c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

31 Agustus 2021

18:38 WIB

Keminves/BKPM Gandeng Kemenlu Tingkatkan Potensi Investasi Asing

Menlu mengidentifikasi ada tiga peluang ekonomi-investasi yang dapat dikejar bersama dalam waktu dekat

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Keminves/BKPM Gandeng Kemenlu Tingkatkan Potensi Investasi Asing
Keminves/BKPM Gandeng Kemenlu Tingkatkan Potensi Investasi Asing
Pelayanan pengurusan perizinan usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA – Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Luar Negeri meneken nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat kerja sama diplomasi ekonomi Indonesia. Perjanjian ditandatangani oleh masing-masing menteri. 

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengapresiasi kolaborasi antara kementeriannya dengan Kemenlu yang telah terjalin selama ini. Menurutnya, Duta Besar RI dan Konsul Jenderal RI memiliki peran penting dalam mempromosikan peluang investasi Indonesia di luar negeri. 

“Di tengah ketidakpastian pandemi ini, sudah saatnya bagi kita melakukan konsolidasi internal. Maju bersama untuk menggaet Investasi Asing Langsung atau FDI,” ucap Bahlil lewat keterangannya, Jakarta, Selasa (31/8).

Saat ini, pihaknya pun telah menyiapkan Peta Peluang Investasi yang dapat dijadikan materi bagi para perwakilan RI di luar negeri, untuk mempromosikan investasi di Indonesia.

"Salah satu di antaranya Peta Peluang Investasi. Kita sekarang sudah punya 23 proposal yang paten punya,” ungkap Bahlil.

Sementara, untuk mengimbangi peluang investasi yang ditawarkan negara lain, pemerintah juga membuat stimulus-stimulus. 

Lebih lanjut, dalam rangka implementasi UU Cipta Kerja, pemerintah telah melakukan terobosan dalam mempercepat perizinan berusaha melalui sistem OSS Berbasis Risiko, yang telah diluncurkan secara resmi pada 9 Agustus 2021. 

Meski begitu, Bahlil mengakui sistem OSS tersebut belum 100% sempurna, dengan masih terus dilakukan beragam penyesuaian.

Sementara, Menlu Retno Marsudi menyoroti perkembangan positif di dalam negeri terkait transformasi iklim usaha dan pembentukan Indonesia Investment Authority (INA). Serta tantangan yang dihadapi dalam konteks global, khususnya pandemi. 

Di tengah situasi tersebut, Kemenlu dan Keminves bersinergi lebih erat dan sepakat untuk bekerja di luar kebiasaan normal, guna mempercepat pemulihan ekonomi. 

“Dalam kerangka inilah Nota Kesepahaman ini disusun sebagai landasan kuat untuk menjalin kerja sama dalam tiga tahun mendatang. Sekaligus membangun hubungan antar kementerian yang agile, tanpa sekat birokrasi, dan result-oriented,” ujar Retno.

Dirinya mengidentifikasi ada beberapa peluang yang dapat dikejar bersama dalam waktu dekat. Yakni, mendorong investasi di sektor kesehatan, lalu menarik investasi hijau dan ramah lingkungan, hingga membidik mitra-mitra strategis dalam kerangka Sovereign Wealth Fund (SWF).

“Di tengah badai pandemi, kita tidak bisa mengubah arah angin, tetapi kita bisa menyesuaikan layar kapal, sehingga kita tetap dapat tiba di tujuan, yaitu Indonesia yang lebih maju,” pungkas Retno.

Cakupan MoU dan Sumber Daya 
Melalui kerja sama ini, kedua kementerian melakukan beragam fasilitasi pelaksanaan promosi investasi di berbagai forum internasional; fasilitasi, pendampingan, dan asistensi penuh kepada investor dalam penyelesaian permasalahan investasi baik di dalam dan luar negeri; serta pencatatan, rekonsiliasi/pertukaran, dan pengolahan data investasi Indonesia di luar negeri 

Kemudian, pendampingan dalam pelaksanaan diplomasi ekonomi di bidang investasi pada berbagai forum internasional baik berupa bilateral, regional, dan multilateral. Tak hanya untuk meningkatkan investasi ke dalam negeri, namun juga memfasilitasi investasi Indonesia ke luar negeri.

Selain itu, nota kesepahaman tersebut juga mencakup pertukaran data dan informasi investasi; penyusunan, pemutakhiran, dan diseminasi informasi investasi termasuk buku pedoman diplomasi ekonomi di bidang investasi Indonesia; dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia. 

Lalu, penjajakan cost and benefit analysis, penetapan prioritas perundingan, dan review perjanjian internasional seperti perjanjian investasi internasional dan kerja sama lain di bidang investasi; serta pelaksanaan kegiatan lainnya yang disepakati dan sesuai ketentuan peraturan UU. 

Dalam implementasinya, kedua kementerian akan terus menyinergikan program atau kegiatan, dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki kedua kementerian. 

Saat ini, terdapat 131 Perwakilan RI di luar negeri di bawah koordinasi Kemenlu dan delapan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di luar negeri, yang menjadi bagian dari upaya promosi investasi Indonesia kepada calon investor di luar negeri, serta memfasilitasi pengusaha Indonesia yang berusaha di luar negeri.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar