c

Selamat

Sabtu, 8 November 2025

EKONOMI

26 Juni 2021

10:31 WIB

Lewat SKPT Sebatik, KKP Optimis Peningkatan Perdagangan Lintas Batas

Target KKP tahun ini nilai ekspor kelautan dan perikanan sebesar US$6,05 miliar.

Editor: Fin Harini

Lewat SKPT Sebatik, KKP Optimis Peningkatan Perdagangan Lintas Batas
Lewat SKPT Sebatik, KKP Optimis Peningkatan Perdagangan Lintas Batas
Ilustrasi. Nelayan memikul bahan pembuatan perangkap ikan ke atas perahu di Mamboro, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (16/6). ANTARAFOTO/Basri Marzuki

SEBATIK – Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik memiliki peluang untuk mengembangkan pasar ekspor di wilayah perbatasan. Aktivitas ekspor tersebut dinilainya dapat berkontribusi pada penambahan devisa negara dan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara dalam komoditas produk perikanan.

Ikan bandeng dan jenis ikan demersal menjadi produk ekspor primadona dari SKPT Sebatik yang berbatasan langsung dengan Tawau, Malaysia.

"Produk perikanan di SKPT Sebatik tidak hanya untuk konsumsi warga lokal di Kabupaten Nunukan.   Kita juga mendorong pelaku usaha untuk dijual ke luar negeri dengan catatan produk perikanan tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," ungkap Koordinator SKPT Sebatik Iswadi Rachman di Sebatik, melalui siaran pers, Sabtu (26/6).

Menurutnya konsep perdagangan lintas batas tersebut dapat dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tentu saja dapat terwujud dengan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak.

Kehadiran SKPT menjadi langkah pemerintah mewujudkan kedaulatan di wilayah perbatasan. SKPT juga merupakan perwujudan pembangunan demi menggerakkan perekonomian masyarakat lokal.

"Perlu dukungan dari banyak pihak, FGD ini melibatkan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Nunukan, Kepala Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Badan Pengelola Perbatasan Daerah Nunukan dan masih banyak lagi. Kita perlu tingkatkan sinergi ini," ujarnya.

ia juga menyampaikan. beberapa program KKP diamanatkan PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan serta aturan turunannya. Diantaranya pembangunan fasilitas pelabuhan, peningkatan investasi di bidang perikanan, melaksanakan pengawasan sumber daya ikan dan kapal perikanan serta mendukung kebijakan PNBP pasca produksi.

"Kami siap menjalankan program prioritas Menteri Trenggono di wilayah perbatasan. Kami juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk membuka jalur perdagangan laut tujuan negara ekspor yang potensial, seperti Malaysia, Filipina, Vietnam, Tiongkok, Korea dan Jepang," imbuhnya.

Pelaksanaan perdagangan lintas batas tersebut sejalan dengan target KKP untuk meningkatkan kualitas produk kelautan dan perikanan, serta menggenjot nilai ekspor di 2021 sebesar US$6,05 miliar.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar