26 Mei 2025
09:12 WIB
Jelang Spin Off, BTN Syariah-IsDB Sediakan Skema Pembiayaan Inovatif
BTN memiliki berbagai skema pembiayaan berbasis syariah yang dapat disinergikan dengan dukungan dari IsDB.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Calon pembeli berjalan di dekat rumah subsidi untuk program rumah bagi tenaga kesehatan Indonesia di Puri Delta Asri 9, Sawah Darupono, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Senin (28/4/2025). AntaraFoto/Aprillio Akbar
JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) melalui unit usaha syariahnya, BTN Syariah siap mendukung pemerintah dalam pembangunan perumahan nasional dengan menyediakan pembiayaan berskema syariah untuk kepemilikan rumah.
Dalam hal ini, BTN telah bertemu dan berdiskusi dengan Islamic Development Bank (IsDB) bersama pemerintah Indonesia guna menjajaki skema kemitraan inovatif untuk penyediaan perumahan layak dan terjangkau.
Direktur Keuangan dan Strategi BTN Nofry Rony Poetra menyampaikan BTN sebagai bank dengan keahlian pembiayaan di sektor perumahan, memiliki berbagai skema pembiayaan berbasis syariah yang dapat disinergikan dengan dukungan dari IsDB.
Tidak menutup kemungkinan, BTN dapat bermitra dengan IsDB untuk pelaksanaan proyek percontohan (pilot project) di beberapa wilayah prioritas.
“BTN memiliki unit usaha syariah, yakni BTN Syariah yang turut menjadi akselerator bersama induknya dalam menyediakan pembiayaan untuk rumah bersubsidi. Berbagai akad pembiayaan syariah, seperti Musyarakah Mutanaqisah, Murabahah, dan Istishna tersedia untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah impian dengan kepastian angsuran," ujar Nofry dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (26/5).
Oleh karena itu, BTN Syariah mengaku siap untuk bekerja sama dengan IsDB maupun investor global lainnya untuk mendukung program pembangunan perumahan nasional yang diusung pemerintah.
Adapun, pertemuan tersebut berlangsung di sela-sela rangkaian Annual Meeting IsDB 2025 yang diadakan di Aljir, Aljazair baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Keuangan dan Strategi BTN Nofry Rony Poetra bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah dan Kepala Badan Pengelola Dana Haji (BPKH) Fadlul Irmansyah berdiskusi dengan Presiden IsDB Group Muhammad Sulaiman Al Jasser.
Pada kesempatan yang sama, Wamen PKP Fahri Hamzah mengatakan, Indonesia membutuhkan pembiayaan kreatif dan berkelanjutan untuk dapat mencapai target pembangunan perumahan nasional dan mengurangi backlog perumahan, terutama untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
IsDB, kata Wamen PKP, memiliki peran penting dalam memberikan dukungan teknis dan pembiayaan syariah yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.
Presiden IsDB Group Muhammad Sulaiman Al Jasser pun menyambut baik terhadap komitmen dan inisiatif pemerintah Indonesia dan menyatakan ketertarikannya untuk mendalami lebih lanjut model pembiayaan perumahan yang sedang dikembangkan Indonesia, khususnya yang melibatkan kolaborasi antar lembaga nasional, seperti BTN dan BPKH.
Dalam pertemuan di Aljir, BTN juga bertemu dengan para delegasi Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) dan Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit (ICIEC) yang juga merupakan bagian dari ISDB untuk membahas kemungkinan kerja sama terkait kebutuhan likuiditas untuk program pembangunan perumahan nasional.
Nofry menuturkan, ketersediaan likuiditas yang mencukupi dan berkelanjutan menjadi hal krusial bagi BTN dan BTN Syariah untuk dapat memberikan dukungan pembiayaan kepada sektor perumahan dalam skala besar.
Dengan adanya potensi dukungan pendanaan dari lembaga internasional berbasis syariah seperti ICD dan ICIEC, pintu akan terbuka lebih lebar bagi BTN Syariah untuk menarik pendanaan dari sumber-sumber lainnya, seperti penerbitan sukuk global (Islamic bonds) ataupun sekuritisasi aset berbasis syariah (Sharia Asset-Backed Securities).
Spin Off
Lebih lanjut, Nofry menjelaskan, meskipun saat ini status BTN Syariah masih berupa unit usaha syariah (UUS), dalam waktu dekat unit ini akan menjadi Bank Umum Syariah (BUS) setelah mendapatkan izin dari regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyapih (spin-off) dari induknya.
"Hal ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023," imbuhnya.
Dengan menjadi BUS, maka BTN Syariah akan memiliki kapasitas lebih besar dalam menyerap pendanaan dan menyalurkannya sebagai pembiayaan untuk perumahan dengan skema syariah.
“BTN Syariah diproyeksikan untuk menjadi pemain besar di industri perbankan syariah Indonesia berbekal expertise di sektor perumahan dan kontribusinya selama ini dalam mengembangkan ekosistem perumahan nasional bersama BTN,” tutur Nofry.
Selama 20 tahun terakhir, BTN Syariah telah menunjukkan kinerja yang pesat seiring dengan peningkatan kebutuhan hunian layak dan terjangkau di Indonesia. Berdasarkan pertumbuhan rerata per tahun (compound annual growth rate/CAGR), pembiayaan BTN Syariah bertumbuh rata-rata per tahunnya sebesar 21,31%.
Hingga kuartal I/2025, BTN Syariah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp46,3 triliun, atau bertumbuh 18,2% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.