c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

26 Juni 2023

16:05 WIB

Kemenkeu: Empat Jenis Pajak Akan Jaga Penerimaan Negara 2023

Ada empat jenis perpajakan yang akan dijagokan Kemenkeu dalam menopang penerimaan negara. Penerimaan pajak mencapai Rp830,3 triliun yang tumbuh 17,7% (yoy) hingga Mei 2023.

Penulis: Khairul Kahfi

Kemenkeu: Empat Jenis Pajak Akan Jaga Penerimaan Negara 2023
Kemenkeu: Empat Jenis Pajak Akan Jaga Penerimaan Negara 2023
Ilustrasi. Gedung Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta. Shutterstock/A.willem

JAKARTA - Pemerintah masih optimistis sejumlah jenis pajak masih akan berkontribusi positif dalam mendukung target penerimaan negara sepanjang tahun ini. Setidaknya, ada empat jenis perpajakan yang akan dijagokan Kemenkeu dalam menopang penerimaan negara.

“(Jenis) pajak yang jadi penopang (penerimaan) 2023 yaitu PPh 21, PPh Badan, serta PPN Dalam Negeri (DN) dan PPN Impor,” ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo ketika menjawab pertanyaan wartawan, Jakarta, Senin (26/6).

Kemenkeu mengidentifikasi, keempat jenis pajak ini berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak hingga Mei 2023. Misalnya, PPh Badan yang berkontribusi sebesar 28,7% dengan pertumbuhan kumulatif tahun berjalan sebesar 24,8%, karena ditopang pemulihan aktivitas ekonomi yang mendorong peningkatan profitabilitas.

Disusul jenis pajak PPN DN yang telah berkontribusi sebesar 22% dengan pertumbuhan kumulatif tahun berjalan sebesar 32,5%, yang terjadi karena sejalan dengan baiknya konsumsi dalam negeri serta dampak penyesuaian tarif PPN DN.

Baca Juga: APBN Surplus Rp204,3 Triliun pada Mei 2023

Adapun, PPN Impor telah berkontribusi kepada penerimaan perpajakan sebesar 12,6% dengan pertumbuhan kumulatif tahun berjalan sebesar 4,4%. Terakhir, ada PPh 21 atau pajak yang dibayar karyawan yang dipotong pemberi kerja telah berkontribusi sekitar 11,1 % dengan pertumbuhan kumulatif tahun berjalan sekitar 16,7%.

Capaian bagus PPh 21 yang meningkat ditengarai terjadi sejalan dengan utilisasi tenaga kerja dan tingkat upah yang baik saat ini di Indonesia.

Namun begitu, Suryo melanjutkan, secara umum seluruh jenis pajak masih menunjukkan kinerja positif hingga pengujung Mei 2023. APBN Kita melaporkan, penerimaan pajak Januari-Mei 2023 masih tumbuh positif double digit 17,7% (yoy), didukung baiknya kegiatan ekonomi di kuartal I/2023. 

Hanya saja, pertumbuhan itu terpantau melambat dibanding periode sama di 2022 yang sempat tumbuh impresif hingga 53,5% (yoy). Tak heran, kinerja penerimaan pajak bulanan pada April-Mei 2023 melambat ke pertumbuhan single digit masing-masing 4,8% dan 2,9% (yoy) karena terdorong penurunan harga komoditas dan perlambatan impor. 

“Harapannya ke depan terus kami akan ikuti (perkembangan) dan ini (perpajakan) merupakan tumpuan (penerimaan negara) sampai akhir 2023,” sebutnya. 

Sebagai info, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara mencapai Rp830,3 triliun yang tumbuh 17,7% (yoy) hingga Mei 2023. Dengan capaian ini, penerimaan pajak sudah terealisasi sekitar 48,3% dari target yang dipatok sebesar Rp1.718 triliun di tahun ini.

Pada kesempatan sama, Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan, penerimaan negara via pajak juga akan kuat jika ditilik dari sektor usahanya. Seperti industri pengolahan yang telah berkontribusi hingga 27,6% pada penerimaan pajak Januari-Mei 2023; begitu juga sektor perdagangan yang telah berkontribusi sebesar 21,2% terhadap pemasukan pajak di waktu sama.

Baca Juga: Sri Mulyani: Banyak Guncangan Warnai Ekonomi Dunia

Ada pula sektor pertambangan serta jasa keuangan dan asuransi, yang masing-masingnya sudah menyumbang hingga 14,9% dan 13% terhadap penerimaan pajak Januari-Mei 2023. 

Kemenkeu mengindentifikasi, penyaluran pajak sektor pertambangan masih tumbuh kuat ditopang tingginya harga komoditas 2022 yang mengakibatkan peningkatan profitabilitas dan PPh Badan yang dibayarkan saat pelaporan SPT Tahunan. Sementara,sektor jasa keuangan-asuransi mengalami pertumbuhan yang didorong peningkatan penyaluran kredit dan suku bunga.

Hitungan Validnews, keempat sektor ini saja sudah berkontribusi hingga 76,7% terhadap pemasukan pajak dalam lima bulan pertama 2023. Kendati, pihaknya juga mawas diri untuk terus memantau kinerja jenis pajak dan sektor usahanya secara rutin dari waktu ke waktu. 

“Supaya bisa kita ikuti bersama gerak dari ekonomi serta sektornya, dan bagaimana dia menopang penerimaan pajak, yang kemudian nanti melalui belanja negara dikeluarkan untuk kembali menopang perekonomian (agar) bisa menghasilkan kinerja ekonomi yang jauh lebih kuat lagi,” ungkap suahasil. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar