c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

19 September 2025

19:53 WIB

Kementan Sebut Lartas Impor Etanol Dan Tapioka Terbit Pekan Akhir September

Kementerian Pertanian telah menegaskan pemerintah akan menerbitkan larangan dan pembatasan (lartas) impor etanol dan tapioka di pekan depan.

Penulis: Erlinda Puspita

<p id="isPasted">Kementan Sebut Lartas Impor Etanol Dan Tapioka Terbit Pekan Akhir September</p>
<p id="isPasted">Kementan Sebut Lartas Impor Etanol Dan Tapioka Terbit Pekan Akhir September</p>

Ketua Umum APTRI Fatchuddin Rosyidi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Gubernur Lampung Rachmat Mirzani Djausal dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (19/9). ValidNewsID/Erlinda PW

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengumumkan pemerintah akan menerapkan larangan dan pembatasan (lartas) impor etanol sebagai produk turunan tebu dan tepung tapioka sebagai turunan dari singkong. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo dalam merespons tuntutan dari para petani tebu dan singkong yang merasa harga kedua komoditas tersebut terus anjlok tertekan impor.

Amran menjelaskan, impor kedua komoditas ini bahkan bisa saja dihentikan jika kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi oleh produksi petani lokal.

"Alhamdulillah hari ini atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, khusus etanol kita akan terbitkan lartas atau larangan terbatas impor. Ini kita impor sesuai kebutuhan, kalau dalam negeri bisa terpenuhi, impor ditiadakan. Kemudian juga singkong, kita akan terbitkan lartas tepung tapioka," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (19/9).

Baca Juga: Wamentan Dukung Pembatasan Impor Etanol, Lindungi Industri Gula

Amran mengaku kebijakan lartas ini akan terbit di pekan depan dalam format Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), berdasarkan hasil koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Mentan tak menjelaskan secara pasti apakah aturan ini akan terbit melalui revisi Permendag yang sudah ada, atau penerbitan aturan baru.

"Kami sudah lapor ke Pak Menko Pangan dan Ekonomi, mudah-mudahan hari ini keluar paling lambat Senin atau Selasa (dalam bentuk) Permendag," jelas Amran.

Sebagaimana diketahui, terkait impor etanol, saat ini baru saja diatur melalui Permendag Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, tepatnya di Pasal 93. Sedangkan impor tapioka tidak ada aturan tersendiri yang mengatur secara khusus.

Terdampak
Sebelumnya, menurut Ketua Asosiasi Produsen Spiritus dan etnaol Indonesia (APSENDO) Izmirta Rachman, Pasal 93 pada Permendag 16/2025 telah melonggarkan impor etanol untuk berbagai kebutuhan industri energi dan non-energi. Padahal kata dia, Indonesia hanya memerlukan impor etanol untuk kebutuhan industri energi saja.

Atas hal tersebut, maka ekosistem industri etanol untuk kebutuhan non-energi di dalam negeri yang sudah terbentuk menjadi terganggu, dan dampaknya merugikan petani tebu karena produk samping (by product) mereka berupa tetes tebu atau molases yang menjadi bahan baku etanol pun tak terserap.

Fatchuddin Rosyidi selaku Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengaku, sejak adanya pelonggaran impor etanol, harga tetes tebu petani anjlok dari Rp2.000/kg menjadi Rp900/kg.

Baca Juga: Bapanas Sebut Singkong Berpeluang Jadi Beras Bantuan Pangan

"(Harga tetes tebu per kilogram) Rp2.000/kg, jatuh sekarang di Rp900/kg. Tahun lalu Rp2.100/kg," kata Fatchuddin dalam kesempatan yang sama.

Sedangkan usulan dari petani singkong, datang dari Gubernur Lampung Rachmat Mirzani Djausal yang menyebut bahwa wilayah Lampung berhasil memproduksi singkong sekitar 70% dari produksi nasional.

Diketahui harga jual singkong atau ubi kayu saat ini dari keterangan resmi Kementerian Koordinator Perekonomian sangat rendah yakni Rp600 hingga Rp700/kg. Harga tersebut di bawah biaya produksi yang dikeluarkan petani sekitar Rp740/kg. Oleh karena itu, Rachmat mendorong agar pemerintah menghentikan impor tepung tapioka sebagai produk turunan singkong.

"Kalau impornya distop, otomatis hasil kami petani yang dibeli oleh pihak industri untuk memproduksi tapioka akan stabil. Kami akan senang dan sejahtera," ucap Rachmat.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar