c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

EKONOMI

14 Oktober 2025

10:15 WIB

Isu Cs-137 Cikande, Menperin: Produk Manufaktur RI Aman-Sesuai Standar

Menperin memastikan keamanan publik dan keberlanjutan investasi Kawasan Industri Modern Cikande yang dikabarkan terpapar radiasi Cesium-137.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

Editor: Khairul Kahfi

<p>Isu Cs-137 Cikande, Menperin: Produk Manufaktur RI Aman-Sesuai Standar</p>
<p>Isu Cs-137 Cikande, Menperin: Produk Manufaktur RI Aman-Sesuai Standar</p>

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan keamanan publik dan keberlanjutan investasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, yang terpapar radiasi Cesium-137, Jakarta, Senin (13/10). Dok Kemenperin

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan keamanan publik dan keberlanjutan investasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, yang diberitakan terdapat paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137).

Agus memastikan seluruh langkah mitigasi dan penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian, agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat maupun keberlanjutan kegiatan industri di kawasan tersebut.

‎"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan industri di Indonesia, termasuk di Kawasan Industri Cikande, berjalan sesuai dengan prinsip public safety dan memenuhi standar lingkungan serta kesehatan yang berlaku," ucapnya siaran resmi, Jakarta, Selasa (14/10).

Baca Juga: Radiasi di Cikande Alarm Kesiapsiagaan Lingkungan

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Pangan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta pemerintah daerah dalam menginventarisasi dan mengendalikan potensi kontaminasi dari sumber radiasi yang terdeteksi.

Berdasarkan hasil koordinasi awal, upaya mitigasi telah dilakukan secara terukur dengan pemantauan langsung di lapangan oleh tim gabungan lintas kementerian/lembaga.

"Isu radiasi ini harus ditangani secara cepat, ilmiah, dan transparan agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap produk manufaktur dalam negeri," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemenko Bidang Pangan membentuk Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 dan Kesehatan Masyarakat Berisiko Terdampak. Adapun Kemenperin menjadi salah satu anggota aktif dalam satgas tersebut.

Baca Juga: Proses Dekontaminasi Cesium-137 Di Cikande Diperketat

Kemenperin menekankan, keamanan bahan baku, proses produksi, dan distribusi hasil industri di kawasan tersebut tetap terjaga. Tidak ditemukan indikasi bahwa paparan radiasi tersebut mempengaruhi rantai pasok maupun kualitas produk manufaktur.

Agus pun menegaskan, berbagai produk manufaktur Indonesia aman dan sesuai standar mutu internasional. Kemenperin secara rutin melakukan pengawasan dan sertifikasi mutu melalui lembaga standardisasi industri.

“Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan produk yang beredar,” ucap Agus.

Jaga Kepercayaan Internasional
Dalam konteks global, isu keselamatan publik menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar ekspor terhadap produk nasional. Karena itu, Kemenperin juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan isu radiasi ini tidak berdampak pada reputasi industri Indonesia di pasar dunia.

Menperin juga mengungkapkan, pihaknya terus berupaya menjaga agar pengelolaan kawasan industri pasca-isu ini tetap kondusif dan ramah investasi.

Pemerintah memastikan langkah-langkah pengendalian dilakukan tanpa menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas ekonomi maupun investor yang beroperasi di Cikande.

"Kami menjamin bahwa kawasan industri Indonesia, termasuk Cikande, tetap menjadi tempat yang aman dan kompetitif bagi investasi. Isu ini akan menjadi momentum untuk memperkuat sistem industrial safety management dan environmental governance di kawasan industri kita," katanya.

Baca Juga: Kawasan Industri Cikande Diperketat Agar Radiasi Tak Meluas

Lebih lanjut, pihaknya tengah menyiapkan pedoman penguatan tata kelola lingkungan industri yang lebih komprehensif, termasuk sistem pemantauan terpadu antara pengelola kawasan, pemerintah daerah, dan kementerian teknis.

Kemenperin berharap, pendekatan ini mampu mencegah risiko serupa di masa depan serta memastikan keberlanjutan kegiatan industri yang aman dan produktif.

Tentang Kawasan Industri Cikande
Kawasan Industri Modern Cikande merupakan salah satu kawasan industri strategis di Provinsi Banten, berdiri sejak 1991 dan dikelola oleh PT Modern Industrial Estate. 

Kawasan ini memiliki izin usaha kawasan industri (IUKI) seluas 1.463 hektare, menampung 271 tenant, dengan 181 di antaranya sudah beroperasi dan menyerap lebih dari 45 ribu tenaga kerja.

Baca Juga: Mengenal Cesium-137, Zat Radioaktif Yang Ditemukan Di Serang

Kemenperin juga menyiapkan langkah strategis berupa peningkatan pengawasan standar kawasan industri, percepatan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Cikande yang direncanakan beroperasi pada akhir 2026, serta integrasi data pengawasan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk memperkuat akuntabilitas.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar