c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

28 April 2023

17:05 WIB

Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Pertimbangkan Progres Smelter

Freeport dan Amman Mineral bakal diberi izin mengekspor konsentrat tembaga setelah 10 Juni 2023.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Pertimbangkan Progres Smelter
Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Pertimbangkan Progres Smelter
Ilustrasi smelter - Pekerja mengeluarkan biji nikel dari tanur dalam proses furnace di sebuah smelter. ANTAR A FOTO/Basri Marzuki

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan pemberian izin perpanjangan untuk mengekspor konsentrat tembaga mempertimbangkan kemajuan pembangunan smelter.

Terdapat dua perusahaan yang akan mendapat perpanjangan izin tersebut, yakni PT Freeport Indonesia dan Amman Mineral. Progres pembangunan smelter kedua perusahaan itu disebut telah mencapai 60%.

Hingga kini, regulasi yang mengatur perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia maupun Amman Mineral belum diterbitkan. 

Regulasi yang dituangkan lewat Peraturan Menteri, sebut Arifin, akan terbit ketika pemerintah sudah memastikan bahwa progres pembangunan smelter sudah mencapai 61%.

"Jadi kita akan cek, kan sudah spending sekian banyak. Kalau benar lebih dari 60% itu kan anggarannya mirip-mirip yang dikeluarkan sehingga harus kita tinjau dulu, benar atau tidak ini barangnya sudah 61%," ujar Arifin kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (28/4).

Dia menyebutkan pemerintah berencana memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga dari PT Freeport Indonesia hingga Mei 2024 mendatang. 

Keputusan itu ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, salah satunya ialah dampak pandemi yang membuat pembangunan smelter terhambat.

"Jadi memang kontraktornya saja dari Jepang dan itu lockdown-nya berapa lama coba? Jadi, kegiatan untuk pembangunan terhambat," paparnya.

Tak kalah penting, ialah soal produktivitas tenaga kerja di tambang milik Freeport. Karena itu, tak sekadar memperpanjang izin ekspor, pemerintah juga terus mendorong agar pembangunan smelter bisa sesegera mungkin diselesaikan dengan target Mei 2024.

Selain itu, Arifin menyebut bahwa keputusan itu dikarenakan pemerintah sudah mengantungi 51% saham Freeport.

"Secara aturan memang tidak boleh (ekspor) per Juni 2023, tapi pemerintah sudah menguasai 51% (saham) dan asing hanya 49%. Jadi, pelarangan ekspor akan berdampak besar ke pemerintah," tambah dia.

Sementara itu, pembangunan copper smelter Amman Mineral sudah mencapai hingga 61%.

Secara garis besar, PT Freeport Indonesia dan Amman Mineral tetap bisa mengekspor konsentrat tembaga dengan konsekuensi pembangunan fasilitas pemurnian atau semelter.

Berdasarkan amanat UU No 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), pemerintah mulai menghentikan ekspor komoditas mineral mentah termasuk konsentrat tembaga setelah 10 Juni 2023.

Sementara untuk kebijakan larangan ekspor bauksit akan tetap dilaksanakan per Juni 2023 mendatang.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar