c

Selamat

Jumat, 29 Maret 2024

EKONOMI

17 Juli 2021

15:58 WIB

Koperasi Syariah Berperan Penting Gerakkan Sektor Riil

Menggerakkan sektor riil dapat dilakukan melalui pembiayaan yang didasarkan pada prinsip kerja sama berdasarkan bagi hasil dari kegiatan usaha bersama.

Penulis: Rheza Alfian

Editor: Fin Harini

Koperasi Syariah Berperan Penting Gerakkan Sektor Riil
Koperasi Syariah Berperan Penting Gerakkan Sektor Riil
Logo koperasi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

JAKARTA - Koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS) dinilai ikut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian secara nasional, dan berperan penting dalam menggerakkan sektor riil.

"Koperasi Syariah dapat mendorong pertumbuhan dari pergerakan ekonomi sektor riil melalui pembiayaan yang didasarkan pada prinsip kerja sama berdasarkan bagi hasil  dari kegiatan usaha bersama," kata Deputi Bidang Perkoperasi Kementerian Koperasi dan UKM Ahmada Zabadi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (17/7).

Zabadi mengatakan koperasi pembiayaan secara umum mengalami berbagai masalah di saat pandemi, namun ia yakin koperasi syariah mendorong pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan bersama.

Adapun caranya melalui pendayagunaan sumber daya modal yang ada pada anggota, zakat, infaq/shodaqoh dan wakaf. Serta, pengembangan badan usaha bersama yang sesuai syariat Islam yang mengedepankan keadilan, keseimbangan, dan tolong-menolong sesama manusia. 

Hal itu disebut sesuai dengan amanat Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada Peringatan Hari Koperasi ke-74 Tahun 2021, yaitu agar mendorong perubahan mindset entrepreneurship koperasi.

"Khususnya KSP/CU/KSPPS untuk melakukan transformasi bisnis dengan mulai masuk membiayai sektor-sektor produktif," kata Zabadi.

Sekadar informasi, berdasarkan data Kemenkop UKM hingga 2019, jumlah KSPPS di Indonesia sebanyak 4.046 unit dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Timur. 

Sebelumnya, Teten dalam kesempatan Hari Koperasi ke-74 mengatakan Kemenkop UKM menargetkan peningkatan kontribusi PDB koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 5,5% dan pengembangan 500 koperasi modern pada tahun 2024. 

Untuk itu Kemenkop UKM menerapkan strategi pengembangan koperasi, antara lain dengan pengembangan model bisnis koperasi melalui korporatisasi pangan; dan pengembangan Factory Sharing dengan kemitraan terbuka agar terhubung dalam rantai pasok.

Selain itu, pengembangan Koperasi Multi Pihak; dan penguatan kelembagaan dan usaha anggota koperasi melalui strategi amalgamasi (spin off dan split off).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER