19 Agustus 2024
19:30 WIB
Kemendag Ungkap Alasan Target DMO Minyak Goreng Turun Lagi
Kemendag menyatakan target DMO minyak goreng dari semula 300 ribu ton per bulan, harus diturunkan lagi menjadi 250 ribu ton per bulan. Penurunan realisasi DMO menjadi alasan.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Fin Harini
Pekerja mengambil stok Minyakita pesanan pembeli di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta, Kamis (27/7/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni
JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PDN Kemendag) Moga Simatupang menjelaskan terdapat perubahan skema Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng (migor) yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada 14 Agustus 2024.
Perubahan tersebut adalah penurunan target volume DMO secara bulanan, yang semula 300 ribu ton per bulan menjadi 250 ribu ton per bulan.
Menurut Moga, penurunan target volume DMO migor dilakukan lantaran realisasi target yang dilakukan oleh produsen selama ini rerata hanya sekitar 250 ribu ton per bulan.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik, Imbas DMO Merosot
"Jadi sebelumnya memang per bulan itu targetnya 300 ribu ton per bulan ya. Namun dari pengalaman, kurang lebih rata-rata sekitar 250 ribu ton. Jadi Permendag baru ini kita sesuaikan," ujar Moga dalam Konferensi Pers Penerbitan Permendag 18/2024 di Kantor Kemendag, Senin (19/8).
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi inflasi daerah periode 12 Agustus 2024, Direktur Barang kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag, Bambang Wisnubroto menyampaikan, rata-rata realisasi DMO sepanjang 2024 hanya mencapai 157 ribu ton.
Sejak Juni lalu, realisasi DMO terus menurun dari target yang ditetapkan. Bahkan penurunan realisasi DMO ini tidak pernah tercapai sejak September 2023.
"Dalam dua bulan terakhir ini seperti yang kami sampaikan pada minggu-minggu sebelumnya, masih belum naik lagi daripada target. Kalau dilihat, realisasi DMO di Agustus 2024 hanya mencapai 119 ribu ton untuk MinyaKita 23.703 ton (20%) dan minyak curah 95.571 ton (80%)," jelas Bambang.
Jika dilihat secara rinci, pemenuhan DMO dari Juni tercatat hanya tercapai 181.541 ton yang terdiri dari MinyaKita 127.472 ton dan 54.069 ton minyak curah. Lalu bulan Juli 2024 tercapai DMO hanya 132.368 ton yang terdiri dari 67.566 ton MinyaKita dan 64.802 ton minyk curah.
Baca Juga: Permendag 18/2024 Terbit, HET MinyaKita Resmi Rp15.700 Per Liter
Diketahui, penurunan target DMO ini juga pernah terjadi sebelumnya yaitu pada 1 Mei 2023. Penurunan target pemenuhan DMO yang semula harus mencapai 450 ribu ton per bulan, diturunkan menjadi 300 ribu ton per bulan.
Salah satu yang menjadi alasan menyusutnya realisasi DMO juga disampaikan Bambang karena lesunya pasar ekspor CPO saat ini. Jadi dari kebijakan DMO sebelumnya yang ditetapkan dalam Permendag 49/2022 yang menetapkan DMO sebesar 300 ribu ton, diturunkan lagi menjadi 250 ribu ton per bulannya.
"Kenapa turun DMO? Karena hak eskpor yang dimiliki oleh produsen kurang lebih 5,58 juta ton. Kalau mereka tidak melakukan DMO, mereka masih punya hak ekspor 2,5 bulan. Ini yang menjadi problem saat ini ekspor lesu," tandas Bambang.