26 April 2024
15:27 WIB
Kemendag Musnahkan Baja Tulang Tak Sesuai SNI Senilai Rp257,2 Miliar
Selain membahayakan konstruksi dan merugikan konsumen, produk baja tak ber-SNI juga bisa merusak perekonomian nasional, khususnya mengganggu produksi baja dari BUMN Krakatau Steel
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (kiri) meninjau pemusnahan baja tulang beton yang tak sesuai SNI, di Cikande, Serang, Banten, Jumat (26/4/2024). Antara/Muzdaffar Fauzan
SERANG, BANTEN - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan produk baja tulangan beton yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Produk seberat 27.078 ton atau senilai Rp257,23 miliar tersebut diproduksi oleh PT Hwa Hok Steel, di Cikande, Serang, Banten.
Dia mengatakan, pemusnahan itu dilakukan terhadap 3,6 juta batang baja tulang, karena menurutnya, produk yang tak sesuai standar mutu nasional itu sangat membahayakan konsumen. Apalagi bila sampai dipakai untuk konstruksi.
"Risikonya kalau tidak memenuhi SNI tentu berbahaya, kalau jalan bisa miring, kalau gedung bisa roboh, dan akan merugikan konsumen," kata Mendag saat peninjauan pemusnahan, di Serang, Banten, Jumat (26/4).
Zulhas menjelaskan awal mula temuan produk yang tak sesuai SNI itu berdasarkan pengawasan khusus dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) pada 6 Maret lalu. Dari hasil inspeksi, produk yang dihasilkan oleh perusahaan Hwa Hok Steel tak memenuhi standar nasional.
Oleh karena itu, menurut Mendag, penindakan pemusnahan barang, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Perlu dilakukan penertiban bagi pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memproduksi barang yang tidak sesuai dengan SNI, kan bahaya," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan selain dapat membahayakan konsumen, produksi baja tulang tak sesuai standar juga bisa merusak perekonomian nasional. Hal tersebut dikarenakan dapat mengganggu produksi dari Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Krakatau Steel.
"Kalau di negara lain, industri ini udah gak boleh karena dia akan memberikan polusi yang sangat besar, tapi kita demi investasi begitu masih diperbolehkan, makanya banyak dari China yang pindah ke negara kita. Tapi masih melanggar SNI, sehingga bisa mengganggu industri dalam negeri termasuk seperti Krakatau Steel," ujar Mendag pula.
Kemendag sendiri mencatat, ada sekitar 40 industri baja yang memproduksi produk serupa diketahui tidak memenuhi SNI di Provinsi Banten. Karena itu, tindakan pengamanan sementara dilaksanakan berdasarkan Pasal 40 Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa untuk selanjutnya dimusnahkan.
BJTB non-SNI memang melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman sanksi pidana berdasarkan Pasal 62 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.
Hilirisasi Baja
Sebelumnya, Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu bara Indonesia (Aspebindo) berharap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024, dapat membangun ekosistem hilirisasi baja.
“Sebenarnya, kalau kita mau bicara membangun ekosistem industri yang harus dibangun, utamanya adalah industri baja. Seperti di China kan memulainya dengan membangun industri baja. Ini sangat kurang (di Indonesia),” ujar Ketua Umum Aspebindo Anggawira ketika ditemui di Jakarta, Selasa.
Anggawira merasa, industri baja kurang memperoleh perhatian pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bersama Ma’ruf Amin. Padahal, tutur dia melanjutkan, industri baja merupakan induk dari industri-industri turunan lainnya, baik berat maupun ringan.
Salah satu sektor industri yang ia soroti adalah sektor konstruksi. Anggawira memperkirakan dalam membangun sebuah perumahan saja, Indonesia membutuhkan sekitar 30–40% baja.
“Itu saja kalau dikalikan secara eksponensial kebutuhannya berapa. Sedangkan kalau kita bicara di hulunya, kita punya raw material (bahan mentah) yang cukup besar gitu loh,” kata Anggawira.
Terlebih, saat ini Indonesia sedang membangun Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Dia meyakini potensi yang dimiliki oleh hilirisasi industri baja dapat memberi kebermanfaatan bagi Indonesia. “Tapi di sisi penganggarannya kita lihat tidak ada suatu konsepsi yang komprehensif,“ ucapnya.