c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

13 Januari 2025

11:52 WIB

Kemendag Sebut Pinang Hingga Tapioka Kini Masuk Sistem Resi Gudang

Penambahan jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi pemerintah daerah, instansi terkait, dan asosiasi komoditas

Penulis: Erlinda Puspita

<p>Kemendag Sebut Pinang Hingga Tapioka Kini Masuk Sistem Resi Gudang</p>
<p>Kemendag Sebut Pinang Hingga Tapioka Kini Masuk Sistem Resi Gudang</p>

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. ANTARA/Maria Cicilia Galuh

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menambahkan lima komoditas yang dapat disimpan di gudang dalam Program Sistem Resi Gudang (SRG). Kelimanya terdiri dari agar, karagenan, mocaf, pinang dan tapioka. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa dengan penambahan tersebut, total jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG menjadi 27 jenis.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang. Permendag mulai berlaku pada 8 Januari 2025.

"Permendag Nomor 1 Tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan SRG dalam mendukung produktivitas dari komoditas pertanian, perkebunan, kelautan dan turunannya," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Senin (13/1).

Budi mengatakan, permendag ini juga bertujuan untuk menjaga kualitas dan stabilitas harga jual, serta meningkatkan nilai ekonomi komoditas, baik di pasar dalam negeri maupun tujuan ekspor.

Menurut dia, penambahan jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi pemerintah daerah, instansi terkait, dan asosiasi komoditas. Perubahan ini tetap memperhatikan persyaratan yang diatur dalam Permendag 33/2020.

Adapun syarat yang diatur pada Permendag 33/2020 tertuang pada Pasal 3. Persyaratan tersebut, yaitu memiliki daya simpan paling sedikit tiga bulan, memenuhi standar mutu tertentu, dan memenuhi jumlah minimum komoditas yang disimpan.

Untuk diketahui, Permendag 1/2025 merupakan perubahan ketiga terhadap Permendag 33/2020. Perubahan kedua tertuang dalam Permendag 24/2023 dan mengatur, jumlah komoditas yang dapat disimpan adalah 22 jenis. Sedangkan perubahan pertama, yaitu Permendag 14/2021, mengatur, jumlah komoditas yang dapat disimpan adalah 12 jenis.

SRG–PLK
Sebelumnya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti Heryono Hadi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya telah menghadirkan fondasi dalam memperkuat sistem resi gudang (SRG) dengan pasar lelang komoditas (PLK).

“Kami bangun fondasi dan kita asosiasi resi gudang nanti akan pilah by product karena karakter produk berbeda-beda,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Hingga kini, pihaknya mencatat terdapat 22 komoditi yang sudah diatur di dalam SRG serta 123 gudang yang tersebar di berbagai daerah. Upaya pengintegrasian diperlukan agar komoditas-komoditas ini dapat berkontribusi secara nyata pada perekonomian nasional.

Pada kesempatan yang sama, Senior Executive Vice President PT Kharisma Pemasaran Bersama nusantara (KPBN) Arif Budiman mengatakan, pihaknya telah mendukung kontribusi pemerintah di dalam SRG.

“KPBN miliki fasilitas yang dimiliki PTPN grup kami juga dan tidak menutup kemungkinan berkolaborasi dengan gudang-gudang milik BUMN dan seperti Pos Log dan lain-lain kami pun memiliki aset storage milik KPBN langsung yaitu di Dumai dan Belawan,” tututrnya.

Pihaknya pun siap bekerja sama baik dengan perusahaan-perusahaan BUMN agar pelaksanaan PLK yang terintegrasi dengan SRG dapat dilakukan. Dukungan penguatan SRG juga hadir dari Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Budi Susanto yang mengatakan, pihaknya melakukan upaya dalam peningkatan registrasi resi gudang lewat promosi dan literasi atau edukasi.

“Kami promosikan dan menghadirkan literasi edukasi supaya pihak-pihak produsen tertarik untuk mencatat atau menyimpan di gudang resi gudang,” katanya.

Hadi Prasetyo menambahkan, literasi soal sistem resi gudang (SRG) merupakan hal yang patut dilakukan untuk mengintegrasikan SRG dengan pasar lelang komoditas (PLK).

“Literasi ini adalah hal yang sangat penting karena dulu konsepnya itu tidak terintegrasi dan tidak membuat ekosistem, sekarang kita membuat ekosistem,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, pelaku UMKM saat ini menghadapi tantangan 3K yang meliputi kualitas, kapasitas dan kontinuitas. Karenanya, pihaknya kini menyiapkan ekosistem dengan menggandeng berbagai pihak terkait agar pelaku usaha resi gudang dapat terbantu dengan kehadiran SRG.

Hal lain yang dilakukan yakni melakukan pelatihan atau penguatan literasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat memanfaatkan SRG dan PLK. 

“Artinya resi gudang sekarang primadona, saya juga dipanggil beberapa menteri untuk konsep ini yang dimana mereka membutuhkan darat-dasar resi gudang. Ke depan kita akan perkuat semuanya ketiga itu tadi produk pembiayaan dan pemasaran,” serunya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar