28 Mei 2021
20:02 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Nadya Kurnia
JAKARTA — Kementerian Investasi/BKPM menaksir nilai ekonomis kolaborasi investor dengan pengusaha nasional dan UKM sudah mencapai Rp10 triliun. Jumlah ini akan terus bertambah.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, sejauh ini kemitraan antara investor dan pengusaha di dalam negeri telah menyentuh lebih dari Rp10 triliun. Padahal pada Februari 2021, jumlahnya baru menyentuh Rp1,5 triliun.
"Sekarang sudah (jumlahnya) sudah lebih dari Rp10 triliun dari hasil kolaborasi dan ini sifatnya kontinyu. Bukan seperti proyek, bentuknya konsesi kerja sama yang terus-menerus," tegasnya dalam Halal Bi Halal virtual Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (28/5).
Adapun ketentuan tersebut diperkuat dengan keberadaan Kepres 11/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi. Di dalamnya mewajibkan investasi yang masuk ke dalam negeri lewat PMA atau PMDN berkolaborasi dengan pengusaha nasional atau UMKM.
Pihaknya spesifik menerjemahkan keputusan tersebut berlaku bagi setiap pelaku usaha yang meminta izin untuk menyelesaikan investasi dan meminta insentif.
Nantinya, keputusan tersebut akan otomatis memasukan pemodal ke dalam integral dikolaborasikan dengan pengusaha nasional dan usaha skala kecil-menengah.
"Jadi, negara sudah tidak boleh lagi diatur pengusaha, negara yang harus mengatur pengusaha. Catatannya, negara tidak boleh semena-mena karena kita butuh pengusaha, begitu juga sebaliknya," katanya.
Selain itu, dirinya juga meyakinkan semua pihak keberadaan Satgas Percepatan Investasi tidak akan memperumit investasi, seperti penilaian banyak pihak. Perannya malah akan lebih strategis dan fungsional pada tataran lapangan.
Bahlil mencontohkan, satgas ini akan menekel permasalahan yang dihadapi kala investor yang sudah memiliki izin usaha dan membeli tanah, kemudian dihalangi oleh sekelompok orang atau warga.
"Kalau tidak ada (kebijakan) satgas, apa hak Keminves? Makanya Satgas akan turun (menyelesaikan)," ujarnya.
Perannya juga akan dirasakan manakala terdapat oknum di tingkat daerah yang mempersulit. Dirinya pun tidak menampik kepengurusan izin usaha di Tanah Air susah-susah gampang, lantaran ulah sejumlah oknum di berbagai tingkatan.
"Begitu juga misalnya kalau ada investasi dari negara lain yang mau masuk, tapi enggak mau kolaborasi dengan pengusaha dalam negeri, bisa bilang satgas dan enggak perlu berputar-putar," jelasnya.
Dia pun mengingatkan segala kebijakan ini akan bermuara pada penetapan dan penataan kelembagaan pemerintah dalam menyongsong perekonomian mendatang.
Apalagi, pemerintah ambisius untuk mewujudkan pertumbuhan nasional di atas 5%. Indonesia pun menargetkan realisasi investasi 2021 mencapai Rp900 triliun. Jumlah ini akan terus ditambah hingga menyentuh Rp1.100–1.200 triliun pada 2022.
"Ini memang pekerjaan berat, tapi saya yakin ini semua bisa dilalui bersama kalau ada kerja sama, pemahaman dan hati yang baik untuk mewujudkan apa yang menjadi tanggung jawab untuk rakyat, bangsa dan negara," ucapnya.
Sejauh ini, BKPM baru mengantongi investasi sebanyak Rp219,7 triliun sepanjang kuartal pertama 2021. Capaian tersebut mencapai 24,4% dari total target investasi 2021 yang dipatok Rp900 triliun.
Torehan itu berhasil tumbuh sebesar 4,3% (qoq) dan 2,3% (yoy), dengan PMA memimpin investasi sebesar Rp111,7 triliun dan PMDN sebesar Rp108 triliun.