23 September 2024
21:00 WIB
Kemenkeu: Realisasi PPN DTP Perumahan Semester I Sentuh Rp1,3 T
Realisasi insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP perumahan hingga Juni 2024 mencapai Rp1,3 triliun dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp2,2 triliun.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Fin Harini
Foto udara kawasan perumahan bersubsidi di Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/8/2024). Antara Foto/Andry Denisah
JAKARTA - Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menginformasikan, realisasi insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sektor perumahan hingga Juni 2024 mencapai Rp1,3 triliun dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp2,2 triliun. Pemerintah akan terus memantau efektivitas PPN DTP perumahan hingga akhir 2024.
“Kami akan verifikasi dan konsolidasi Kementerian PUPR dan BP Tapera untuk memastikan kemanfaatan untuk betul-betul didapatkan PPN DTP (perumahan). Ujungnya, kami akan klaim berapa besar PPN DTP yang harus dialokasikan ke peneriman pajak secara keseluruhan,” ucapnya menjawab wartawan dalam konpers APBN Kita Edisi September 2024, Jakarta, Senin (23/9).
Menimpali itu, Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu memprediksi realisasi PPN DTP perumahan semester II dipercaya akan berkisar di level yang sama atau lebih tinggi. Pasalnya, animo masyarakat untuk bisa membangun atau membeli rumah baru di dalam negeri.
“Ini tentunya sangat baik untuk mendorong terus kemampuan ekonomi menciptakan multiplier effect,” jelas Febrio.
Baca Juga: Perumnas: Perpanjangan PPN DTP Dorong Pertumbuhan Sektor Properti
Kemenkeu mengestimasi, sektor perumahan dan bangunan secara umum mencakup sekitar 74% dari investasi dalam perekonomian Indonesia. Karena itu, dia menilai, penciptaan nilai tambah yang lebih banyak di sektor konstruksi akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di kuartal-kuartal ke depan.
Selain itu, pemerintah juga menekankan, strategi tersebut sekaligus untuk memenuhi kebutuhan kelas menengah akan perumahan. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menaikkan kuota untuk fasilitas subsidi perumahan untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) via FLPP, dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit di 2024.
“Sehingga ini juga memberikan secara spesifik kemampuan tambahan bagi masyarakat yang berpendapatan rendah untuk memiliki rumah,” jelasnya.
Berdasarkan data Susenas BPS 2023, terdapat backlog pemilikan rumah sebesar 9,9 juta rumah tangga di mana 83,4% merupakan masyarakat miskin dan MBR. Di samping itu, terdapat 26,92 juta rumah tangga backlog rumah tidak layak huni, dengan porsi 86% di antaranya merupakan masyarakat miskin dan MBR.
Dorong Penjualan
Kemenkeu menyampaikan, sejumlah insentif terkait fiskal telah mendukung penjualan sektor perumahan. Dukungan fiskal tersebut mampu meredam kontraksi penjualan properti pada awal pemulihan pandemi covid-19.
Pada kuartal II dan III/2022, aktivitas penjualan properti mulai ekspansif masing-masing sebesar 15,2% dan 13,6% (yoy). Ditunjukkan pada Survei Harga Properti Residensial (SHPR) oleh Bank Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Tebar Lagi Insentif Pembelian Rumah Masyarakat
Masuk 2023, penjualan properti terkontraksi kembali hingga kuartal III/2023. Merespons itu, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan insentif fiskal yang berlaku pada November 2023 hingga Juni 2024.
Hal ini berdampak positif langsung pada ekspansi pertumbuhan penjualan rumah pada periode yang sama. Sepanjang kuartal IV/2023 hingga kuartal II/2024, secara berurutan pertumbuhan penjualan rumah tumbuh masing-masing sebesar 3,4%, 31,2%, dan 7,3% (yoy).
“Untuk mendorong penjualan properti, pemerintah melanjutkan stimulus fiskal untuk terus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui perbaikan kinerja sektor konstruksi dan perumahan,” kata Febrio, Kamis (19/9).