06 Maret 2025
11:57 WIB
Kemenperin Pede Industri Perhiasan Dapat Topang Ekonomi Nasional
Kemenperin pede industri perhiasan domestik bisa menopang pemajuan ekonomi nasional. Sektor tersebut memiliki nilai tambah dan daya saing yang tinggi.
Editor: Khairul Kahfi
Pedagang melayani pembeli di pusat penjualan emas London Kota Lhokseumawe, Aceh, Kamis (21/4/2021). Antara Foto/Rahmad/aww
JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyatakan, industri perhiasan domestik bisa menopang pemajuan ekonomi nasional, mengingat sektor tersebut memiliki nilai tambah dan daya saing yang tinggi.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyatakan optimisme itu muncul mengingat nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia pada Desember 2024 mencapai US$435 juta atau Rp7,1 triliun (kurs Rp16.322 per dolar AS).
Angka itu meningkat 17,9% secara bulanan (month to month), serta apabila diakumulasi sepanjang tahun 2024 nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga mencapai 5,5 miliar dolar AS atau Rp89,7 triliun.
"Kami memiliki optimisme yang tinggi terhadap peningkatan ekspor industri perhiasan di tahun 2025, dengan harapan kondisi perekonomian global dapat semakin membaik,” ujar Reni di Jakarta, Rabu (5/3) melansir Antara.
Baca Juga: Kemendag Optimistis Ekspor Perhiasan Emas Indonesia Laris Di UEA
Lebih lanjut, Dirjen IKMA menjelaskan, industri perhiasan saat ini mengalami transformasi seiring dengan perubahan gaya hidup, teknologi, dan tren pasar global.
Tren yang sedang berkembang dalam industri perhiasan, di antaranya penggunaan desain minimalis dan sentuhan teknologi seperti 3D printing, yang memungkinkan produsen menciptakan perhiasan dengan tampilan mewah namun bobot lebih ringan.
Teknologi tersebut juga mendorong personalisasi produk sesuai selera dan kebutuhan konsumen, terutama generasi muda.
“Perhiasan tidak lagi hanya digunakan dalam acara perayaan tertentu, tetapi juga telah menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari. Oleh sebab itu, desain perhiasan terus berkembang, mengikuti permintaan pasar yang mengarah pada desain yang lebih minimalis, fungsional, dan elegan,” kata Reni.
Menurutnya, industri perhiasan domestik memiliki potensi pasar yang besar karena didukung oleh kreativitas para perajin yang mampu menghasilkan beragam produk mengikuti tren pasar.
Sebagai bentuk dukungan terhadap industri perhiasan dalam negeri, Kemenperin melalui Ditjen IKMA terus mendukung kolaborasi antara pelaku IKM, desainer lokal, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Salah satu upaya strategis yang dilakukan Kemenperin adalah mendukung pelaksanaan pameran dagang perhiasan bertaraf internasional, yakni Jakarta International Jewellery Fair (JIJF) 2025.
Pameran yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI) tersebut dilaksanakan pada 27 Februari-2 Maret 2025 di Assembly Hall, Jakarta International Convention Center (JICC).
“Pameran ini menjadi kesempatan dan wadah bagi para pelaku industri untuk memperkenalkan produk perhiasan terbaru, menjalin kerja sama bisnis, serta bertukar informasi terkait tren dan inovasi dalam industri perhiasan,” kata Reni.
Baca Juga: Menteri BUMN: Bullion Bank Untuk Perdagangan Emas RI Lebih Terorganisir
Reni mengapresiasi peran APEPI yang memberikan fasilitasi kepada delapan pelaku IKM industri perhiasan binaan Ditjen IKMA. Para pelaku IKM tersebut telah melalui tahapan kurasi dan seleksi untuk berpartisipasi dalam pameran JIJF 2025.
Dengan keterlibatan lebih banyak pelaku industri perhiasan, pameran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan industri perhiasan di dalam negeri.
“Hal ini menunjukkan dukungan kuat dari asosiasi sebagai upaya untuk mendorong perluasan akses pemasaran produk perhiasan dan perkembangan pelaku industri perhiasan,” ujarnya.