c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

08 September 2025

19:43 WIB

Jadi Menteri Koperasi, Fery Juliantono Gas Kopdes Merah Putih

Selain Kopdes Merah Putih, program lain yang akan dipercepat adalah melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional sebagai pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

<p id="isPasted">Jadi Menteri Koperasi, Fery Juliantono Gas Kopdes Merah Putih</p>
<p id="isPasted">Jadi Menteri Koperasi, Fery Juliantono Gas Kopdes Merah Putih</p>

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bentangan, Klaten. Sumber: Kemenhan 

JAKARTA - Menteri Koperasi, Fery Juliantono mengatakan akan mempercepat pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) usai dilantik menggantikan Budi Arie Setiadi.

“Tadi sempat di-briefing sebentar oleh Presiden untuk secepat mungkin bekerja. Kami akan melanjutkan, mulai besok kita akan bergerak secepat mungkin untuk kegiatan khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan juga koperasi secara umumnya. Tentu akan menjadi program prioritas Kementerian Koperasi, karena itu menjadi program unggulan Presiden,” kata Fery di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (8/9).

Fery, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi mengatakan, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga telah didukung oleh Komisi VI DPR RI.

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Potensi Risiko Dari Kopdes Merah Putih

Program lain yang akan dipercepat adalah melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional sebagai pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang dinilai sudah usang.

“Kebetulan baru saja kami melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, tentu akan didukung oleh teman-teman di DPR RI dan secepat mungkin kita akan melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang sebagai undang-undang baru,” jelas dia.

Sementara, terkait rencana penambahan anggaran Kementerian Koperasi untuk mendukung operasional kerja 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ia akan berkonsultasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Tentu kami akan berkonsultasi lebih jauh dengan Menteri Keuangan yang baru. Mohon doanya. Semoga selamat, berkah dan Koperasi Desa kita doakan mulai bisa operasional dan Rp16 triliun yang sudah dialokasikan bisa bermanfaat sebaik-baiknya untuk masyarakat di desa-desa,” imbuhnya.

Tumbuhkan Sikap Proaktif Kopdes Merah Putih
Terpisah, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan Menteri Koperasi baru Ferry Joko Juliantono diharapkan dapat menumbuhkan sikap proaktif anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menurut Eko, Ferry diharapkan dapat mengakselerasi ide-ide terkait Kopdes Merah Putih.

"Jadi bagaimana memastikan anggota Kopdes Merah Putih itu nanti bisa proaktif terhadap koperasinya itu yang harus dia tumbuhkan begitu strategi-strateginya, itu nanti bisa dilaksanakan dari Kementerian Koperasi," ujarnya dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (8/9).

Presiden Prabowo Subianto dalam acara pelantikan menteri dan wakil menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara Jakarta, Senin, melantik Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi (Menkop) menggantikan pejabat sebelumnya, Budi Arie Setiadi.

Baca Juga: Sah, Menkeu Alokasikan Rp16 T Untuk Dukung Kopdes Merah Putih

Kebijakan itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029 pada 8 September 2025.

Dalam prosesi itu, yang berlangsung tepat pukul 16.00 WIB, Budi Arie, yang diberhentikan oleh Presiden Prabowo sebagai menteri, tidak terlihat hadir di Istana Negara.

Presiden Prabowo dalam prosesi yang sama, juga melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani Indrawati, kemudian melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Juga melantik Mochamad Irfan Yusuf Hasyim sebagai Menteri Haji dan Umrah, dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Menteri Haji dan Umrah merupakan struktur baru dalam Kabinet Merah Putih, yang merupakan hasil transformasi dari Badan Penyelenggara Haji.

Dalam Keppres yang sama, Presiden Prabowo juga memberhentikan Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, dan Ario Bimo Nandito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Presiden sejauh ini belum menetapkan pengganti Budi Gunawan dan Dito, sehingga dua kursi menteri itu pun kosong.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar