c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

29 Juni 2022

13:41 WIB

KSP: Aturan Beli Pertalite-Solar Demi Jaga Ketahanan Energi

Tanpa pengaturan pembelian Pertalite dan Solar, maka penyaluran berpotensi melebihi kuota yang telah ditetapkan dan dapat mengganggu ketahanan energi nasional.

Editor: Fin Harini

KSP: Aturan Beli Pertalite-Solar Demi Jaga Ketahanan Energi
KSP: Aturan Beli Pertalite-Solar Demi Jaga Ketahanan Energi
Penggunaan aplikasi MyPertamina di salah satu SPBU (ANTARA /H.O Pertamina)

JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan pengaturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar untuk menjaga ketersediaan dan memastikan penyaluran yang tepat sasaran.

Tenaga Ahli Utama KSP Hageng Nugroho di Jakarta, Rabu (29/6), mengatakan jika tidak ada pengaturan untuk dua BBM Khusus Penugasan tersebut, maka penyaluran berpotensi melebihi kuota yang telah ditetapkan dan dapat mengganggu ketahanan energi nasional.

“Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita,” ujarnya dikutip dari Antara.

PT Pertamina Persero per 1 Juli 2022 akan menguji coba penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat penyaluran Pertalite dan Solar kepada masyarakat pengguna yang berhak. KSP menyebut uji coba tersebut akan diterapkan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima propinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Baca Juga: Tanpa Kenaikan Harga BBM, Subsidi Bengkak Jadi Rp320 Triliun

Hageng menjelaskan pengaturan pembelian Pertalite dan Solar subdisi ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketersediaan suplai dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat.

Selama ini, kata Hageng, pemerintah telah mensubsidi untuk menahan kenaikan harga BBM di pasar domestik akibat melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai US$120 per barel. Namun karena terjadi selisih harga yang cukup lebar antara BBM subsidi dan non subsidi, realisasi konsumsi BBM bersubsidi oleh masyarakat melebihi kuota yang ditetapkan.

Dari kuota 23,05 juta kiloliter, konsumsi pertalite sudah mencapai 80% pada Mei 2022. Sementara konsumsi solar subsidi mencapai 93% dari total kuota 15,10 juta kiloliter.

Karena itu, ujar dia, penyaluran BBM subsidi harus diatur baik dari penetapan kuota maupun segmentasi penerima. Saat ini, lanjut dia, segmen penerima solar subsidi sudah diatur sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran. Sedangkan segmentasi pengguna Pertalite masih terlalu luas.

“Oleh sebab itu perlu diatur yang bisa mengonsumsi pertalite. Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang non-subsidi,” katanya.

Hageng juga mengapresiasi inisiatif dan inovasi PT Pertamina Patra Niaga yang akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar subsidi melalui sistem MyPertamina. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengawal dan mengontrol implementasi program tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Jadi Syarat Beli BBM Bersubsidi

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) tengah memperkuat infrastruktur pendukung untuk pelaksanaan program pembelian BBM bersubsidi Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina. Program ini dirancang untuk menjaga agar BBM bersubsidi dikonsumsi masyarakat yang berhak.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.

“Rencananya, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta,” ujar Alfian dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (28/6).

Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/. Kemudian, menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina,” jelasnya.

Jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar