01 Desember 2022
16:36 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan, alokasi anggaran APBN di 2023 akan difokuskan ke dalam enam kebijakan utama. Dirinya juga meminta seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat hingga daerah sungguh-sungguh mengawal dan mengawasi pelaksanaan anggaran di tahun depan secara saksama di lapangan.
Kepala negara menjelaskan, pelaksanaan anggaran yang sama juga tidak boleh lagi terjebak pada rutinitas yang selama ini dilakukan.
“Saya minta pada seluruh kementerian, kepala lembaga, juga pemerintah daerah (untuk) mengendalikan (dan) mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada,” katanya dalam Penyerahan DIPA serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) TA 2023, Jakarta, Kamis (1/12).
Adapun, dirinya menjabarkan, enam kebijakan tersebut meliputi penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di dalam negeri. Kedua, kebijakan akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial yang ditargetkan untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial, antara lain melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Ketiga, kebijakan yang ditujukan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kelima, (kebijakan) revitalisasi industri, ini penting dengan terus mendorong hilirisasi. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi (nasional),” ujarnya.
Dirinya juga tidak akan sungkan untuk terus mengingatkan stakeholder terkait, untuk memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM.
Jokowi menekankan, agar program Kementerian/Lembaga dapat beriringan terintegrasi, tidak lagi bersifat sektoral dan berjalan masing-masing.
“Perlu saya Ingatkan, bahwa tidak ada program kementerian yang tidak bersinggungan dengan kementerian yang lain,” tegasnya.
Lainnya, Jokowi juga mengimbau, agar kepala daerah untuk responsif dari waktu-waktu dalam memperhatikan pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing. Dirinya meminta agar kepala daerah menjaga fenomena makroekonomi tersebut dalam level yang sudah ditargetkan,
“Ini penting sekali, inflasi ini momok semua negara. Saya juga minta percepat realisasi belanja di APBN maupun APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial,” terangnya.
Rancangan APBN 2023
Pada kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani menyebut, secara umum APBN 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme sekaligus menjaga pemulihan ekonomi yang terjadi di Indonesia.
Meski pada saat yang sama, APBN juga berfungsi meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang akan terus berlangsung pada tahun depan.
Pada tahun depan, pemerintah pusat menargetkan pendapatan negara mampu tercapai sebanyak Rp2.463,0 triliun. Target ini, akunya, mencerminkan kehati-hatian di dalam mengantisipasi situasi dan dinamikan ekonomi yang terjadi.
Mencakup ketidakpastian dari berbagai harga komoditas di 2023, begitu pula kecenderungan pelemahan ekonomi global dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
“Target ini juga akan dicapai melalui berbagai reformasi perpajakan dan pelaksanaan UU harmonisasi peraturan perpajakan, untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil, efektif, serta mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan,” beber Menkeu.
Sementara itu, pemerintah pusat juga telah menetapkan besaran belanja negara pada 2023 sebesar 3.061,2 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah TKD sebesar Rp814,7 triliun
Belanja Per Sektor 2023
Menkeu juga menerangkan, belanja di sektor pendidikan dan kesehatan menjadi belanja yang tetap memiliki alokasi terbesar di dalam rangka membangun SDM unggul dan produktif pada 2023.
Sektor pendidikan akan mendapat anngaran belanja sebesar Rp612,2 triliun di tahun depan. Di mana belanja pemerintah pusat untuk pendidikan mencapai Rp237,1 triliun, sementara transfer ke daerah untuk pendidikan senilai Rp305,6 triliun, serta pembiayaan untuk sektor ini sebesar Rp69,5 triliun.
Selanjutnya, bidang kesehatan yang selama tiga tahun terakhir menjadi prioritas karena pandemi covid-19, mendapat jatah belanja di 2023 sebanyak Rp178,7 triliun. Terdiri dari alokasi belanja pemerintah pusat Rp118,7 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp60 triliun.
Kemudian, alokasi anggaran perlindungan sosial sebagai shock absorber 2023 mencapai Rp476 triliun. Di mana belanja pemerintah pusat dalam bentuk berbagai bantuan sosial dan subsidi senilai Rp454,7 triliun, TKD senilai Rp17 triliun, serta pembiayaan 4,3 triliun.
“(Perlinsos) belanja untuk bantuan-bantuan sosial, di dalam rangka untuk memberikan perlindungan pada saat guncangan terjadi,” sebutnya.
Lalu, APBN juga merespons secara maksimal tantangan pangan di tahun depan dengan mengalokasikan belanja untuk ketahanan pangan menjadi Rp104,2 triliun, atau lebih besar dari anggaran tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp94 triliun. Di mana alokasi untuk belanja ketahanan pangan pemerintah pusat sebanyak Rp81,7 triliun dan TKD Rp22,5 triliun.
Adapun, anggaran ketahanan energi juga dimaksudkan untuk menjaga masyarakat serta perekonomian dari ketidakpastian harga energi, mencakup subsidi, kompensasi serta belanja di bidang energi senilai Rp341,3 triliun. Di mana subsidi kompensasi mencapai Rp339,6 triliun dan pengeluaran di bidang energi lainnya senilai Rp1,7 triliun.
Kemudian, anggaran belanja infrastruktur mencapai Rp392,1 triliun yang diarahkan kepada penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, termasuk IKN baru Nusantara beserta penguatan hilirisasi industri yang membutuhkan dukungan infrastruktur. Di mana belanja pusat Rp211,1 triliun, dan TKD Rp95 triliun.
“Serta pembiayaan di mana BUMN-BUMN di bidang konstruksi akan mendapatkan alokasi yang signifikan mencapai Rp86 triliun,” terangnya.
Terakhir, belanja di bidang pertahanan dan keamanan nasional 2023 yang mencapai Rp316,9 triliun. “(Untuk belanja) pertahanan-keamanan TNI-Polri dan seluruh yang melaksanakan itu, termasuk (belanja pertahanan-keamanan) tahapan Pemilu,” jelas Menkeu.