20 Maret 2024
14:47 WIB
Editor: Rikando Somba
PANGKALPINANG- Pedagang mitra binaan yang menjual beras Bulog di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah, akan dikenakan sanksi masuk dalam daftar hitam atau blacklist. Mereka yang masuk daftar itu tak lagi bisa menjadi pengecer beras subsidi pemerintah itu.
"Blacklist ini sebagai sanksi tegas bagi mitra binaan yang menjual beras di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp57.500 per kampil (satuan isi lima kilogram)," kata Asisten Manajer Operasional Bulog Subdivre Bangka Muklis di Pangkalpinang, Selasa (20/3).
Dia mengatakan, dalam menjaga stabilitas harga beras, Bulog Subdivre Bangka menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada 100 gerai binaan di lima kabupaten/kota Pulau Bangka yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Kota Pangkalpinang.
Selain itu, Bulog Subdivre Bangka juga mendistribusikan beras SPHP ini ke pusat-pusat perbelanjaan modern.
"Rata-rata beras yang disalurkan ke outlet binaan dan pasar modern sekitar 250 ton per bulan untuk memenuhi permintaan beras masyarakat yang tinggi," ujarnya.
Dia mengakui, penyalur SPHP memang terbatas melalui mitra dan outlet binaan sehingga berpotensi ada pedagang nakal menjual beras Bulog ini di atas HET yang ditetapkan untuk mencari keuntungan besar saat harga beras naik.

Menurut dia, fenomena saat ini adalah antusiasme masyarakat terhadap beras SPHP sangat tinggi sehingga beras SPHP cepat habis.
"Apabila pembelian tidak dibatasi, beras SPHP di mitra bisa habis dalam waktu satu hari, sehingga kami terpaksa membatasi pembelian beras SPHP ini agar ketersediaan beras ini tetap terjaga," katanya.
Terhadap pengecer yang nakal, Bulog berharap agar masyarakat melaporkannya.
Harga Stabil
Sementara itu, harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Lebak, Banten, relatif stabil sejak sepekan terakhir, karena pasokan dari petani cukup melimpah.
"Kami merasa lega setelah petani panen kini pasokan beras lokal melimpah," kata H Baden (65) seorang pedagang beras di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu.
Dikutip dari Antara, para pedagang di Kabupaten Lebak mulai dipasok beras lokal, seiring musim panen dan tidak mendatangkan kebutuhan pangan dari luar daerah. Mereka para kelompok tani memasok beras ke Pasar Rangkasbitung sekitar 20 ton per hari.
Karena itu, dia optimis harga beras di pasaran stabil dan terjangkau masyarakat kalangan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut dia, harga beras di pasaran saat ini untuk kualitas (KW) I dijual Rp14.900 per kilogram (kg), KW II Rp14.000 per kg, KW III Rp12.800 per kg dan KW IV Rp10. 500 per kg.
Kemungkinan besar harga beras terus menurun menyusul tibanya panen raya pada awal April 2024. "Kami selama sepekan menampung beras lokal hingga lima ton,"kata Baden.
Bantuan Beras
Pedagang beras lainnya, Ujang (50) mengatakan, selama ini harga beras selama sepekan ini relatif stabil dan tidak terjadi kenaikan, sebab pedagang mendatangkan beras lokal dari petani Lebak. Bahkan, omzet penjualan pedagang kembali stabil dibandingkan tahun 2023 menurun drastis hingga 60%.
"Kami menampung beras dari petani sekitar 10 ton dan mencukupi hingga menjelang Lebaran," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Yani mengatakan, harga beras berbagai kualitas di Pasar Rangkasbitung, Maja, Cipanas, Muncang, Malingping dan Warunggunung, cukup stabil karena pasokan beras lokal melimpah.
Mereka saat ini para pedagang beras dipasok dari kelompok tani sehingga tidak mendatangkan beras dari sejumlah daerah di Jabar dan Jateng. "Semua beras itu didatangkan dari petani lokal sehingga harga di pasaran stabil," katanya.
Masyarakat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten juga kembali menerima beras sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM) yang digulirkan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Program bantuan beras membantu bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memenuhi persediaan pangan keluarga.
"Kita merasa bersyukur menerima bantuan beras 10 kilogram itu guna memenuhi ketersediaan pangan keluarga," kata Ilma (30) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Rabu.
Begitu juga Suminah (55), warga Pasir Sukarakyat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku dirinya merasa terbantu ekonomi keluarga dengan adanya bantuan beras dari Bapanas itu. Dia mengaku sudah dua tahun menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan.
"Kami merasa bersyukur menerima bantuan beras sehingga mencukupi kebutuhan pangan selama satu bulan kedepan," kata Suminah yang kini hidup sebatang karena setelah suaminya meninggal.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak masyarakat yang mendapatkan program bantuan Bapanas berupa beras sebanyak 10 kilogram disalurkan per bulan untuk 156.112 KPM. Masyarakat yang mendapatkan bantuan dipusatkan di kantor desa dan kelurahan setempat.