06 November 2025
14:12 WIB
Kantongi Sertifikat FDA, Ekspor Udang RI Kembali Diserap Pasar AS Rp20,14 M
Indonesia melalui Badan Mutu KKP disebut telah mengantongi Certifying Entity (CE) dari FDA untuk sertifikasi bebas Cesium-137 pada produk udang.
Penulis: Siti Nur Arifa
Badan Mutu KKP Ishartini (kedua kanan) dan Stafsus Menteri KP Doni Ismanto Darwin (kanan) dalam jumpa pers Perkembangan Penanganan Isu Cesium-137 pada Produk Udang, di Jakarta, Kamis (6/11/2025). Antara/Harianto
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan, produk udang Indonesia saat ini telah kembali diterima masuk ke Amerika Serikat. Capaian ini diperoleh setelah Food and Drug Administration (FDA) secara resmi menetapkan Badan Mutu KKP sebagai Certifying Entity (CE) untuk sertifikasi bebas Cesium-137 pada produk udang RI.
“Penetapan ini menjadikan Indonesia negara pertama di dunia yang memperoleh mandat sertifikasi radiasi untuk sektor perikanan, sebuah preseden global yang mengubah orientasi dari 'crisis reaction' menjadi 'standard setting nation',” ungkap Kepala Badan Mutu KKP Ishartini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11).
Baca Juga: BPS Ungkap Reimpor Udang Indonesia Di September Terbanyak Dari AS Rp21 Miliar
Lebih rinci, disebutkan per 31 Oktober 2025 skema sertifikasi bebas Cs-137 mulai beroperasi penuh. Diterimanya kembali udang Indonesia oleh AS ditandai dengan momentum KKP bersama Bapeten dan Ditjen Bea Cukai yang melepas ekspor udang ke AS sebanyak 7 kontainer dengan volume 106 ton.
Adapun nilai ekspor udang tersebut mencapai US$1,22 juta atau setara Rp20,14 miliar, yang telah memenuhi prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan yellow list. Pihaknya juga memastikan bahwa kontainer bebas kontaminasi Cs-137 saat melewati Radiation Portal Monitor (RPM).
“Target kami November ini bisa lebih dari 200 kontainer (udang) yang bisa diekspor, yang sudah memenuhi syarat bebas Cesium,” tambah Ishartini.
Langkah Sigap KKP
Sebelumnya, kinerja ekspor udang beku Indonesia sempat mengalami penurunan baik secara bulanan maupun tahunan pada awal Oktober lalu, di tengah isu penolakan ekspor dari pasar terbesar yakni AS akibat temuan kontaminasi zat radioaktif Caesium-137.
Menurut catatan BPS, udang beku yang masuk dalam kategori komoditas dengan kode HS 0306 mengalami penurunan 9,10% (mtm) dan 8,58%(yoy), kendati secara kumulatif masih terhitung naik 19,63% (ctc) per Akhir September 2025.
Hadir bersama Ishartini, Stafsus Menteri KP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin menambahkan, pemerintah serius menangani permasalahan temuan radioaktif Cesium-137 di komoditas ekspor Indonesia.
Baca Juga: Ekspor Udang RI Lolos AS, KKP Siapkan Skema Sertifikasi Bebas Cs-137
Menurutnya, KKP bersama kementerian/lembaga lain langsung melakukan langkah strategis seperti mengaudit lapangan hingga penguatan fasilitas laboratorium, sehingga membuktikan bahwa negara hadir dalam melakukan penyelesaian dan tidak tinggal diam.
Doni mengungkap, dalam hitungan hari, tim teknis lintas lembaga yang terdiri dari KKP, Bapeten, KLHK, hingga otoritas AS langsung bekerja sama melakukan penelusuran ketat, mulai dari membuka data, audit lapangan, memperbaiki SOP hingga memperkuat laboratorium.
“Dalam rentang waktu yang relatif singkat hanya dalam 2-3 bulan, Indonesia berhasil kembali menembus pasar AS dengan mekanisme sertifikasi yang diakui FDA. Ini bukan sekadar pemulihan ekspor, ini bukti kita punya infrastruktur mutu yang responsif, transparan, dan bisa dapat kepercayaan global,” tandas Doni.