c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

27 Januari 2023

19:18 WIB

Kolaborasi, AFPI dan AFTECH Tandatangani MoU

Kolaborasi AFPI dan AFTECH dilakukan untuk perkuat sinergi dan membentuk ekosistem fintech lebih kuat

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

Kolaborasi, AFPI dan AFTECH Tandatangani MoU
Kolaborasi, AFPI dan AFTECH Tandatangani MoU
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi. AFPI/Dok

JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk melakukan integrasi dan kolaborasi antar pelaku industri fintech.

Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi mengatakan, integrasi dan kolaborasi keduanya dilakukan untuk memperkuat sinergi, membentuk satu ekosistem fintech di Indonesia jauh lebih kuat dan terintegrasi. Terdapat irisan dari sisi bisnis AFPI dan AFTECH, sehingga integrasi akan memberikan manfaat untuk industri fintech di Indonesia.

“Di situlah gagasan integrasi AFPI dan AFTECH diformalkan dan sejak itu sudah langsung membentuk tim teknis menyiapkan roadmap penyatuan,” kata Adrian melalui siaran pers, Jumat (27/1).

Dia menuturkan, integrasi antara AFPI dan AFTECH ini direncanakan untuk dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama adalah integrasi beberapa fungsi non-market conduct AFPI, sedangkan tahap kedua akan direncanakan bersama Panitia Teknis.

Baca Juga: BRI Sebut Kompetisi Dengan Fintech Mempengaruhi Tren Perbankan

Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir pada kesempatan yang sama menambahkan, latar belakang integrasi AFPI dan AFTECH yakni disahkannya Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). 

Dengan adanya UU PPSK ini, ia menilai perlunya menambah alignment. Sebelumnya pada presidensi G20, alignment berupa integrasi AFPI – AFTECH untuk kerja sama lebih baik bagi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

“Kita harus bisa menjembatani antara pelaku usaha dan regulator. Dari integrasi ini benefit-nya seperti servis lebih paripurna dan luas. Bagaimana memperkuat sistem governance di industri? Yaitu mengintegrasikan komunikasinya. Urusan integrasi ini akan menambah efisiensi dan daya saing sesama pelaku industri fintech, yakni mencapai profitabilitas yang berkelanjutan,” ujar Pandu.

Baca Juga: AFPI Gandeng PEFINDO Luncurkan IdFintechScore

Senada, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, Rakernas AFPI yang diselenggarakan Kamis (26/1) menjadi momentum penting untuk kolaborasi dengan ekosistem fintech agar memberikan akses lebih luas ke masyarakat Indonesia. 

Akses terhadap produk jasa keuangan dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan finansial pribadi maupun usaha.

“Salah satu yang patut disyukuri adalah pemanfaatan Teknologi Informasi yang intensif oleh penduduk Indonesia. Berdasarkan data APJII 2022, tingkat penetrasi internet sebesar 77,02% naik dibanding pre-pandemi yang masih 73%. Layanan keuangan ini perlu dioptimalkan oleh pelaku Industri Jasa Keuangan yang lebih baik, lebih cepat, lebih luas,” ucap Ogi.

Ogi menambahkan, OJK mengapresiasi kinerja Fintech P2P Lending yang terus tumbuh selama pandemi sehingga memberikan akses kemudahan keuangan masyarakat saat pembatasan mobilitas. Per akhir Desember 2022, outstanding pembiayaan tumbuh double digit yakni 71,09% yoy hingga Rp51,12 triliun dengan kualitas pembiayaan relatif bagus di 2,78%.

“Ini terbukti kontribusi produktif dari fintech lending yang meningkat dari 29,8% dari total outstanding 2019, menjadi 46,63% pada 2022. Fintech lending juga berkontribusi mewujudkan pemerataan ekonomi nasional. Proporsi pendanaan luar Pulau Jawa meningkat 14,66% dari total penyaluran pinjaman pada 2019, dan pada 2022 menjadi 18,6% walaupun kinerja penyaluran fintech lending masih terus perbaikan,” tambah Ogi.

Kinerja Fintech Lending
Adrian mengatakan AFPI sebagai asosiasi yang menaungi Penyelenggara Fintech Lending atau fintech pendanaan bersama telah memiliki pertumbuhan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. AFPI mencatat, sejak 2018 hingga November 2022, agregat penyaluran pendanaan mencapai Rp495,51 triliun yang disalurkan oleh 990 ribu pemberi pinjaman atau lender kepada 93,15 juta penerima pinjaman atau borrower

"Setiap tahun, penyaluran ini bertumbuh signifikan, pada tahun 2021 tumbuh 112%, sedangkan di 2020 tumbuh 25% secara tahunan. Sementara itu pertumbuhan YoY per November 2022 mencapai 45%," katanya.

Untuk saat ini terdapat sekitar 102 Penyelenggara Fintech Lending anggota AFPI yang terdaftar dan diawasi OJK. Sebanyak 102 Penyelenggara Fintech Lending tersebut terdiri dari tiga klaster, yaitu klaster pendanaan produktif, multiguna dan syariah. Berdiri sejak tahun 2018, ia mengungkapkan AFPI telah mencapai banyak hal dalam perkembangannya untuk memberikan kontribusi nyata dalam perkembangan industri. 

"Di antaranya dengan membangun pusat data teknologi finansial atau Fintech Data Center (“FDC”) untuk pelaku usaha fintech lending yang melakukan penilaian kredit atau credit assessment terhadap para peminjam sehingga bisnis fintech lending di Tanah Air dapat tumbuh dengan sehat," urainya.

Baca Juga: Penetrasi Fintech Perlu Diimbangi Literasi Keuangan Digital

Selain itu ia menjelaskan AFPI terus mengupayakan peningkatan literasi keuangan seperti melalui seminar, baik secara online maupun secara langsung, dengan melibatkan berbagai pihak seperti regulator, akademisi, dan kelompok-kelompok masyarakat. Langkah ini untuk mencapai pemahaman akan kemudahan akses keuangan melalui fintech lending

AFPI dalam hal ini memberikan sertifikasi kepada pelaku industri, di mana hingga Oktober 2022 tercatat sudah 100% agen penagihan memperoleh sertifikasi dari AFPI. Total akumulasi pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan AFPI hingga akhir 2022 tercatat 14.356 peserta dari 88 batch pelaksanaan. 

"Tujuannya untuk memperkuat penerapan SOP sesuai dengan regulasi dan pedoman perilaku industri Fintech Lending," ujarnya.

Dari sisi bidang usaha pendukung, AFPI, katanya, sudah berkolaborasi dengan lebih 50 anggota di antaranya terdapat Bank Negara Indonesia (BNI) yang menjadi anggota pendukung AFPI. Dengan berbagai rekan, ia merasa perlunya mengintegrasikan peranan ekosistem pendukung agar lebih solid, skala bisnis lebih terjangkau untuk mengoptimalisasi komersial bisnis masing-masing. 

"Dengan kolaborasi salah satunya harga layanan lebih murah, biaya operasional efektif. Untuk itulah, kehadiran fintech lending menjadi semakin strategis dengan cita-cita besar mengisi kesenjangan pembiayaan,” tandas Adrian.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar