c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

30 Oktober 2021

10:39 WIB

Kemendag Dukung Pengusaha Lokal Terapkan Berdagang Adil-Berkelanjutan

Salah satunya adalah pengupahan yang layak

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Kemendag Dukung Pengusaha Lokal Terapkan Berdagang Adil-Berkelanjutan
Kemendag Dukung Pengusaha Lokal Terapkan Berdagang Adil-Berkelanjutan
Perajin menyelesaikan pembuatan kain songket khas Aceh di Rumah Tenun, Desa Siem, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (15/9/2021). ANTARAFOTO/Ampelsa

JAKARTA – Kementerian Perdagangan mendukung perdagangan global yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan. Ia mendorong UMKM menyiapkan diri sejak dini menghadapi era keberlanjutan melalui perdagangan berkeadilan. 

Untuk itu, Kemendag berkolaborasi dengan World Fair Trade Organization (WFTO) dan Forum Fair Trade Indonesia (FFTI) menggelar Fair Trade Talk.

“Forum bisnis Fair Trade Talk digelar guna meningkatkan pemahaman penghitungan upah, prosedur menjadi anggota WFTO, serta prosedur sertifikat jaminan WFTO dalam meningkatkan ekspor UMKM Indonesia,” jelas Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan, Jakarta, Jumat (29/10).

Menurut Marolop, penghitungan upah sangatlah penting, mengingat pembayaran yang layak atau adil termasuk dalam sepuluh prinsip perdagangan berkeadilan yang telah dirumuskan WFTO. 

Prinsip lainnya meliputi, menciptakan peluang bagi produsen kecil, menerapkan transparansi dan akuntabilitas, mempraktikkan perdagangan berkeadilan, serta memastikan tidak ada tenaga kerja anak dan tenaga kerja paksa. 

Selanjutnya, berkomitmen untuk tidak diskriminatif, mengutamakan kesetaraan gender dan kebebasan berasosiasi, memastikan kondisi kerja yang layak, meningkatkan kapasitas, serta menyosialisasikan perdagangan berkeadilan dan menghormati keberlanjutan lingkungan.

Pembayaran yang layak merupakan kesepakatan bersama dan disetujui semua pihak melalui dialog dan partisipasi aktif. Hal ini akan berhubungan dengan pembayaran yang layak kepada produsen dan juga untuk keperluan pasar jangka panjang. 

"Seperti memperhatikan prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama antara perempuan dan laki-laki. Saat penentuan struktur harga perdagangan berkeadilan sudah tersedia, hal ini akan digunakan sebagai standar minimum," jelasnya. 

Marolop melanjutkan, perlu mendorong UMKM pada era keberlanjutan melalui perdagangan berkeadilan, dan menjadi persyaratan dari buyer untuk ekspor utamanya di pasar Amerika dan Eropa. 

“Meski belum menjadi persyaratan utama, UMKM pun harus mampu menyiapkan diri sejak dini dan memaknainya untuk jangka panjang. Tidak perlu menunggu besar dan mapan,” jelas Marolop.

Kemitraan Kemendag, WFTO, dan FFTI juga mendukung kebijakan negara dan gerakan di tingkat global terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan ekonomi rendah karbon (low carbon economy), utamanya dalam menciptakan iklim perdagangan yang berkelanjutan.

Chief Executive WFTO Tamara Cobussen menjelaskan keuntungan menjadi anggota WFTO. Seperti, anggota WFTO akan dibantu melakukan pemetaan situasi terkini, membuka dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, dan dalam kepemilikan sistem. 

Dalam mengajukan pendaftaran WFTO, UMKM harus menunjukkan beberapa hal. Pertama, komitmen terhadap Fair Trade Principles dan Code of Practice WFTO. Kedua, komitmen untuk membantu kelompok/produsen kecil dan menjadi salah satu misi inti. 

Ketiga, performa ekonomi yang sehat dan menyerahkan satu akun finansial. Terakhir, praktik keberlanjutan dalam proses produksi atau rantai pasokannya.

"Nantinya, akan dilakukan pendampingan kepada pelaku UMKM yang mengikuti sesi lokakarya dalam menghitung upah, sesuai dengan standar perdagangan berkeadilan dan menginformasikan secara detail sertifikat jaminan WFTO," kata Tamara.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar