03 Agustus 2024
12:54 WIB
KemenKopUKM: Lahirkan UMKM Sektor Riil di Era Digital
KemenKopUKM mendukung lahirnya UMKM sektor riil. Pasalnya, tercatat sampai saat ini UMKM yang sudah onboarding ke pasar digital didominasi reseller dibandingkan UMKM produsen
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Fin Harini
Ilustrasi UMKM sektor riil. Pekerja membuat film sablon untuk baju di konveksi Sinergi Adv Nusantara, Jagakarsa, Jakarta, Rabu (17/5/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendukung lahirnya UMKM di sektor produksi (sektor riil) di tengah masifnya perkembangan teknologi digital. Dengan demikian, UMKM semakin berdaya saing dan berkelanjutan.
“Tercatat sampai saat ini UMKM yang sudah onboarding ke pasar digital lebih dominan reseller dibandingkan UMKM produsen,” kata Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM Fiki Satari dalam pernyataan resmi, dikutip Sabtu (3/8).
Dia mengatakan, pemerintah menargetkan tahun ini sebanyak 30 juta UMKM dapat onboarding ke platform digital. Sampai dengan Desember 2023, sebanyak 25.292.701 pelaku UMKM atau sebesar 39,52% dari total UMKM sudah hadir pada platform e-commerce, atau 84,3% dari target.
Dari target tersebut, kata dia, pihaknya berharap jumlah UMKM produsen dapat terus bertambah sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja.
Dengan digitalisasi, menurutnya UMKM berpeluang besar untuk terus meningkatkan kreativitas dan inovasi produknya sehingga dapat berkompetisi di platform digital.
"Kami ingin ekonomi digital melahirkan UMKM di sektor produktif dan sektor riil karena ini yang bisa menciptakan sumber ekonomi baru. Dengan model bisnis yang inovatif dipadukan digitalisasi maka UMKM kita akan tumbuh berkualitas," kata Fiki.
Baca Juga: Dari 98% UMKM di e-Commerce, Hanya 6% yang Menjual Produk Sendiri
Fiki menambahkan, dari potensi ekonomi digital Rp877 triliun, harus dapat dipastikan UMKM mendapatkan porsinya. Untuk itu hadirnya berbagai platform e-commerce harus dapat memperdagangkan produk-produk lokal atau bukan produk impor.
"Ini menjadi catatan kita bahwa ekonomi digital ini benefit-nya diterima oleh siapa. Jadi keberpihakan di platform e-commerce ini dibutuhkan sehingga regulasi perlu diperkuat," ucap Fiki Satari.
Selain mengoptimalkan pasar digital yang begitu besar, Fiki juga menyatakan strategi yang dapat dilakukan UMKM untuk bisa memiliki daya saing yang tinggi yaitu dengan melakukan agregasi dengan UMKM lainnya agar skala ekonominya bisa lebih besar.
Kemudian UMKM perlu bermitra dengan pelaku usaha besar karena biasanya sudah ditetapkan standardisasi yang wajib dipenuhi oleh UMKM dalam berproduksi.
"Ada beberapa pendekatan yang sudah kami lakukan melalui inisiatif inkubator, enabler, aggregator, dan akselerator. Dengan mengoptimalkan peran mereka, maka produk UMKM bisa memiliki daya saing yang tinggi," kata Fiki.
Berubah Karena Pandemi
Sementara itu Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam menambahkan bahwa landskap UMKM di Indonesia berubah drastis sejak adanya pandemi covid-19.
Menurut dia UMKM dituntut untuk menyesuaikan diri dengan memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan usahanya.
"Saat pandemi terjadi akselerasi yang sangat pesat karena semua orang bertransformasi ke arah digital termasuk UMKM untuk memasarkan produknya dengan adanya platform e-commerce," kata Neil.
Beberapa subsektor UMKM yang tumbuh paling pesat di era teknologi digital terutama sejak pandemi adalah sektor kuliner, fesyen, dan kriya. Sejauh ini kontribusi ekonomi digital termasuk dari ketiga sektor tersebut terhadap PDB nasional mencapai 15-20%.
Baca Juga: Wujudkan UMKM Berdaya Saing, Kemenkop UKM Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Senada, Dewi Tenty Septi Artianty, pegiat koperasi dan UMKM membenarkan bahwa pandemi covid-19 menjadi pintu gerbang bagi banyak UMKM beralih dari jualan offline ke online.
Hal ini menjadi sebuah peluang sekaligus tantangan agar ke depan tren perdagangan digital tetap dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan kualitas produknya.
Dia berharap agar pemerintah dapat menjembatani proses transformasi bisnis UMKM agar lebih berkembang di era teknologi digital dengan menyediakan rumah digital sebagaimana KemenKopUKM menyiapkan rumah produksi bersama.
Hal ini diperlukan agar pelaku UMKM bisa meningkatkan SDM dan produknya melalui rumah digital tersebut.
"Jadi perlu lebih diperbanyak lagi keberadaan rumah produksi yang sudah support dengan ekosistem digital, terutama bagaimana membuat produk UMKM lebih cantik dan bisa diterima di berbagai pasar," kata Dewi.