02 Juni 2022
15:13 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Memiliki tempat tinggal yang nyaman, estetik dan tak jauh dari tempat kerja atau pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, jadi impian banyak orang. Namun, berburu rumah bukan perkara mudah.
Ada beragam faktor yang perlu ditimbang menyangkut pilihan yang tersedia, disandingkan dengan kebutuhan dan kemampuan. Pertanyaan besar pun muncul, salah satunya adalah sewa rumah atau KPR (membeli rumah dengan cara kredit) ? Mana yang lebih menguntungkan?
Dua pilihan ini pun kerap membuat bingung dalam membuat keputusan. Umumnya karena biaya cicilan rumah lumayan besar jika langsung membeli rumah, tapi khawatir harga rumah akan semakin mahal jika terus ditunda.
Pasalnya, selalu ada potensi kenaikan harga properti paling tidak 10 hingga 15% per tahun. Penyebabnya ada banyak. Mulai dari inflasi properti, tanah semakin langka, penduduk terus bertambah, penambahan pasokan rumah yang terbatas, dan perkembangan kelas menengah.
Baca juga: Sasar Milenial, Bank OCBC NISP Tawarkan Bunga KPR Mulai 2,81%
Dilihat dari pasokan, Indonesia masih menghadapi backlog alias kesenjangan antara rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat. Berdasarkan Profil Perumahan di Indonesia 2021 yang diterbitkan PUPR, backlog pada 2021 mencapai 12,71 juta. Meski turun dibandingkan 2020 sebanyak 12,75 juta, namun lebih tinggi dibandingkan 2018 sebesar 12,17 juta.
Sementara, permintaan akan terus bertumbuh. Diperkirakan setiap tahun terdapat pertumbuhan keluarga baru sebanyak 700-800 ribu, yang memerlukan tempat tinggal.
Kementerian PUPR menyebutkan, mayoritas dari backlog tersebut berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan juga terus melanjutkan penyediaan hunian bagi MBR, diantaranya lewat program pembangunan Rumah Susun (Rusun), Rumah Khusus (Rusus), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Rumah Swadaya, dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan perumahan untuk membangun rumah MBR. Asal tahu saja, pada tahun 2022, Ditjen Perumahan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,1 triliun.
Baca juga: SMF Dorong Peningkatan Serapan KPR Subsidi untuk MBR
Adapun untuk capaian tahun 2021, dengan alokasi anggaran Rp9,02 triliun, Ditjen Perumahan berhasil membangun 7.024 unit rusun dari target 7.190 unit, 3.311 unit rusus dari target 5.341 unit, penyaluran bantuan BSPS untuk 127.091 unit rumah tidak layak huni, dan bantuan PSU untuk 25.765 unit rumah. Sementara untuk capaian program Sejuta Rumah Tahun 2021 sebanyak 1.105.707 unit (100,06%) terdiri dari 826.500 unit (74,75%) rumah MBR dan 279.207 unit (25,25%) rumah non MBR
Dilihat dari pasar, permintaan dan peluang di pasar properti terutama perumahan bagi masyarakat usia produktif dan bekerja masih dan akan memiliki potensi yang cukup tinggi.
Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari-September 2020, jumlah generasi Z atau Gen Z (yang lahir pada kurun 1997-2012) mencapai 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94% dari total populasi berjumlah 270,2 juta jiwa. Sementara, generasi milenial (yang lahir periode 1981-1996) mencapai 69,90 juta jiwa atau 25,87%.
Baik rumah sewa maupun punya rumah sendiri memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Lantas, lebih baik pilih yang mana? Apa kelebihan dan kekurangan dari rumah sewa dan punya rumah sendiri? Berikut panduan yang disarikan dari rumah123.com dan emtrade.id.
Baca juga: BTN Luncurkan Aplikasi BTN Properti For Developer
1. Tidak perlu menabung uang muka
2. Tidak perlu memikirkan pajak
3. Tidak perlu memikirkan biaya renovasi
1. Melepaskan kesempatan berinvestasi
2. Tetap terbebani dengan biaya perbaikan sehari-hari
3. Biaya tambahan untuk pindah jika masa sewa habis
1. Kepemilikan properti rumah adalah investasi jangka panjang yang bisa menguntungkan
2. Masa depan keluarga lebih terjamin karena properti bisa diwariskan
3. Properti pribadi merupakan aset yang bisa disewakan atau dijaminkan jika mengajukan pinjaman ke bank
1. Tanggungan biaya perawatan yang pastinya jauh lebih besar
2. Jika membeli dengan sistem kredit seperti KPR, maka pengaturan keuangan harus sangat cermat. Jika sampai terjadi kredit macet di tengah jalan, bisa beresiko kehilang uang yang selama ini telah dibayarkan beserta properti tersebut.
Baca juga: 2021, Laba Bersih BTN Melonjak 48,3% Jadi Rp2,37 Triliun
Financial Planning Coach Emtrade, Aulia Akbar mengatakan, terkadang sewa rumah menjadi hal yang lebih bijak untuk dilakukan atas alasan tertentu. Belum ada kepastian untuk menetap di suatu daerah, misalnya, adalah salah satu pertimbangan untuk memilih sewa rumah.
"Apa jadinya jika suatu ketika kamu membeli rumah dan akhirnya gak ditempati karena kamu mendapat pekerjaan di luar kota? Rumah yang gak ditempati tentu rawan rusak dan ketika rusak, kamu akan keluar biaya lagi untuk renovasi," kata Aulia kepada Validnews, Selasa (31/5).
Sewa rumah, lanjut dia, juga bisa jadi pertimbangan ketika kondisi keuangan belum sehat, yakni punya cicilan utang yang tidak wajar dan belum ada dana darurat atau tabungan lainnya.
Dengan menyewa, beban keuangan mungkin menjadi lebih ringan. Setidaknya utang tidak bertambah dan tidak ada biaya pajak serta keperluan darurat lainnya yang harus disiapkan.
Alasan lain yang bisa jadi pertimbangan memilih rumah sewa dibandingkan membeli rumah adalah belum ada urgensi untuk beli rumah. Mungkin saja tabungan sudah cukup untuk membeli rumah secara tunai, namun dari segi kebutuhan pokok, kebutuhan akan papan masih tercukupi dengan baik tanpa harus membeli rumah.
Baca juga: Genjot KPR, BRI Siapkan Kuota FLPP 100 Ribu Unit Di 2022
"Ketimbang terburu-buru dalam membeli rumah, lebih baik cek dulu apa saja tujuan finansial yang harus dipenuhi dalam waktu dekat. Investasikan saja dulu dana yang kamu miliki ke berbagai instrumen keuangan untuk tujuan finansial itu," tutur Akbar.
Petugas pemasaran perumahan menyerahkan dokumen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada pembeli di Perum ahan Taman Harapan, Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja Sementara itu, Akbar juga menyebutkan beberapa alasan lebih baik pilih beli rumah ketimbang sewa rumah. Pertama, sudah butuh rumah karena alasan kenyamanan anggota keluarga.
"Anggap saja, kamu sudah berkeluarga dan memiliki satu momongan, dan saat ini kamu masih tinggal satu atap dengan kedua orangtua serta saudara kandung di rumah berukuran 72 meter persegi. Kenyamanan anggota keluarga lain tentu bisa saja terganggu. Dalam situasi inilah kamu memang membutuhkan rumah untuk tempat tinggal keluargamu," paparnya.
Alasan lainnya lebih baik pilih beli rumah adalah keuangan yang sudah stabil. Ketika kondisi keuangan sudah stabil, maka hal itu bisa menjadi lampu hijau untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).
Alasan terakhir adalah ketika sudah tahu alasan untuk beli rumah. Rumah merupakan sebuah aset yang bisa digolongkan menjadi kategori aset guna maupun investasi. Namun, tidak semua pembelian rumah bisa dianggap investasi.
Itulah hal-hal yang harus diketahui sebelum membeli rumah atau menyewa rumah. Keputusan membeli tentu harus dipertimbangkan matang-matang karena berkaitan dengan keputusan jangka panjang.