIB

LPS: Perbankan RI Tak Ada yang Miliki Karakteristik Seperti SVB

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut tidak ada efek domino ke Indonesia dari jatuhnya Silicon Valley Bank (SVB). LPS menyebut perbankan di Indonesia tidak memiliki karakteristik seperti SVB.

Penulis: Khairul Kahfi

LPS: Perbankan RI Tak Ada yang Miliki Karakteristik Seperti SVB
LPS: Perbankan RI Tak Ada yang Miliki Karakteristik Seperti SVB
Ilustrasi logo Silicon Valley Bank di kantor pusat bank komersial berteknologi tinggi di San Francis co Selatan. Shutterstock/Michael Vi

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, jatuhnya Silicon Valley Bank (SVB) dan Signature Bank yang terjadi belum lama ini di Amerika Serikat, tidak menimbulkan efek domino terhadap perbankan di Indonesia.

“Ketika kami mendengar kabar tersebut, kami segera melakukan investigasi terkait pengaruhnya kepada perbankan di Indonesia, hasilnya dampak secara langsung relatif tidak ada,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (16/3).

Menurutnya, selama Indonesia menjaga kebijakan dalam negeri dengan baik, perbankan nasional akan tetap aman dan stabilitasnya terjaga.

Adapun, lanjut Purbaya, dasar optimisme tersebut dapat dilihat dari sisi portofolio aset, bank-bank di Indonesia tidak ada yang memiliki karakteristik seperti SVB yang memiliki portofolio surat berharga sangat besar. 

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Semua Pihak Hati-Hati Setelah Kolapsnya SVB

Selain itu, tak kalah penting, level permodalan perbankan nasional yang masih sangat tebal dan berada di angka 25,93% per Januari 2023. Purbaya menyampaikan, saat ini, kondisi likuiditas perbankan juga dalam keadaan yang sangat memadai.

“Alat likuid/non-core deposit atau AL/NCD dan alat likuid atau dana pihak ketiga atau AL/DPK per Januari 2023, masing-masing sebesar 129,64% dan 29,13%. Nilai ini sekitar dua setengah kali di atas threshold,” jelasnya.

Kemudian, ia menginformasikan, tidak ada bank yang dikategorikan bermasalah pada 2023 ini. Ditambah lagi, kebijakan moneter yang ditempuh sudah tepat serta LPS yang tidak menaikkan bunga secara signifikan.

“Artinya, stabilitas keuangan dan perbankan dalam negeri dijaga untuk dapat terus tumbuh. Walaupun masih ada ketidakpastian global, selama kebijakan kita baik dan terus menjaga permintaan domestik, ekonomi kita masih bisa tumbuh,” imbuh Purbaya.

Baca Juga: Minat Surat Utang Negara Meningkat di Tengah Sentimen SVB

Seperti diketahui, di tengah tekanan eksternal dan potensi resesi di beberapa negara maju ekonomi Indonesia dapat tumbuh dengan baik. Pada 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu tumbuh impresif sebesar 5,31%. 

Resiliensi ekonomi Indonesia tersebut ditopang oleh besarnya konsumsi domestik. Konsumsi domestik yang besar menyebabkan guncangan yang terjadi di tingkat global dapat diredam oleh solidnya ekonomi domestik. Konsumsi domestik ini berkontribusi 52,81 % dari PDB Kuartal IV/2022.

Sinergi dan Kolaborasi KSSK
Purbaya juga mengungkapkan, sinergi dan kolaborasi antara anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus berjalan dengan sangat baik untuk mendukung perekonomian Indonesia terus tumbuh. Secara rutin, LPS selalu melakukan rapat untuk membahas kondisi terkini stabilitas sistem keuangan di Tanah Air.

“Di dalam rapat tersebut, kita senantiasa berkoordinasi untuk melakukan bauran kebijakan yang tepat sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing lembaga,” tegasnya.

Sebagai contoh, ia menjelaskan, ketika terjadi pandemi covid-19 lalu, KSSK senantiasa berkoordinasi untuk menjaga ekonomi dan keuangan nasional tetap dalam kondisi yang resilien.

Ia memaparkan, saat itu ketika terdapat gangguan terhadap perekonomian, mekanisme shock absorber pada umumnya akan dilakukan oleh Kemenkeu melalui kebijakan fiskal dan oleh BI melalui kebijakan moneter. 

Kemudian, stabilitas sistem keuangan pada industri jasa keuangan dijaga melalui relaksasi regulasi ketentuan mikroprudensial oleh OJK dan makroprudensial oleh BI. 

“Lalu, kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas sistem perbankan diperkuat dengan berbagai kebijakan LPS sebagai otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank,” ucapnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar