c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

13 November 2025

19:44 WIB

KKP Percepat Sertifikasi Bebas Cs-137, Empat Laboratorium Penguji Sudah Disetujui FDA

United States Food and Drug Administration (FDA) menyetujui empat laboratorium di Indonesia untuk melakukan pengujian Cs-137 pada udang yang diekspor ke AS.

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">KKP Percepat Sertifikasi Bebas Cs-137, Empat Laboratorium Penguji Sudah Disetujui FDA</p>
<p id="isPasted">KKP Percepat Sertifikasi Bebas Cs-137, Empat Laboratorium Penguji Sudah Disetujui FDA</p>

Industri Pengolahan udang yang berlokasi di Provinsi Banten. KKP/Dok

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat layanan sertifikasi bebas Cesium-137 (Cs-137) bagi produk udang Indonesia yang akan diekspor ke Amerika Serikat (AS). Upaya ini mendapat angin segar setelah United States Food and Drug Administration (FDA) menyetujui empat laboratorium di Indonesia untuk melakukan pengujian Cs-137.

"Kemarin kami telah menerima approval dari FDA terdapat empat laboratorium, dari beberapa yang kami ajukan. Laboratorium ini memiliki kapasitas dan kompeten melakukan pengujian Cs-137 pada udang untuk mendukung layanan sertifikasi bebas Cs-137,” jelas Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Jakarta, Kamis (13/11).

Persyaratan tambahan ini berlaku untuk ekspor udang Indonesia ke AS, khususnya yang berasal dari Jawa dan Lampung, yang kini wajib menyertakan Health Certificate (HC) Mutu dengan keterangan bebas kontaminasi Cs-137. Aturan tersebut efektif berlaku sejak 31 Oktober 2025, merujuk pada FDA Import Alert #99-52.

Penerbitan HC Mutu hanya dapat dilakukan oleh Badan Mutu KKP sebagai Competent Authority yang diakui FDA, melalui proses scanning dan testing bebas Cs-137 yang telah divalidasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku otoritas nuklir nasional.

"Pengujian bebas Cs-137 pada udang sebagai salah satu prasyarat ekspor ke AS saat ini dapat dilakukan di 4 laboratorium yaitu BRIN, BAPETEN, ALYPZ, dan SGS Vietnam,” rinci Ishartini.

Ia menambahkan, KKP terus menjalin koordinasi intensif dengan FDA serta berbagai instansi dalam negeri seperti BRIN, Bapeten, Bea Cukai, dan kementerian/lembaga lainnya. Tujuannya, untuk memastikan pelayanan sertifikasi bebas Cs-137 berjalan optimal, sehingga kapasitas ekspor serta tingkat penerimaan produk udang Indonesia di pasar AS terus meningkat.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya quality assurance sebagai faktor kunci dalam mempermudah akses pasar global. Menurutnya, KKP tidak hanya berperan sebagai regulator di sektor kelautan dan perikanan, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang berkontribusi langsung pada pertumbuhan nasional melalui kinerja ekspor.

“Jaminan mutu adalah modal utama dalam fasilitasi perdagangan. Melalui peningkatan kualitas, produk perikanan Indonesia bisa bersaing dan tetap diterima di pasar internasional,” tegas Trenggono dalam berbagai kesempatan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar