28 September 2022
21:00 WIB
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginginkan Indonesia untuk segera menjadi anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) pada 2023.
Saat ini, Indonesia telah masuk dalam tahap penilaian (MER) sejak 18 Juli 2022 hingga 4 Agustus 2022. Penilaian ini sebagai syarat untuk Indonesia bisa menjadi anggota penuh FATF. Adapun pengumuman akan dilakukan pada Februari 2023.
“Dengan menjadi anggota penuh, Indonesia bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi FATF dan dunia,” kata Sri Mulyani dalam Fostering Agility to Combat Money Laundering and Economic Crime, Jakarta, Rabu (28/9).
Bendahara Negara menturukan, Indonesia telah melalui MER yang dilakukan Asia/Pasific Group (APG) pada 2018. Indonesia dinilai sangat memadai terhadap standar internasional anti-money laundering (AML) dan counter terrorism financing (CTF).
Setelah itu, pemerintah telah menerima tanggapan dari APG terkait program pengungkapan pajak sukarela alias tax amnesty jilid II baru-baru ini. APG pun menyimpulkan program kepatuhan sukarela tersebut tidak mencapai persyaratan kebijakan counter-terrorism committee (CTC) APG.
Meski begitu, prinsip dasar FATF tetap dipatuhi oleh Indonesia untuk menunjukkan komitmen yang terus kuat dan konsisten dalam menegakkan standar FATF.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memperbarui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Agung, termasuk kepabeanan untuk memperkuat koordinasi kasus anti pencucian uang dan pendanaan kontra terorisme.
“Penjahat sekarang menggunakan banyak tempat untuk mencuci uang sehingga dikenal sebagai kejahatan terorganisir atau kejahatan sindikasi,” imbuhnya.
Sri Mulyani melanjutkan, beberapa prioritas strategis FATF juga sangat sejalan dengan prioritas Indonesia. Adapun prioritas tersebut seperti peningkatan transparansi pemilik manfaat, peningkatan efektivitas pemulihan aset kriminal, serta pemanfaatan transformasi digital.
Ia mengatakan, transformasi digital sendiri merupakan salah satu agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia. Tak hanya itu, sebelas yurisdiksi di Asia juga telah mengesahkan Deklarasi Bali alias Deklarasi Asia Initiative pada Juli 2022 untuk meningkatkan penggunaan transparansi pajak untuk memobilisasi sumber daya domestik yang berkelanjutan.
Asia Initiative akan membangu mengatasi penghindaran pajak, korupsi, dan aliran keuangan gelap, yang pada akhirnya meningkatkan mobilisasi sumber daya domestik untuk menghasilkan pendapatan yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan negara.