c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

18 November 2022

08:34 WIB

Kementerian PUPR Targetkan Hunian Pekerja Konstruksi IKN Tuntas 2023

Pembangunan hunian pekerja konstruksi IKN menggunakan prinsip ESG. Penerapan TKDN dalam pembangunan IKN diharapkan membuka lapangan pekerjaan.

Editor: Fin Harini

Kementerian PUPR Targetkan Hunian Pekerja Konstruksi IKN Tuntas 2023
Kementerian PUPR Targetkan Hunian Pekerja Konstruksi IKN Tuntas 2023
Ilustrasi. Foto udara rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kudu di Semarang, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Aji Styawan

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan hunian pekerja konstruksi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara selesai pada tahun depan.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi berupa rumah susun (Rusun) senilai Rp567 miliar tersebut ditargetkan selesai awal 2023 sehingga mampu mendukung proses pembangunan di IKN.

"Kami terus memantau dan mempercepat pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN," kata Iwan di Jakarta, Kamis (17/11), dikutip dari Antara.

Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi tersebut rencananya dilaksanakan selama 145 hari kalender. Pembangunan dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023, dengan kontraktor pelaksana pembangunan adalah PT. Wijaya Karya Gedung - PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. KSO.

Dalam proses pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi, imbuh Iwan, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).

"Pertama adalah environmental atau lingkungan dengan menerapkan lean construction dan green construction, kedua adalah social atau sosial yang bertujuan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN. Selanjutnya yang ketiga adalah governance atau tata kelola perusahaan yakni membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi dan efektif," ujar Iwan.

Dengan demikian, menurut Iwan, pemanfaatan teknologi konstruksi modular pada pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai kriteria ESG tersebut dan menjadi prototipe lean and green construction di Indonesia.

"Dalam proses pembangunan hunian pekerja konstruksi ini setidaknya ada sebanyak 368 pekerja yang terlibat. Kami juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi kontruksi," kata Iwan.

Buka Lapangan Kerja
Sementara itu, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pembangunan IKNNusantara membuka lapangan kerja.

"Pada akhirnya membuka lapangan kerja. Kita memastikan seluruh potensi lokal dan milik nasional diutamakan dibandingkan dengan luar negeri," ujar Koordinator V LPJK Kementerian PUPR Manlian Ronald A. Simanjuntak saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Kamis.

Dia menambahkan, TKDN ini betul-betul diperjuangkan supaya sepenuhnya (fully) 70% sampai 80% merupakan produk Indonesia. 

Strateginya adalah, yang pertama, LPJK mendorong mulai dari tenaga kerja konstruksi, kemudian aplikator, material, badan usaha termasuk penyedia jasa memastikan sumber daya manusianya berasal dari Indonesia.

"Kalaupun ada tenaga kerja asing wajib didampingi oleh tenaga kerja Indonesia," katanya.

Sedangkan urusan material, bagaimana ketersediaan material lokal. Kalaupun ada material dari luar negeri maka diusahakan pabrikannya dihasilkan di Indonesia, termasuk peralatan, perakitan sampai dengan ketersediaan suku cadang dan sebagainya.

Terkait TKDN ini, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian. Hal ini dikarenakan sertifikasi TKDN diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian.

"Kementerian PUPR bersama LPJK dipercayakan untuk bagaimana seluruh sektor konstruksi kami bantu nilai. Kami melakukan Focus Group Discussion (FGD), business matching, sampai dengan pendampingan supaya TKDN-nya masuk ke dalam bobot yang diharapkan," kata Manlian.

Sebelumnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong pengadaan barang dan jasa di ibu kota negara (IKN) Nusantara agar pro produk dalam negeri (PDN) dan UMKM sebagai upaya menumbuhkan titik-titik ekonomi baru.

LKPP telah menerbitkan Peraturan LKPP terkait pedoman penyediaan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa IKN yang semangat utamanya adalah pro produk dalam negeri (PDN) dan usaha mikro-kecil/UMK serta koperasi.

LKPP juga mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah berkomitmen mengakomodasi dan mengoptimalkan PDN dan UMK-Koperasi dalam pembangunan IKN ke depannya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar