c

Selamat

Jumat, 29 Maret 2024

EKONOMI

18 Juni 2021

11:30 WIB

Kemenperin ‘Kawinkan’ Produsen Keramik dan Asosiasi Pengguna

Kebijakan untuk mengakselerasi pertumbuhan industri keramik.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Kemenperin ‘Kawinkan’ Produsen Keramik dan Asosiasi Pengguna
Kemenperin ‘Kawinkan’ Produsen Keramik dan Asosiasi Pengguna
Ilustrasi pabrik keramik. ANTARAFOTO/Dok

JAKARTA – Pemerintah terus berupaya mengakselerasi industri keramik nasional. Salah satunya melalui business matching antara produsen keramik dan asosiasi sektor pengguna. Upaya itu juga sekaligus untuk mendorong penerapan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Indonesia patut bersyukur karena memiliki industri keramik yang saat ini menduduki peringkat delapan dunia. Dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta m2 per tahun dan mampu menyerap pekerja sebanyak 150.000. 

Melalui business matching diharapkan pelaku usaha sektor industri maupun sektor terkait lain seperti properti, pengembang, dan infrastruktur terus bersinergi. Lalu, menciptakan peluang pasar baru, saling mengisi menjamin kepastian rantai pasok, serta kerja sama menciptakan kemandirian di industri keramik nasional.  

“Dengan langkah ini juga diharapkan produk industri keramik nasional dapat berperan penting di pasar regional dan global,” katanya dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (17/6). 

Business matching antara produsen keramik dan asosiasi sektor pengguna, ditandai dengan penandatanganan MoU antara Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) dengan Real Estate Indonesia (REI), serta Perjanjian Kerja Sama antara Perusahaan Industri Keramik Nasional Dengan Penyedia Jasa Properti/Real Estate BUMN dan Swasta Nasional.

Agus melanjutkan, peningkatan pembangunan di sektor infrastruktur dan properti, seperti real estate, perumahan, dan bangunan lainnya, membuat permintaan pasar dalam negeri semakin bertambah. 

“Dalam jangka panjang, Industri keramik nasional akan sangat prospektif. Mengingat konsumsi keramik nasional per kapita sekitar 1,4 m2, masih lebih rendah dibandingkan konsumsi ideal dunia yang telah mencapai lebih dari 3 m2,” ucapnya. 

Selain itu, pemerintah yang gencar membangun infrastruktur serta peningkatan kebutuhan perumahan oleh pekerja usia produktif, berpeluang jadi pangsa pasar industri keramik nasional untuk meningkatkan konsumsi dan memperluas pangsa pasar dalam negeri.

“Kita harus bangga bahwa keramik produksi dalam negeri unggul dari segi kualitas, tipe, desain atau motif, jaminan ketersediaan dan after sales service, serta memiliki TKDN rata-rata di atas 85%,” papar Menperin.

Menperin menuturkan, Indonesia juga harus bangga karena saat ini ubin keramik dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor. 

“Perlu digarisbawahi, khusus untuk produk ubin atau porcelain slab ukuran 3,2 x 1,6 meter, baru Indonesia yang mampu memproduksi di dunia dan telah diekspor ke China, Australia, serta Amerika Serikat,” imbuhnya. 

Meski dihantam badai pandemi, menurutnya, ekspor ubin keramik meningkat sebesar 17% (yoy) pada 2020. Dengan permintaan domestik dan pangsa pasar ekspor yang mulai meningkat, beberapa produsen keramik nasional telah mengekspansi dan mengundang ketertarikan beberapa investasi baru.

Tekan Produk Impor
Menperin menambahkan, melalui business matching juga, diharapkan terjadi link and match antara produsen dalam negeri dan asosiasi pengguna. Jadi diharapkan turut mampu menekan impor produk keramik. 

“Persoalan impor akan selesai apabila dibarengi upaya optimalisasi pasar domestik oleh produk industri dalam negeri, baik pembelian untuk penggunaan individu maupun korporasi atau keproyekan,” tuturnya.

Produk keramik nasional masuk dalam kategori TKDN wajib dengan nilai lebih besar dari 40%. Guna mendukung industri keramik nasional perlu komitmen kuat mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah. 

Khususnya dalam pembangunan fisik infrastruktur yang menggunakan APBN maupun APBD oleh institusi atau lembaga negara dan pemerintah daerah. 

“Saya juga mendorong pelaku usaha menggunakan keramik produksi dalam negeri pada proyek-proyek swasta sebagai bentuk kebanggaan dan kecintaan akan produk dalam negeri,” ucapnya.

Menperin optimistis upaya ini akan mampu semakin menumbuhkan industri keramik nasional. Pasalnya, subsektor industri ini memiliki keunggulan komparatif melalui ketersediaan bahan baku yang melimpah serta didukung kemudahan iklim berusaha melalui UU Cipta Kerja.

“Hal tersebut diharapkan dapat menumbuh kembangkan industri substitusi impor yang menghasilkan nilai tambah tinggi, memperkuat rantai pasok, memperdalam struktur industri berdaya saing global, dan berwawasan lingkungan,” tegas Agus.

Dirjen IKFT Kemenperin Muhammad Khayam menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan industri keramik nasional. 

Antara lain, pemberian insentif harga gas bumi turun sebesar US$6/MMBTU, mendorong revitalisasi permesinan, penerapan Industri 4.0, serta revisi terhadap Peraturan Menteri SNI Wajib Keramik. Selanjutnya, perpanjangan safeguard ubin keramik, pengajuan tata niaga impor yang kini menunggu pembahasannya di tingkat Kemenko Bidang Perekonomian,

”Dalam menjamin ketersediaan bahan penolong, kami sedang mendesain pembangunan Pusat Pengembangan Bahan Baku Industri Bahan Galian Nonlogam,” imbuh Khayam.

Kemudian, dilakukan juga penyiapan D1 Vokasi Keramik yang akan memulai perkuliahan pertama pada Juli 2021. Serta menjamin kepastian rantai pasok melalui kolaborasi dengan Kementerian PUPR untuk menyusun Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi (SDMPK).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER