c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

22 Februari 2022

10:15 WIB

Kemenperin Sebut e-KDMK Siap Sambut Prospek Industri Kemasan

E-KMDK adalah hub antara IKM, rumah kemasan daerah, penyedia bahan dan penyedia teknologi kemasan, serta para pemangku kepentingan lainnya

Penulis: Khairul Kahfi

Kemenperin Sebut e-KDMK Siap Sambut Prospek Industri Kemasan
Kemenperin Sebut e-KDMK Siap Sambut Prospek Industri Kemasan
Ilustrasi perancangan desain kemasan produk. dok. Shutterstock

JAKARTA – Kementerian Perindustrian memproyeksi prospek bisnis industri kemasan akan semakin cerah. Hal ini seiring kian maraknya wirausaha baru di sektor industri kecil dan menengah (IKM), khususnya produsen makanan-minuman.

Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menjelaskan, industri kemasan berperan penting dalam meningkatkan daya saing sebuah produk. 

Karenanya, untuk menangkap momentum peluang tersebut, Kemenperin telah mengembangkan platform digital e-KDMK yang telah diluncurkan 14 Desember 2021 lalu dan dapat diakses melalui laman e-klinikdesainmerekemas.kemenperin.go.id

Untuk diketahui, platform ini adalah hub antara IKM, rumah kemasan daerah, penyedia bahan dan penyedia teknologi kemasan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Dalam platform ini, terdapat beragam fitur dan informasi terkait kemasan, meliputi data rumah kemasan, mitra kemasan, asosiasi/komunitas, dan perguruan tinggi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (22/2).

Sejak 2003, Ditjen IKMA memang telah membentuk Klinik Desain Merek Kemas (KDMK) yang berfungsi sebagai sarana konsultasi dan fasilitator bagi IKM dalam berbagai hal.  

Beberapa hal yang bisa dikonsultasikan di antaranya soal pemilihan bahan kemasan, pemilihan teknologi kemasan, perbaikan desain merek dan kemasan, penyusunan label sesuai standar yang berlaku, serta fasilitasi bantuan cetak kemasan.

Selain itu, e-KDMK menyajikan referensi KBLI untuk pelaku IKM, kalender kegiatan dan event mengenai kemasan, regulasi, artikel, hingga e-learning terkait kemasan, dan forum diskusi antar sesama pengguna platform digital.

“Tujuan platform ini, menjadi pendorong bagi peningkatan mutu dan fungsi kemasan, sehingga produk industri lokal dapat unggul di kancah global,” tuturnya.

Lewat e-KMDK, berbagai pihak atau stakeholder dalam ekosistem industri kemasan juga dapat dipertemukan. Tidak hanya pelaku IKM, tetapi juga pelaku industri percetakan atau printing, akademisi dan peneliti.

Ia melanjutkan, dengan menjaga sisi suplai, industri bisa tumbuh pesat karena permintaan kemasan akan meningkat signifikan. Ia mencontohkan, pada masa pandemi banyak tumbuh beragam pelaku IKM pangan yang butuh kemasan baik dengan katergori food grade.

"Oleh karenanya, kami menyediakan fasilitasi dari desain dan edukasi bahan kemasan melalui rumah-rumah kemasan. Dalam platform digital e-KDMK juga terdapat menu dashboard yang tidak hanya bermanfaat bagi KDMK Ditjen IKMA, namun juga bagi rumah kemasan daerah yang bergabung,” sebutnya.

Saat ini, terdapat 18 rumah kemasan yang dikelola oleh pemerintah provinsi, dan 18 rumah kemasan lainnya dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten. 

Pada waktu mendatang, Reni berjanji, dashboard di e-KDMK akan berisi data terkait kinerja jasa layanan KDMK Ditjen IKMA ataupun rumah kemasan melalui traffic order desain.

"Selain itu, hasil analisa basis data yang diperoleh dari dashboard dapat digunakan sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan,” tandasnya.

Antusiasme Meningkat
Reni menambahkan, pada 2021, Ditjen IKMA telah memfasilitasi sebanyak 200 desain kemasan dan 200 desain merek, serta memberikan konsultasi kepada 95 IKM terkait desain merek dan kemasan. 

Ia yakin, kehadiran platform digital e-KDMK kini, bakal meningkatkan antusiasme masyarakat yang mengunjungi laman tersebut, terutama para pelaku IKM dan stakeholder industri kemasan.

“Terlihat dari banyaknya stakeholder yang sudah bergabung dalam platform digital, seperti rumah kemasan, supllier bahan kemasan, supplier teknologi pengemasan dan pelaku IKM,” sebutnya.

Beberapa waktu lalu, Ditjen IKMA sendiri mengaku sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi e-KDMK serta fasilitasi desain merek dan kemasan di Kota Bandar Lampung. Gelaran ini diikuti oleh pelaku IKM pangan dan pengelola Rumah Kemasan Lampung.

Pada kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai manfaat dan fitur-fitur yang ada di platform e-KDMK. 

Selain itu, Tim KDMK Ditjen IKMA juga menyampaikan informasi kepada pelaku IKM dan pengelola rumah kemasan Provinsi Lampung terkait peraturan dan kaidah dalam pengemasan produk pangan.

“Kami akan memberikan fasilitasi pencetakan kemasan kepada 20 IKM terpilih. Kemudian, penyelesaian desain dan pencetakan kemasan ditargetkan selesai dalam waktu maksimal tiga bulan untuk dapat diserahterimakan pada acara BBI di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Ekosistem Halal
Sebelumnya, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi menyampaikan, industri kemasan produk berperan dalam mendukung ekosistem halal di Indonesia. 

Ia menyebut, kemasan dalam sebuah produk memiliki peran yang penting, karena bukan hanya berfungsi untuk membungkus, tetapi kemasan juga harus melindungi isi produk tersebut agar tetap terjaga kualitas dan mutunya.

“Kemasan merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan bagi industri halal,” kata Doddy melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.

Doddy memaparkan, industri kemasan makanan dan minuman merupakan salah satu sektor penunjang ekosistem halal yang memiliki peran sangat penting. Makanan dan minuman yang telah terjamin kehalalannya juga harus dikemas di dalam kemasan yang sudah terjamin kehalalannya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Fasilitas sertifikasi halal, lanjutnya, menjadi sangat penting bagi pelaku industri dalam meningkatkan daya saing, khususnya dalam pengembangan produk halal dalam ekosistem halal nasional. Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) selaku unit kerja di bawah BSKJI, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam menumbuhkan ekosistem halal nasional.

“Seluruh sektor yang wajib halal membutuhkan kemasan halal sebagai salah satu prosedur wajib dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain itu, industri kimia merupakan bagian dari sektor dasar dalam ekosistem halal nasional,” pungkasnya.

Kemasan kaleng berbahan baku baja lapis timah elektrolisa (tinplate), menjadi salah satu kemasan yang dipakai mayoritas oleh industri makanan dan minuman dalam negeri saat ini. PT Latinusa sebagai satu-satunya produsen bahan baku kemasan kaleng tinplate di Indonesia, berkomitmen untuk turut menyukseskan program halal yang digaungkan oleh pemerintah.

Pada 2015, PT Latinusa telah mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI untuk tinplate yang diproduksi. Hal ini menjadikan PT Latinusa sebagai satu satunya industri baja nasional yang memiliki sertifikat halal.

Kemudian, pada 2021, sesuai dengan perubahan pengelolaan sertifikasi jaminan produk halal yang sebelumnya berada di MUI menjadi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), PT Latinusa juga sudah menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku tersebut.

“Kebutuhan akan tinplate yang halal ini sebagai perwujudan keinginan pelanggan latinusa khususnya di sektor makanan dan minuman,” ungkap Direktur Komersial PT Latinusa, Yulia Heryati. 

Menurut Yulia, saat ini masih sangat sedikit perusahaan tinplate yang memiliki sertifikat halal. “Sehingga harus menjadi kewajiban oleh industri makanan dan minuman menggunakan kemasan dengan bahan baku yang terjamin kehalalannya,” tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar