c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

02 Juli 2022

08:41 WIB

IUAE-CEPA Pintu Masuk Ekspor Ke Kawasan Timur Tengah

Dengan adanya IUAE-CEPA, ekspor Indonesia ke UEA diproyeksikan meningkat sebesar US$844,4 juta atau meningkat 53,90% dalam 10 tahun sejak entry into force (EIF).

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

IUAE-CEPA Pintu Masuk Ekspor Ke Kawasan Timur Tengah
IUAE-CEPA Pintu Masuk Ekspor Ke Kawasan Timur Tengah
Presiden Joko Widodo dan Presiden Uni Emirat Arab (UAE) Sheikh Mohamed bin Zayed saat menyaksikan pertukaran dokumen IUAE-CEPA. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

JAKARTA – Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UAE (IUAE-CEPA) menjadi pintu masuk Indonesia untuk mengekspor produk ke berbagai negara yang selama ini bukan menjadi pasar tradisional bagi Indonesia.

“Persetujuan ini menjadi pintu masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hub untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara tujuan nontradisional seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan,” ungkap Mendag Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, melalui siaran pers, Jumat (1/7).

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan IUAE–CEPA membuka akses pasar ke UEA melalui penurunan dan penghapusan tarif bea masuk sekitar 94% dari total pos tarif, dengan mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).

Persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Isu ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA ini juga menjadi satu catatan sejarah bagi Indonesia. Untuk kali pertama, isu ekonomi Islam/syariah dimasukkan sebagai salah satu cakupan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif dengan negara mitra dagang Indonesia.

“Pengaturan pada bab terkait ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA, yang merupakan terobosan unik bagi Indonesia dalam upaya pengembangan kerja sama terkait ekonomi Islam, antara lain melibatkan saling diakuinya sertifikasi halal masing-masing negara, usaha kecil dan menengah, serta ekonomi digital,” tutur Djatmiko.

Masih dalam bab yang sama, imbuhnya, turut diatur kerja sama pengembangan sektor ekonomi Islam yang mencakup bahan mentah, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, modest fashion, pariwisata, media dan rekreasi, serta pembiayaan Islami (Islamic finance),” ungkap Djatmiko.

Berdasarkan analisis Cost Benefit dan Prognosa IUAE–CEPA, dalam sepuluh tahun sejak entry into force (EIF), ekspor Indonesia ke UEA diproyeksikan meningkat sebesar US$844,4 juta atau meningkat 53,90%. Selain itu, impor Indonesia dari UEA juga diproyeksikan meningkat sebesar US$307,3 juta atau sekitar 18,26%. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA.

Setelah ditandatangani, proses lebih lanjut adalah ratifikasi atau pengesahan IUAE–CEPA yang akan dilakukan bersama oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesa sebelum akhirnya nanti dapat berlaku dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kedua negara.

Perjanjian Bersejarah
IUAE-CEPA ditandatangani hanya berselang 9 bulan sejak diluncurkan oleh menteri perdagangan kedua negara. Pencapaian ini sesuai dengan target yang diberikan oleh kedua kepala negara, yaitu terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun.

Penandatanganan IUAE–CEPA dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri. Penandatanganan IUAE–CEPA menjadi momentum bersejarah karena ini kali pertama Indonesia memiliki perjanjian dagang dengan negara di Kawasan Teluk.

Presiden RI Joko Widodo bersama Presiden Uni Arab Emirates (UAE) Sheikh Mohamed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan menyaksikan langsung pertukaran dokumen Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UAE (IUAE-CEPA) di Istana Al Shatie, Abu Dhabi, UAE, Jumat (1/7).

Dilansir dari Antara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (IUAE-CEPA) merupakan perundingan kerja sama kemitraan tercepat yang bisa terwujud antara Indonesia dengan negara mitra.

"Perundingan CEPA ini adalah yang tercepat yang pernah dilakukan Indonesia dengan negara mitra, kurang dari satu tahun waktu perundingan," kata Menlu, Jumat (1/7).

Menlu menambahkan, dengan terbentuknya IUAE-CEPA diharapkan dapat membuka peluang kerja sama perdagangan baru antara kedua negara.

"Khususnya di sektor industri jasa, industri halal, dan juga jasa keuangan syariah," katanya.

Dokumen IUAE-CEPA yang diserahterimakan oleh Indonesia dan UAE tersebut meliputi enam kesepakatan, yakni pertama nota kesepahaman manajemen proyek bersama tentang mangrove antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI dengan Kementerian Perubahan Iklim dan Lingkungan UAE.

Kedua, protokol perubahan nota kesepahaman RI-UAE tentang kerja sama kelautan dan perikanan.

Ketiga, nota kesepahaman antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dengan Kementerian Kesehatan UAE tentang kontrol vaksin dan obat-obatan.

Keempat, protokol tentang kerja sama di bidang industri pertahanan dan pengadaan alat militer.

Kelima, nota kesepahaman dan kerja sama antara Universitas Nahdlatul Ulama dengan Universitas Kemanusiaan Mohammed Bin Zayed.

Keenam, kontrak pembelian landing platform dock (LPD) antara PT PAL Indonesia dengan Angkatan Laut UAE.

Dalam penyerahan dokumen IUAE-CEPA, Presiden Jokowi didampingi antara lain Menlu Retno, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono, Ketua INA Ridha Wirakusumah, dan Duta Besar RI untuk UAE Husin Bagis.

Sekilas Perdagangan Kedua Pihak
Total perdagangan Indonesia–UEA pada 2021 mencapai US$4,0 miliar atau meningkat 37,88% dibandingkan tahun 2020 yang sebesar US$2,9 miliar. Meskipun sempat turun pada 2019–2020, di tengah pandemi covid-19 ini, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan.

Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar US$1,9 miliar atau meningkat 52,15% dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar US$1,2 miliar. Tren kenaikan ekspor Indonesia ke UEA selama 2017—2021 adalah 1,44%. Sementara itu, tren kenaikan total perdagangan pada periode yang sama adalah 0,44%.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler, dan apparatus penerimaan untuk televisi.

Sementara itu, impor Indonesia dari UEA tahun 2021 tercatat sebesar US$2,1 miliar atau meningkat 27,33% dibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar US$1,7 juta. Komoditas impor utama Indonesia dari UEA yaitu produk setengah jadi dari besi atau baja, alumunium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar