c

Selamat

Sabtu, 20 April 2024

EKONOMI

16 Juli 2021

11:26 WIB

Lewat OVOP, Kemenperin Dorong IKM Lokal Berkelas Global

Untuk menghasilkan produk kompetitif dengan ciri khas keunikan dan karakteristik daerah

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Lewat OVOP, Kemenperin Dorong IKM Lokal Berkelas Global
Lewat OVOP, Kemenperin Dorong IKM Lokal Berkelas Global
Pelaku UMKM menyiapkan produk unggulan untuk didistribusikan ke sejumlah minimarket di Madiun, Jawa Timur, Kamis (15/7). ANTARA FOTO/Siswowidodo

JAKARTA – Kementerian Perindustrian melakukan pembinaan IKM berbasis sentra melalui One Village One Product atau OVOP. Pembinaan ini mengangkat potensi daerah lewat kearifan lokal sehingga menghasilkan produk yang berdaya saing dan diterima oleh pasar nasional maupun global.

Dirjen IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih menjelaskan, upaya ini untuk mendorong masyarakat suatu daerah, agar dapat menghasilkan produk kompetitif bernilai tambah tinggi. Sekaligus mampu bersaing di tingkat global, namun tetap memiliki ciri khas keunikan dan karakteristik daerah tersebut.

"Pendekatan OVOP ini juga mengoptimalkan sumber daya lokal, baik itu alam maupun manusianya dengan tiga prinsip dasar,” katanya dalam keterangan pers, Jakarta, Kamis (15/7).

Prinsip pertama, mengupayakan potensi lokal untuk menghasilkan produk berdaya saing global. Kedua, menekankan kemandirian masyarakat setempat menjadi pendorong utama program OVOP. Ketiga, pengembangan SDM berperan penting terhadap suksesnya program OVOP.

Konsep OVOP diperkenalkan dan diadopsi di Indonesia sejak 2007 dan mulai 2013 Kemenperin memberikan Penghargaan OVOP kepada IKM yang memenuhi kriteria OVOP. Dalam bentuk pemberian bintang sesuai dengan hasil penilaiannya pada lima kelompok komoditi, yaitu makanan dan minuman, kain tenun, kain batik, anyaman, serta gerabah.

Penghargaan OVOP terakhir diselenggarakan pada 2018. Saat itu, ditetapkan sebanyak 112 IKM OVOP, dengan empat IKM yang meraih OVOP bintang 5. Yaitu, PT Tama Cokelat Indonesia (komoditi makanan dan minuman dengan produk cokelat dodol), Tenun Antik Hj Fatimah Sayuthi (komoditi kain tenun), Batik Winotosastro (komoditi kain batik), dan UD. Mawar Art Shop (komoditi anyaman dengan produk anyaman ketak).

"Untuk tahun depan, kami menargetkan setidaknya dari 534 kab/kota di seluruh Indonesia dapat mengusulkan paling sedikit 1 IKM yang merupakan penghela di Sentra IKM unggulan daerahnya," ujar Dirjen IKMA.

Konsep OVOP diperkuat dengan diterbitkannya Permenperin 14/2021 tentang Pengembangan IKM di Sentra IKM melalui OVOP. Melalui kebijakan ini, peran Pemerintah Kabupaten/Kota lebih aktif terlibat sebagai pengusul IKM OVOP.

Sementara, pemerintah Provinsi dilibatkan sebagai bagian dari Tim Seleksi. Pengusulan IKM OVOP ini dilakukan secara daring melalui aplikasi berbasis web yang dapat diakses di www.ovop.kemenperin.go.id.

“Menilik kekayaan ragam hayati dan budaya di Indonesia, perlu lebih ditingkatkan lagi pendekatan OVOP, agar bisa menghasilkan IKM yang berdaya saing global dengan kearifan lokal,” imbuhnya.

Ke depan, lanjut Gati, kegiatan pembinaan IKM melalui OVOP akan fokus pada aspek yang dapat mendorong IKM go global. Khususnya berkaitan akses pasar, peningkatan citra, dan inovasi pengembangan produk yang berorientasi pada permintaan pasar.

"Dalam hal ini, Kemenperin akan membuka ruang kolaborasi dengan sejumlah K/L terkait serta asosiasi industri untuk bersama-sama mengembangkan Program OVOP," pungkasnya.

Sebagai gambaran, nilai ekspor industri pengolahan selama Juni 2021 berhasil tumbuh positif 7,34% (mom) atau sebesar US$14,08 miliar. Akumulasi ekspor industri pengolahan Januari-Juni mencapai US$81,06 miliar atau tumbuh 33,45%(coc).

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar