c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

30 September 2024

18:30 WIB

Kadin: Jika Tata Kelola Impor Benar, Ekonomi Indonesia Tumbuh 8%

Kadin Indonesia optimistis jika tata kelola impor dilakukan dengan benar, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa naik 8%.  

Penulis: Erlinda Puspita

<p>Kadin: Jika Tata Kelola Impor Benar, Ekonomi Indonesia Tumbuh 8%</p>
<p>Kadin: Jika Tata Kelola Impor Benar, Ekonomi Indonesia Tumbuh 8%</p>
Ketua Komisi Tetap untuk Produk Unggulan Daerah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Handaka Santosa saat ditemui usai konferensi pers ekspose kosmetik ilegal di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (30/9). Validnews/Erlinda PW

JAKARTA - Ketua Komisi Tetap untuk Produk Unggulan Daerah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Handaka Santosa mengaku optimistis jika tata kelola impor bisa sesuai aturan yang ditetapkan, pertumbuhan ekonomi nasional bisa naik dibandingkan saat ini.

Untuk itu, dia berharap apabila Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal sudah menyelesaikan masa kerjanya di Desember 2024 nanti, tentunya tata kelola impor bisa tetap sesuai aturan.

"Kami harapkan tata kelola ini benar-benar bisa on track sesuai dengan SOP yang ada. Kenapa satgas dibentuk? Karena tata kelolanya belum benar. Jangan sampai ketika satgas sudah dibubarkan, tapi tata kelolanya balik lagi," ucap Handaka pada Validnews usai konferensi pers ekspose kosmetik ilegal di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (30/9). 

Baca Juga: Satgas Impor Ilegal Dan BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,44 Miliar

Handaka pun mengatakan, Kadin Indonesia akan terus mendorong agar pemerintah bisa terus memberantas produk impor ilegal, dan tidak beredar lagi di Indonesia. Jika produk impor ilegal berhasil dibasmi, dia pun optimistis pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai 8%. 

"Ingat, pemerintahan yang baru di Pak Prabowo, pertumbuhan ekonomi 8% itu bisa tercapai kalau enggak ada begini-gini. Ini kan (ilegal) enggak bayar bea masuk, enggak bayar PPH impor," terangnya. 

Dia berharap pemerintah bisa lebih baik lagi dalam berkoordinasi, mengingat kebijakan impor melibatkan banyak kementerian/lembaga (K/L). 

Baca Juga: Ekonom Indef: Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Sulit Dicapai Tanpa Reformasi Pendapatan Negara

Selain itu, ke depannya Handaka juga mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan pemeriksaan atau sweeping di lapangan terhadap pengusaha kecil. Namun untuk mengetahui sindikat importir, bisa dilakukan melalui penelusuran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). 

"Gunakan PPNS untuk membeli barang, kemudian bisa lah ketahuan barang yang tidak sesuai ketentuan. Nah itu yang ditelusuri, jangan UMKMnya," ucap Handaka. 

Menurutnya, masuknya produk impor ilegal telah memberikan kerugian yang sangat besar, terutama di sisi pajak. Apda impor ilegal pakaian saja, masing-masing baju impor ilegal bisa menghilangkan pajak lebih dari 30%. 

"Coba bayangin, untuk bea masuk saja itu kita banyak sekali untuk satu baju 25%, PPN-nya 11%. Itu saja sudah 36%, ada PPh impor 7,5%. Tinggi sekali, jadi income pemerintah yang hilang tuh tinggi sekali," kata Handaka. 



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar