24 Februari 2025
17:29 WIB
Kualitas Rumah Susun ASN Di IKN Diklaim Setara Apartemen
OIKN telah menyiapkan proyek KPBU untuk 97 tower rumah susun dan 129 rumah tapak yang akan ditawarkan kepada investor dengan perkiraan total nilai investasi sebesar Rp60,9 triliun
Ilustrasi. Rumah Susun ASN di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. ANTARA/ PUPR
JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan rumah susun (rusun) untuk ASN di IKN, Kalimantan Timur, memiliki kualitas apartemen.
"Ini kita sederhana saja rusun, tapi ini kualitasnya kualitas apartemen," ujar Basuki, di Jakarta, Senin (24/2).
OIKN menetapkan target, hunian-hunian di IKN dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pertama, OIKN telah menyiapkan proyek KPBU untuk 97 tower rumah susun dan 129 rumah tapak yang akan ditawarkan kepada investor dengan perkiraan total nilai investasi sebesar Rp60,9 triliun.
Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono mengatakan, pada tahap pertama OIKN akan menawarkan dua proyek rumah susun dan satu proyek rumah tapak dengan total investasi Rp8 triliun.
"Ini kami targetkan akan segera masuk transaksi dalam waktu dekat selambat-lambatnya pada kuartal kedua tahun ini kita harus lakukan transaksi dengan pengadaan," ujar Agung.
Kemudian untuk tahap kedua nanti ada dua proyek rumah susun dan satu proyek rumah susun serta rumah tapak dengan total investasi Rp23 triliun yang target transaksinya dimulai di pertengahan tahun.
"Proyek-proyek ini adalah proyek ditawarkan dengan skema KPBU unsolicited atau diprakarsai badan usaha, namun untuk menjamin tata kelola (governance) maka pelaksanaan transaksi atau pengadaan akan dilakukan secara terbuka melalui tender," kata Agung.
Adapun badan-badan usaha yang memprakarsai proyek KPBU untuk 97 tower rumah susun dan 129 rumah tapak yakni PT Nindya Karya (Persero) sebagai pemrakarsa proyek 8 tower rusun ASN. Lalu, PT Perintis Triniti Properti Tbk dan Truba Group sebagai pemrakarsa proyek 8 tower rusun ASN, PT Intiland Development Tbk sebagai pemrakarsa 41 tower rusun ASN dan 109 unit rumah tapak.
Kemudian IJM Corporation Berhad sebagai pemrakarsa proyek 20 tower rusun ASN, Maxim Global Berhad sebagai pemrakarsa 10 tower rusun ASN, dan PT Ciputra Development Tbk sebagai pemrakarsa proyek 10 tower rusun ASN dan 20 unit rumah tapak.
Saat ini proyek KPBU hunian tersebut yang sudah selesai studi kelayakannya, yakni proyek KPBU yang diprakarsai oleh Nindya Karya, Intiland dan IJM. Ketiga proyek tersebut akan segera ditenderkan pada tahun ini oleh OIKN.
47 Tower
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyebut pembangunan 27 dari 47 tower rumah susun aparatur sipil negara atau rusun ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah rampung. Begitu pula dengan pembangunan hunian untuk aparatur pertahanan dan keamanan serta 36 rumah jabatan menteri.
“Siap untuk diresmikan,” kata Ara dalam keterangannya belum lama ini.
Asal tahu saja, pembangunan 47 tower rusun ASN terbagi dalam enam paket pekerjaan. Paket 1 merupakan konstruksi rusun ASN 1 yang terdiri dari 9 tower. Lalu, paket 2 konstruksi rusun ASN 2 sebanyak 8 tower, paket 3 konstruksi rusun ASN 3 sebanyak 6 tower.
Kemudian, paket 4 konstruksi rusun ASN 4 sebanyak 8 tower, paket 5 konstruksi rusun Paspampres sebanyak 9 tower, serta paket 6 konstruksi rusun Polri dan BIN sebanyak 7 tower. Ara mengatakan 27 tower rusun ASN itu bakal diserahterimakan dari Otorita IKN kepada Kementerian PKP. Sementara itu, 20 tower rusun ASN sisanya akan diselesaikan hingga akhir 2025.
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Sumadilaga juga mengatakan pembangunan kantor Otorita IKN di ibu kota baru akan segera rampung. Bahkan, ia mengatakan bakal pindah secepatnya.
Namun, Danis belum bisa memastikan kapan pemindahan ASN secara bertahap akan dilakukan. Sebab, kebijakan ini berada di tangan ementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, rencana pemindahan ASN ke IKN digodok. Menurutnya, perubahan dan penambahan nomenklatur kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membutuhkan skema pemindahan yang baru. Adapun kementerian yang di era Jokowi berjumlah 34, kini bertambah menjadi 48.