10 Agustus 2023
21:00 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara (Aspebindo) Anggawira menegaskan pentingnya kontrol ketat dan tata kelola yang transparan dalam industri mineral dan batu bara (minerba) nasional.
Hal itu disampaikan Anggawira menyusul penetapan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan bijih nikel di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
"Dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Kementerian ESDM ini menunjukkan betapa pentingnya kontrol ketat dan tata kelola yang transparan dalam industri mineral dan batu bara kita," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/8).
Baca Juga: Eks Dirjen Minerba Ditahan Kejagung, Kementerian ESDM Buka Suara
Menurut Anggawira, terkuaknya kasus tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara dari segi keuangan, tetapi juga merusak citra industri minerba.
Ia mencatat sepanjang 2022, investasi di sektor minerba meningkat sekitar 15%. Namun, Anggawira khawatir kasus korupsi ini bisa menghambat laju pertumbuhan investasi di sektor tersebut.
"Dengan adanya kasus ini, kepercayaan masyarakat dan investor terhadap industri kita bisa terganggu. Kami di asosiasi sangat menekankan pada penerapan tata kelola yang baik," tambahnya.
Anggawira pun menyarankan beberapa langkah penting, yakni, pertama, perlu ada audit independen yang rutin dan berkala terhadap operasional perusahaan-perusahaan di sektor minerba.
Kedua, peran serta masyarakat dalam mengawasi kegiatan penambangan harus ditingkatkan.
Ketiga, pemerintah harus lebih tegas dalam pemberian dan pengawasan izin penambangan.
"Saya kira, jika tiga hal ini bisa diterapkan dengan baik, kasus-kasus seperti ini bisa diminimalisir. Yang terpenting adalah komitmen dari semua pihak untuk menjalankan tata kelola yang baik dan transparan," ujar Anggawira.
Baca Juga: Eks Dirjen Minerba Jadi Tersangka Kasus Korupsi Nikel
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi pun mengatakan pihaknya turut prihatin dengan peristiwa yang menimpa Eks Direktur Jenderal Mineral dan Batubara tersebut.
"Kami prihatin dengan apa yang terjadi dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Agung singkat kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (10/8).
Agung juga menegaskan Kementerian ESDM menjadikan peristiwa penahanan Ridwan Djamaluddin oleh Kejagung sebagai bagian penting dalam meningkatkan pelayanan pada aspek perizinan.
"Ini jadi bagian penting untuk meningkatkan pelayanan perizinan, perbaikan sistem dan pelayanan khususnya di Ditjen Minerba," kata dia.