c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

14 Desember 2024

16:55 WIB

Kemendag-Aprindo Beri Diskon 70% Produk Bahan Pokok

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Seluruh Indonesia (Aprindo), memberikan potongan harga sebesar 70% terhadap enam produk bahan pokok.

<p>Kemendag-Aprindo Beri Diskon 70% Produk Bahan Pokok</p>
<p>Kemendag-Aprindo Beri Diskon 70% Produk Bahan Pokok</p>

Warga berbelanja di Market Goro, Jalan Alternatif Cibubur, Nagrak, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/12). Validnews/Agung Natanael

TANGERANG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Seluruh Indonesia (Aprindo), memberikan potongan harga sebesar 70% terhadap enam item bahan pokok (bapok) yang ada di ritel se-Indonesia.

Pemotongan harga pada beberapa bahan pokok dari kebutuhan masyarakat tersebut, akan diluncurkan dalam program 'EPIC' selama periode Natal dan Tahun Baru.

"Nanti ada enam produk yang memang di-support oleh Aprindo," kata Direktur Bina Usaha dan Perdagangan pada Kemendag, Septo Soeprianto di Tangerang, Sabtu (14/12) seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, program potongan harga terhadap enam item itu yakni beras, minyak goreng, gula, telur, bawang merah dan bawang putih. Produk-produk tersebut mendapatkan potongan harga sebesar 70% di setiap ritel se-Indonesia.

"Potongan harga itu diluncurkan mulai 22-31 Desember 2024. Nama programnya adalah EPIC (Every Purchase Is Cheap)," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Umum Aprindo, Solihin mengatakan bahwa bila program EPIC itu adalah sebuah terobosan untuk menekan kenaikan harga pada item yang diperlukan untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru.

"Saya berharap dengan potongan harga 70% bisa mendongkrak penjualan di tengah kondisi ekonomi saat ini," ujarnya.

Ia menyebut, potongan harga ini akan mulai diberlakukan diseluruh ritel pada 22 Desember sampai akhir tahun ini.

Dengan adanya program tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memacu daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Ini berlaku bagi anggota Aprindo, tidak hanya di ritel, supermarket atau minimarket," kata dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar