05 Oktober 2024
12:55 WIB
KemenKopUKM Ground Breaking Dua Pabrik Minyak Makan Merah
Pabrik minyak makan merah ini hanya bisa dibangun dan dikelola oleh koperasi, sementara swasta atau korporasi dilarang membangun pabrik yang sama
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Fin Harini
Prosesi ground breaking pabrik minyak makan merah di Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, Jumat (4/10). Sumber: KemenkopUKM
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali menggelar ground breaking pembangunan dua pabrik minyak makan merah, masing-masing di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi mengatakan, peletakan batu pertama ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan petani sawit.
“Dengan begitu sudah ada lima pabrik minyak makan merah yang sedang dibangun dan dikembangkan oleh koperasi dengan difasilitasi oleh KemenKopUKM,” kata Zabadi pada prosesi ground breaking pabrik minyak makan merah di Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, lewat siaran pers yang diterima Sabtu (5/10).
Dia menjelaskan, pabrik minyak makan merah di Kabupaten Sanggau berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektare. Nantinya, pabrik ini akan dikelola dan dikembangkan oleh koperasi produsen Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh).
Sedangkan pabrik minyak makan merah di Kabupaten Sekadau akan dikelola dan dikembangkan oleh koperasi Aliansi Petani Kelapa Sawit (APKS) Keling Kumang.
Zabadi mengatakan, replikasi pembangunan pabrik minyak makan merah merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meluncurkan pabrik minyak makan merah pertama di Kabupaten Deli Serdang pada 14 Maret 2024.
Baca Juga: Teten: Minyak Makan Merah Bawa Kesejahteraan Bagi Petani
Kedua pabrik minyak makan merah di Kalbar ini juga menjadi bagian dari hilirisasi komoditas sawit untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit rakyat.
"Ini bisa memberikan kepastian harga pada petani dengan TBS (Tandan Buah Segar) yang dibeli dan dikelola oleh koperasi. Di sisi lain para petani juga akan memperoleh manfaat dari proses hilirisasi CPO menjadi produk turunan seperti bahan baku sabun, kosmetik, hingga pakan ternak, model bisnis ini akan meningkatkan kesejahteraan para petani (sawit)," ujarnya.
Ahmad Zabadi menuturkan, konsep pengembangan pabrik minyak makan merah terintegrasi berbasis koperasi ini semakin gencar dilakukan untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul di kalangan masyarakat, selain dari sisi kesejahteraan petani sawit yang masih memprihatinkan.
Isu lain yang ingin diselesaikan dari proyek ini adalah tingginya impor vitamin A dan E sementara komoditas sawit yang banyak mengandung vitamin tersebut justru belum dioptimalkan.
Dikelola Koperasi
Di sisi lain pihaknya melihat Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia justru dihadapkan tingginya harga minyak goreng. Dia berharap anomali-anomali tersebut dapat dihilangkan melalui program hilirisasi pembangunan pabrik minyak makan merah terintegrasi berbasis koperasi.
"Produksi (CPO) kita 54 juta ton, sedangkan kebutuhan dalam negeri kurang lebih 20 juta, artinya masih ada surplus. Ironisnya kebutuhan dalam negeri tidak diperhatikan karena mayoritas diekspor sehingga hal ini memicu kenaikan harga minyak goreng. Sudah mahal (minyak goreng), sempat langka, dan sulit ditemukan," kata Ahmad Zabadi.
Ia juga menekankan, pabrik minyak makan merah ini hanya bisa dibangun dan dikelola oleh koperasi, sementara swasta atau korporasi dilarang membangun pabrik yang sama. Ketentuan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (PerMenKopUKM) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Minyak Kelapa Sawit
"Ini bukan bentuk monopoli usaha karena ini dikelola oleh koperasi yang merupakan representasi dari ekonomi rakyat, bahkan ada aturan lain yang menyebutkan adanya hak eksklusivitas itu dimiliki oleh seluruh anggota koperasi," kata Ahmad Zabadi.
Untuk itu ia berharap pembangunan pabrik minyak makan merah di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau diharapkan dapat memenuhi kebutuhan minyak, khususnya yang tinggal di sekitar pabrik.
"Untuk kebutuhan pembiayaan jika diperlukan dari kami ada LPDB KUMKM yang siap mendukung, tetapi dengan aset koperasi yang sudah sangat besar ini saya kira cukup untuk memiliki kemampuan mengundang lembaga keuangan," kata Ahmad Zabadi.