19 Desember 2022
11:40 WIB
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk memperbanyak dan memperluas program kredit usaha rakyat (KUR) klaster ke berbagai sektor agar meningkatkan penjualan dan model bisnis UMKM.
“Saya senang sekarang ada model KUR klaster, ini benar, memang harus diklasterkan, harus diklasterkan,” kata Presiden Jokowi dalam Penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12), dikutip dari Antara.
Dia mengaku gembira karena berbagai KUR klaster saat ini telah berkembang. Dia mencontohkan ada klaster hortikultura yang melibatkan kalangan UMKM dari pesantren.
Model klaster tersebut turut menumbuhkan bisnis UMKM hortikultura karena terdapat off taker atau penjamin pembeli yang mendukung pembelian produk UMKM. Selain itu, ada klaster kopi.
“Saya senang tadi ada pondok pesantren sampai dapat sekian miliar rupiah untuk urusan hortikultura, sayurnya dibeli, kemudian dijual lewat usaha yang memiliki jaringan yang banyak sehingga jelas off taker-nya, penjamin pembeliannya menjadi jelas,” kata dia.
Kehadiran berbagai klaster itu turut memudahkan lembaga pembiayaan seperti bank untuk menyalurkan pinjaman karena kelayakan UMKM menjadi meningkat.
“Ada off taker, ada penjamin pembelinya, kemudian ada showroom untuk menjual barang itu, artinya dari produksi sampai masuk ke konsumen itu menjadi jelas, sehingga yang meminjamkan uang, bank maupun lembaga nonbank, itu juga yakin bahwa yang yang kita pinjamkan bisa kembali,” kata dia.
Baca Juga: Peningkatan Kontribusi KUR Sektor Pertanian Masih Terbuka Lebar
Selain itu, kata Jokowi, KUR Klaster juga akan menumbuhkan model bisnis UMKM karena penyaluran pembiayaan akan fokus ke sektor UMKM tertentu.
Dengan begitu, UMKM dapat memperluas bisnisnya tidak hanya di sektor hulu namun juga ke hilir.
“Nanti larinya kopi tidak hanya jualan mentahan, bahan mentah, tetapi bisa sudah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Atau, sudah sekarang ini sudah banyak sekali yang saya lihat di daerah-daerah, kemasannya bagus,” kata dia.
Jokowi berharap sektor peternakan dan perikanan juga memiliki KUR klaster agar meningkatkan produktivitas pangan.
“Model-model KUR klaster ini kalo diperbanyak, bisa nanti masuk ke peternak, baik yang daging maupun petelur, bisa masuk ke nelayan, yang berkaitan dengan tambak, kelompok-kelompok seperti ini klaster seperti ini yang diperbanyak,” kata Presiden Jokowi.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan sampai Senin (19/12) KUR klaster terealisasi Rp4,8 triliun kepada 1,39 juta debitur.
KUR klaster menyalurkan pembiayaan kepada kelompok usaha dengan plafon sampai Rp500 juta per pelaku usaha.
"KUR klaster juga diberikan kepada UMKM yang berkelompok, yang terintegrasi dari hulu ke hilir, terhubung dengan offtaker sehingga mengurangi potensi kredit macet. Ini memudahkan perbankan melakukan proses monitoring," kata Teten.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Untuk UMKM Capai 30%
Tercatat, KUR telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada Q3-2022 sebesar 5,72% dengan total outstanding KUR mencapai 25,2% atau melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01%.
Untuk mendukung penyaluran KUR, pemerintah telah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3%.
Pemerintah juga mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa pra-pandemi, mulai dari suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6%, kembalinya penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60%, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp500 juta.
Pemerintah juga menetapkan suku bunga 3% untuk fitur skema kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dengan plafon maksimal Rp2 miliar dan tidak dapat dinikmati berulang.
Berdasarkan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM pada 22 Juli 2022 lalu, diketahui bahwa target penyaluran KUR pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp470 triliun dan Rp585 triliun untuk tahun 2024.
Namun, penyesuaian juga akan dilakukan terhadap besaran plafon KUR tersebut dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun.
Pemerintah juga menyesuaikan target tambahan yang terdiri dari target debitur baru KUR tahun 2023 sebanyak 1,7 juta debitur, serta target debitur KUR graduasi tahun 2023 sebanyak 2,3 juta debitur.