20 September 2025
17:54 WIB
Kemenkop Kembangkan Platform Digital Mendukung Kopdes Merah Putih
Aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile untuk memudahkan anggota mengakses layanan koperasi seperti simpan-pinjam dan informasi keuangan secara daring.
Penulis: Ahmad Farhan Faris
Petugas Linmas Kelurahan membantu merapikan stok kebutuhan pokok yang dijual di Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (22/8/2025). Antara Foto/Mohammad Ayudha/foc.
JAKARTA - Kementerian Koperasi memperkuat digitalisasi koperasi melalui Kopdes Merah Putih Mobile. Transformasi digital ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, bahwa pentingnya digitalisasi proses bisnis dan database Kopdes Merah Putih.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi, Henra Saragih menegaskan transformasi digital merupakan kewajiban mutlak bagi koperasi agar tidak tertinggal.
“Kemenkop telah mengembangkan berbagai platform digital untuk mendukung Kopdes Merah Putih,” kata Henra melalui keterangan tertulis pada Sabtu (20/9).
Menurut dia, aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile untuk memudahkan anggota mengakses layanan koperasi seperti simpan-pinjam dan informasi keuangan secara daring.
Baca Juga: Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih Optimalkan Iuran Anggota Untuk Operasional
“Aplikasi ini mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dan membangun ekosistem digital koperasi,” jelas dia.
Henra mengatakan beberapa di antaranya Dashboard Pembentukan Kopdes Merah Putih, memantau perkembangan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, wilayah hingga nasional.
Selain itu, lanjut dia, Microsite Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES) menjadi wajah digital koperasi yang memuat informasi profil, potensi desa, dan data operasional.
“Microsite ini bertujuan meningkatkan transparansi, mempromosikan potensi desa, dan mempermudah integrasi dengan program pemerintah,” ujarnya.
Hingga 15 September 2025, tercatat sebanyak 81.485 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum. Kemudian, sebanyak 42.349 KDKMP sudah memiliki akun SIMKOPDES.
Selanjutnya, sebanyak 9.317 Kopdes Merah Putih memperbarui profil SIMKOPDES, lalu 2.256 proposal bisnis pengajuan kemitraan dari 368 Kopdes Merah Putih, dan 9.938 koperasi telah memperbarui informasi gerai.
Baca Juga: Kemenkop Usul Tambahan Anggaran Perkuat Kopdes Merah Putih
Pengembangan microsite koperasi ditargetkan selesai pada Juni 2025, dan pengembangan aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile pada Juli 2025.
Sementara, Kementerian Koperasi berencana melakukan interoperabilitas platform digital Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan aplikasi pemerintah lain. Seperti Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi, Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, dan aplikasi dari Kementerian Desa, Kemendagri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Kesehatan.
“Dengan digitalisasi ini, Kemenkop berharap koperasi dapat melayani bangsa dengan lebih baik dan berkontribusi pada perekonomian nasional,” pungkasnya.