c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

29 Juni 2021

21:00 WIB

Kenaikan TDL Berpotensi Bebani Industri Makanan-Minuman

GAPPMI menilai rencana pemerintah menaikan tarif dasar listrik atau TDL per 1 Juli 2021 kurang bijak.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Kenaikan TDL Berpotensi Bebani Industri Makanan-Minuman
Kenaikan TDL Berpotensi Bebani Industri Makanan-Minuman
Pekerja mengolah cokelat saat proses produksi di Delicacao Bali, Tabanan, Bali, Senin (31/5/2021). ANTARAFOTO/Nyoman Hendra Wibowo

JAKARTA – Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) meminta agar pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 20% dalam waktu dekat. Secara makro, kebijakan tersebut akan berpengaruh pada keberlanjutan industri dan perekonomian.

“Dengan situasi seperti ini, bila benar kebijakan tersebut akan diterapkan oleh PLN, ini akan menjadi pukulan dan beban yang sangat berat bagi industri mamin. Selama ini, biaya listrik bagi Industri di Indonesia terutama bagi industri mamin berkontribusi sekitar 3% dari Harga Pokok Produksi," terang Ketua Umum GAPMMI Adhi Lukman dalam keterangan pers, Jakarta, Selasa (29/6).

Ia menyebutkan industri mamin sangat rentan pada situasi pandemi dan kebijakan apapun yang akan diambil pemerintah. 

"Baik kebijakan terkait dengan penanganan pandemi kepada masyarakat maupun kebijakan yang terkait dengan industri, seperti di bidang perpajakan, infrastruktur, tarif dan retribusi, logistik dan kebijakan lainnya," ujarnya.

Kebijakan baru atau perubahannya yang berpotensi menambah biaya produksi, akan memberikan tambahan beban yang sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan industri mamin. 

Kenaikan TDL diestimasi akan berdampak negatif terhadap output industri, dan daya saing produk yang dihasilkan di dalam negeri sekaligus membebani konsumen.

Pasalnya, kenaikan TDL itu pun otomatis akan menaikan biaya produksi industri mamin sekitar 0,6%. Kenaikan itu pun, mau tidak mau akan berpengaruh pada peningkatan harga produk, karena produk mamin begitu sensitif terhadap harga.

Akhirnya, biaya ini akan membebani masyarakat umum, yang saat ini masih terimbas pandemi covid-19. Di mana daya beli dan kemampuan ekonomi masih tidak lebih baik. Karena itu, kebijakan baru juga dianggap akan berdampak pada konsumsi rumah tangga, yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

Kenaikan TDL juga dinilai akan memengaruhi rantai pasok keseluruhan, sehingga pemasok juga akan mengalami biaya produksi. 

"Seperti industri kemasan, plastik, kaleng, gelas, dan lainnya, yang mana industri ini lebih banyak mengkonsumsi listrik PLN," ujarnya. 

Tinjau Ulang
Untuk itu, Adhi kembali tekankan, rencana kenaikan TDL bagi industri sebaiknya ditinjau ulang. Apalagi adanya isu kenaikan harga komoditas pangan seperti biji-bijian dan sumber protein. 

"Ada baiknya dilakukan upaya bersama oleh industri, pemerintah dan lembaga terkait, untuk mencari solusi lebih tepat untuk mengatasi situasi dan kondisi yang tidak kondusif saat ini," paparnya. 

Dirinya menyarankan saat ini lebih baik pemerintah untuk meningkatkan efisiensi produksi pada sektor kelistrikan, sehingga akan lebih bermanfaat terhadap ekonomi nasional. 

Bahkan, apabila sektor tersebut dapat meningkatkan efisiensi sebesar 10%, maka dapat berkontribusi terhadap peningkatan PDB sebesar 0,34 - 0,57%. 

"Selain itu, efisiensi 10% dapat memberikan dampak yang sangat luar biasa positif terhadap indikator perekonomian lainnya," ujarnya.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar