c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

06 Juli 2022

10:19 WIB

Kementan Nyatakan Komitmen Maksimal Tangani PMK

Berdasarkan data Integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional di Crisis Center Kementan, saat ini tercatat PMK masuk di 231 kabupaten dan kota, di 21 provinsi seluruh Indonesia.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Kementan Nyatakan Komitmen Maksimal Tangani PMK
Kementan Nyatakan Komitmen Maksimal Tangani PMK
Tim kesehatan hewan memeriksa mulut ternak sapi sebelum dilakukan vaksinasi di pasar hewan Sibreh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww

JAKARTA – Kementerian Pertanian menyebutkan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal. Dimulai dari pembentukan Satgas PMK dari tingkat pusat hingga ke kabupaten, pengaturan pembatasan lalu lintas hewan, memberikan obat-obatan, disinfektan hingga vaksinasi ternak di wilayah terdampak.

Berdasarkan data Integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS di Crisis Center Kementan, saat ini tercatat penularan PMK telah masuk di 231 kabupaten dan kota, di 21 provinsi seluruh Indonesia.

"Dan jumlah yang tertular sampai hari ini mencapai 320.016 ribu dengan jumlah yang sudah sembuh mencapai 108.266 ribu. Kemudian ada yang potong paksa 2.820 dan yang mati 2.029," ujar Sekretaris Ditjen PKH Makmun dalam keterangan pers, Jakarta, Selasa (5/7). 

Semua data yang ada, lanjutnya, sudah melalui validasi dari petugas lapangan, dinas kabupaten, provinsi sampai ke tingkat pusat baik di Kementan maupun BNPB. Semua data itu dilaporkan langsung petugas paramedik dan bisa diakses semua orang. 

Karena itu, Makmun menjelaskan, data tersebut dapat ditelusuri hingga tingkat desa, sehingga mempermudah pemerintah untuk melakukan pengawasan atau kontrol. 

"Data yang divalidasi itulah yang kemudian kami munculkan. Ini semua masuk ke dalam sistem informasi terintegrasi yang kita sebut dengan ISIKHNAS, dan saat ini terintegrasi dengan BLC BNPB dan interface kepolisian. Jadi semua data sama," katanya.

Lebih lanjut, hingga kini Kementan berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan wabah PMK lewat pendistribusian vaksin secara bertahap. 

Dengan target populasi pertama, ternak aset dan ternak dengan nilai ekonomi tinggi seperti sapi/kerbau perah dan sapi bibit, serta sapi yang berpotensi tinggi untuk dilalulintaskan di 19 provinsi. 

Dari vaksin yang tersedia sebanyak 800.000 dosis, sebanyak 669.400 dosis telah terdistribusi, dan ternak yang telah divaksin sebanyak 296.973 ekor. Kementan menargetkan vaksinasi bisa selesai hingga Iduladha, setelahnya Kementan akan melaksanakan vaksin tahap berikutnya. 

"Untuk ternak yang sakit kita fokuskan untuk diobati dulu biar sembuh. Setelah sembuh, enam bulan kemudian baru dapat divaksin. Karena setelah sembuh ternak akan mempunyai antibodi tersendiri," sebutnya.

Sementara itu, Kementan juga telah mendistribusikan obat-obatan sebanyak 203.000 dosis ke 19 provinsi. Demikian pula, dengan disinfektan sebanyak 2.640.000 liter ke 19 provinsi tertular. 

Selain itu, pendistribusian juga telah dilakukan untuk logistik vaksinasi dan pengobatan berupa Spuit 800.000 pcs dan Handsprayer 2.000 unit.

Sistem Lalu Lintas Hewan Diperketat
Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan Wisnu Wasisa Putra menegaskan, sistem lalu lintas hewan sudah memiliki aturan ketat yang tertuang dalam Surat Edaran 3/2022. Dalam aturan ini, semua hewan yang berasal dari zona merah atau pulau merah dilarang melintas atau masuk ke zona hijau.

"Untuk zona merah dilarang melalui zona hijau. Tentu kita mengenal pulau Jawa dan pulau Sumatra, pulau Lombok dan pulau lainya di NTT. Otomatis (ternak) pulau-pulau ini tidak dapat melintas, apabila kondisinya masuk zona merah, karena itu rentan PMK," kata Wisnu.

Wisnu berharap, penanganan PMK juga mendapat perhatian yang sama dari masyarakat luas. Di samping itu, pemerintah akan terus memperketat penjagaan di pintu-pintu bandara dan pelabuhan seluruh Indonesia.

"Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali. Tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten atau di dalam satu pulau, masih bisa dilalulintaskan," katanya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri kembali menyampaikan, pemerintah tetap menjalankan tugas secara serius dengan memantau perkembangan PMK, baik di lapangan maupun melalui crisis center secara nasional.

"Kementan bersama dengan Satgas PMK tetap melakukan tugasnya secara maksimal, serius dan aktif melakukan kegiatan-kegiatan di lapangan," tegas Kuntoro.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar