c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

30 Oktober 2024

19:03 WIB

Kakao Dan Kopi Masuk Komoditas Pokok Swasembada Pangan

Saat ini Indonesia masih melakukan impor terhadap kakao. Oleh karena itu, komoditas ini masuk dalam program swasembada pangan

<p>Kakao Dan Kopi Masuk Komoditas Pokok Swasembada Pangan</p>
<p>Kakao Dan Kopi Masuk Komoditas Pokok Swasembada Pangan</p>

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). ANTARA/ Maria Cicilia Galuh

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyatakan, kakao atau cokelat dan kopi, akan masuk dalam komoditas pokok swasembada pangan. Zulkifli menyampaikan awalnya komoditas yang diunggulkan pada program swasembada pangan adalah beras, jagung dan tebu untuk kebutuhan gula.

"Kami sekarang tambah lagi, cokelat karena itu unggulan kita, kopi," ujar Zulkifli di Jakarta, Rabu (30/10).

Menurut Zulkifli, saat ini Indonesia masih melakukan impor terhadap kakao. Oleh karena itu, komoditas ini masuk dalam program swasembada pangan, "Kemudian cabai, bawang, itu juga kita kembangkan," serunya.

Untuk diketahui, pemerintah memfokuskan beras dan jagung sebagai komoditas utama swasembada pangan. Setelah beras berhasil, akan dilanjutkan dengan jagung. Namun hal tersebut akan dilaksanakan satu per satu, agar target swasembada pangan dalam waktu 4 tahun bisa terwujud.

 Zulkifli juga menyampaikan anggaran untuk program swasembada pangan tahun 2025 sebesar Rp139,4 triliun. "Anggaran cukup besar di ketahanan pangan tahun 2025, itu ada Rp139,4 triliun totalnya, tapi tersebar," ujar Zulkifli.

Total anggaran tersebut akan dibagi kepada beberapa kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Gizi Nasional, BUMN Pangan dan lainnya.

Adapun penyebaran anggaran tersebut antara lain digunakan untuk penyediaan pupuk sebesar Rp44 triliun yang diserahkan kepada BUMN Pangan, dana desa untuk ketahanan pangan sebesar Rp16,25 triliun, cetak sawah Rp15 triliun, Badan Gizi Nasional Rp71 triliun dan lainnya.

Intensifikasi dan Ekstensifikasi
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut intensifikasi lahan dan ekstensifikasi menjadi strategi untuk mempercepat target swasembada pangan. "Programnya ada dua, intensifikasi dan ekstensifikasi," ujar Amran di Jakarta, Selasa.

Amran menjelaskan, intensifikasi merupakan upaya meningkatkan indeks pertanaman (IP) atau rata-rata waktu tanam dan panen dalam kurun waktu satu tahun di lahan yang sama. Adapun cara-cara yang digunakan antara lain melalui pompanisasi dan optimalisasi lahan (oplah).

"IP-nya satu menjadi dua, dua menjadi tiga, atau satu menjadi tiga. Jadi, yang tadinya satu kali tanam, bisa tiga kali tanam, itu intensifikasi," ucapnya.

Untuk ekstensifikasi, lanjut Amran, salah satu caranya adalah dengan memperbanyak cetak sawah. Pemerintah sendiri telah menargetkan untuk bisa melakukan cetak sawah seluas 1 juta hektar dalam waktu satu tahun.

Program cetak sawah ini akan dilaksanakan di beberapa daerah seperti Merauke, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Aceh, Jambi dan daerah lainnya. "Ekstensifikasi adalah kita cetak sawah 3 juta hektar, 1 juta hektar per tahun," kata Amran.

Strategi tersebut diharapkan Amran dapat mencapai target swasembada pangan dalam waktu empat tahun. Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian Sam Herodian memastikan program cetak sawah 3 juta hektar yang akan dikerjakan tahun 2025 mendapat dukungan penuh dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Cetak sawah menurut Sam, merupakan langkah maju menuju Indonesia yang lebih kuat dari sisi ketahanan pangan. Program tersebut bahkan tidak hanya mampu menambah luas tanam namun juga mampu meningkatkan indeks pertanaman dari yang tadinya 1 kali menjadi 2 bahkan 3 kali dalam setahun.

Kegiatan cetak sawah, lanjut Sam, tidak dapat dibayangkan terjadi secepat kilat karena harus diproses secara bertahap mulai dari pembukaan, penanaman, pemupukan hingga pemanenan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk lintas kementerian, diperlukan dalam proses cetak sawah yang tidak bisa dilakukan seperti membalik telapak tangan.



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar