c

Selamat

Senin, 10 November 2025

EKONOMI

07 November 2025

16:42 WIB

KKP Tambah 35 Perusahaan Ekspor Produk Perikanan Ke Vietnam

Dengan penambahan perusahaan yang bisa mengekspor produk perikanan ke vietnam, Indonesia berpotensi menambah volume dan diversifikasi jenis ikan yang dapat diekspor ke negara Asean tersebut.  

Penulis: Ahmad Farhan Faris

<p id="isPasted">KKP Tambah 35 Perusahaan Ekspor Produk Perikanan Ke Vietnam</p>
<p id="isPasted">KKP Tambah 35 Perusahaan Ekspor Produk Perikanan Ke Vietnam</p>

Inspektur Mutu KKP (berseragam putih) sedang melaksanakan official control, yaitu inspeksi penerapan HACCP untuk memenuhi persyaratan negara tujuan di salah satu perusahaan pengekspor produk perikanan di Bengkulu baru - baru ini. KKP/Dok

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah jumlah usaha unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat mengekspor produk perikanan ke Vietnam. Penambahan akses pasar ini adalah hasil dari perjanjian bilateral Kesetaraan Sistem Mutu Ikan dengan Vietnam.

Kepala Badan Mutu Kelautan dan Perikanan (KKP), Ishartini menjelaskan penambahan eksportir perikanan sebanyak 35 UPI tersebut menjadi bukti berjalannya program quality assurance dari hulu-hilir.

“Kami melaksanakan kegiatan quality assurance dengan mengacu pada aturan internasional mulai dari hulu-hilir, serta menjalin perjanjian kerjasama bilateral kesetaraan sistem (harmonisasi) sebagai bagian dari diplomasi perikanan KKP,” kata Ishartini melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat (7/11).

Baca Juga: Peluang Ekspor Produk Perikanan Ke Arab Saudi Moncer, KKP Pastikan Mutu Ikan

Dari penambahan itu, lanjut dia, Indonesia berpotensi menambah volume dan diversifikasi jenis ikan yang dapat diekspor ke Vietnam. Saat ini, lanjut dia, eskpor perikanan Indonesia ke Vietnam meliputi 672 jenis produk perikanan dengan 10 besar berdasarkan volume ekspor adalah frozen squid, frozen whole round squid, frozen cuttle fish, frozen yellowfin tuna, frozen yellowfin tuna loin, dried gracilaria seaweed, frozen yellowfin tuna gill gutted, frozen squid whole round, frozen soft cuttle fish dan sea frozen cuttle fish.

“Volume total ekspor ke Vietnam sampai 2024 lalu mencapai lebih dari 100 ribu ton yang menjadikan neraca perdagangan perikanan kita dan Vietnam mengalami surplus dengan Vietnam yang mencatatkan volume ekspor ke Indonesia 6.934 ton,” ujarnya.

Baca Juga: KKP Sebut 41 UPI Masuk Yellow List Tetap Bisa Ekspor Udang Ke AS

Berdasarkan informasi dari otoritas kompeten Vietnam, maka daftar UPI yang berhasil lolos mendapatkan nomor registrasi izin ekspor ke Vietnam berjumlah 35 unit, di antaranya adalah PT. Nison Indonesia, PT. Sun Fisher Indo, PT. Sumber Laut Rejeki, PT. Nirwana Segara, PT. Raja Panen Sukses, PT. Dan Laut Indonesia, PT. Seafood Nusantara Makmur, PT. Global Agrikalis Indonesia, PT. Balinusa Windumas dan PT. Okta Viva Makmur.

"Dari adanya penambahan UPI ekspor ke Vietnam, maka total jumlah perusahaan perikanan atau UPI ekspor ke Vietnam adalah 646 UPI telah teregistrasi,” jelas Ishartini.

Untuk diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa KKP adalah Competent Authority (CA) jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang berwenang melaksanakan official control di sepanjang rantai produksi perikanan hulu-hilir serta menerbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP/Health Certificate for Quality and Safety of Fish and Fishery Products) untuk pemenuhan persyaratan negara tujuan ekspor.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar