19 September 2023
18:05 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memacu bisnis pembiayaan di segmen konsumer yang ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Penunjukan pionir bank syariah di Tanah Air ini sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) menjadi pintu masuk.
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, Bank Muamalat telah resmi ditunjuk sebagai BPG. Hal itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 50 tanggal 16 Juni 2023.
Dengan penunjukan ini, Bank Muamalat dapat menjalin kerja sama serta memberikan layanan penyaluran gaji dan fasilitas perbankan bagi ASN di lingkup instansi milik negara.
“Dengan Bank Muamalat mendapat kepercayaan sebagai BPG, maka ASN kini memiliki opsi layanan perbankan syariah yang lebih variatif. Dengan jumlah ASN di Indonesia yang cukup besar, kami akan mengoptimalkan potensi ini untuk memberikan benefit kepada ASN lewat produk dan layanan yang kami miliki,” ujar Indra dalam keterangan resmi, Selasa (19/9).
Asal tahu saja, saat ini, menurut laporan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada sebanyak 4,28 juta pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia per semester I-2023.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan, setelah memiliki rekening gaji di Bank Muamalat, selanjutnya ASN akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pembiayaan di bank pertama murni syariah ini.
Pembiayaan tersebut di antaranya adalah pembiayaan kepemilikan rumah (KPR), multiguna, hingga pembiayaan haji khusus dan umrah (Prohajj Plus).
Strategi Bisnis
Dalam menggenjot bisnis pembiayaan konsumer, Bank Muamalat telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya dengan menginisiasi Muamalat Associate Program (MAP) yang dikhususkan untuk segmentasi tersebut.
Bank yang beroperasi sejak tahun 1992 ini, juga melakukan shifting dan reskilling karyawan kantor pusat Bank Muamalat menjadi Relationship Manager (RM) dalam melayani nasabah konsumer.
Selain itu, Bank Muamalat juga menaikkan status Kantor Kas (KK) menjadi Kantor Cabang Pembantu (KCP). Konversi ini dilakukan agar penetrasi bisnis pembiayaan semakin luas dan maksimal.
“Dengan naik status menjadi KCP, maka kantor cabang tersebut sudah dapat memberikan fasilitas financing, dibandingkan dengan status KK yang fungsinya terbatas pada funding,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bank Muamalat telah membangun Consumer Processing Center (CPC) di enam kota. Yakni, Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.
Adanya CPC ini bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan Service Level Agreement (SLA) yang pada akhirnya akan mempercepat proses pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitas yang baik.
Sekadar informasi, Bank Muamalat mencatatkan total aset sebesar Rp63,9 triliun, atau tumbuh 6,7% secara tahunan (year on year/yoy) pada semester I/2023.
Total aset tersebut didorong oleh peningkatan pembiayaan yang tumbuh 7,8% (yoy) menjadi sebesar Rp20,4 triliun. Pertumbuhan tertinggi tercatat pada pembiayaan berbagi hasil (musyarakah) yang tumbuh 22,3% (yoy).
Sementara itu, per tanggal 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group.
Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.