c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

10 Maret 2023

20:50 WIB

KemenKop UKM Dorong Pelaku UMKM Digitalisasi Usaha

Salah satunya, pelaku UMKM bisa menggunakan teknologi digital untuk pengelolaan keuangan.

Penulis: Sakti Wibawa

Editor: Fin Harini

KemenKop UKM Dorong Pelaku UMKM Digitalisasi Usaha
KemenKop UKM Dorong Pelaku UMKM Digitalisasi Usaha
Pembeli membayar kue kering yang dibeli menjelang bulan Ramadhan di toko kue kawasan Ciracas, Jakarta, Senin (27/2/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

BALI – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Ari Anindya Hartika mengatakan, para pelaku UMKM harus dapat mengelola usaha berbasis digital, termasuk dari sisi branding, kemasan produk, dan aspek manajemen keuangan.

Ia menyebutkan, digitalisasi usaha membuahkan manfaat bagi UMKM. Dari sisi  manajemen keuangan misalnya, digitalisasi akan mempermudah pelaku usaha dalam manajemen keuangan.

"Pencatatan keuangan itu sangat penting agar segala pemasukan dan pengeluaran bisnis setiap harinya terkontrol dengan baik," katanya, Jumat (10/3).

Terlebih lagi, kata Ari, digitalisasi membuat pengelolaan bisa lebih mudah dan efektif. Para pelaku usaha UMKM saat ini dapat memiliki catatan keuangan dalam buku digital pada gadget atau handphone.

Menurut Ari, dengan memiliki manajemen keuangan yang lebih baik dan terdokumentasi, baik manual maupun digital, akan memudahkan pelaku usaha mikro untuk mengakses layanan dalam ekosistem bisnis lebih luas.

"Seperti akses pembiayaan dengan lembaga keuangan formal dan kemitraan dengan pelaku usaha lainnya," ucap Ari.

Ari menambahkan, peningkatan kualitas dan skala usaha UMKM, terutama usaha mikro, terus menjadi perhatian pemerintah.

Jumlah usaha mikro sendiri saat ini sangat besar, sehingga mendominasi struktur pelaku ekonomi di Indonesia. Jumlahnya mencapai lebih dari 63 juta unit usaha atau 99% dari total pelaku UMKM. Kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan, termasuk sumbangan pada produk domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, dan ekspor non migas.

"Ini adalah potensi ekonomi yang sangat besar, namun tidak dipungkiri bahwa masih ada permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha, seperti keterbatasan SDM, akses pasar dan pemasaran, pembiayaan, teknologi, dan legalitasnya," kata Ari.

Untuk itu, arah kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah diarahkan untuk dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian pelaku UMKM.

"Kegiatan pengembangan kapasitas SDM usaha mikro ini merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk memperkuat para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya," ucap Ari.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar