05 November 2022
16:49 WIB
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) kini semakin hangat diperbincangkan. Salah satu topik yang menjadi kontroversi adalah karena aset kripto dimasukkan pada RUU P2SK sebagai ITSK (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan).
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) Teguh Kurniawan Harmanda pun mengajak publik untuk terus mengawal dan berpastisipasi dalam pembentukan RUU P2SK ini. Menurutnya semua pihak harus dilibatkan dalam pembahasan beleid ini. Masyarakat akan menerima dampak langsung pada penerapan regulasi ini pun selayaknya bisa memberikan pandangannya.
"Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal RUU P2SK ini. Pelibatan publik dalam pembahasannya bisa memberikan pandangan yang menyeluruh, termasuk status aset kripto di dalamnya. Karena jumlah investor kripto yang lebih dari 16 juta ini, pasti ingin status yang jelas soal kripto sebagai komoditi atau akan diubah," kata pria yang akrab disapa Manda dalam pernyataan resminya, Sabtu (5/11).
Manda berharap dengan semakin banyak masukan, RUU ini memiliki kepemilikan yang kuat dari seluruh stakeholder, sehingga tercapai tujuan yang konkret. ASPAKRINDO, lanjutnya, siap berdiskusi dengan seluruh stakeholder untuk mensinergikan pandangan tentang aset kripto dan merumuskan regulasi yang mendukung industri terus tumbuh dengan sehat.
Informasi saja, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan RUU P2SK dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2022. RUU P2SK ini merupakan RUU inisiatif DPR yang selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah menjadi UU. Saat ini, status RUU P2Sk masih pada tahap Konsultasi Publik
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri, mewakili pemerintah, saat ini telah menyiapkan situs khusus untuk Konsultasi Publik RUU P2SK, sebagai salah satu instrumen untuk memastikan seluruh proses penyusunan RUU ini transparan.
Lebih lanjut Manda menuturkan, asosiasi saat ini fokus mencermati pasal yang memasukan aset kripto dalam ITSK. Menurut Manda, saat ini masyarakat sudah mulai menyakini aset kripto sebagai komoditi dan diregulasi oleh Bappebti, namun adanya draft RUU ITSK ini bisa menimbulkan kerancuan atau tidak jernih.
"Kami menghargai niat dan upaya pemerintah untuk terus mengawasi dan memastikan industri aset kripto ini tetap aman. Namun, draft RUU PPSK yang ada saat ini belum menguatkan industri, malah berpotensi membuatnya mundur. Ada beberapa pasal (205, 207, 208) yang akan membuat status aset kripto menjadi rancu ke depannya. Di mana saat ini kripto dikategorikan sebagai komoditi, bukan mata uang," jelasnya.
Manda berharap Bappebti pun tetap ada, bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam RUU P2SK di pasal ITSK. Disamping itu, lanjutnya, asosiasi ingin semua bersinergi, mulai dari BI, OJK, dan Bappebti untuk merumuskan regulasi yang jelas dan mendukung inovasi ke depannya.
BI dan OJK, kata Manda bisa meregulasi aspek lain dari kegunaan atau utilitas aset kripto yang belum diatur oleh Bappebti.
"Sebagai pelaku hanya meminta kepastian hukum dan regulasi agar industri kripto yang sudah berkembang pesat ini, tidak salah arah dan reset dari nol. Indonesia termasuk negara yang memiliki kerangka regulasi yang jelas terkait kripto, merujuk pada regulasi komoditi, penerapan pajak serta regulasi anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme untuk aset kripto," pungkasnya.
Berkedok MLM
Dalam kesempatan yang sama Tokocrypto siap berkolaborasi dengan Bappebti untuk menekan perdagangan aset kripto berkedok MLM (Multi-level marketing) yang menggunakan kema ponzi. Pasalnya, hal ini merupakan tindakan perdagangan yang melanggar serta merusak pertumbuhan industri.
Government Relation Manager Tokocrypto Albert Endi Hartanto, mengatakan Tokocrypto selalu mendukung upaya regulator dalam hal ini Bappebti untuk mengambil tindakan tegas terhadap perdagangan aset kripto berkedok MLM, dengan skema member get member. Menurutnya, aktivitas tersebut bisa merugikan platform Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar resmi.
"Kami melihat aktivitas perdagangan aset kripto yang menyalahi aturan bisa merugikan pedagang aset kripto resmi yang terdaftar di Bappebti. Masyarakat pun tentu pihak yang paling dirugikan, karena kurangnya pengetahuan mereka. Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap investasi aset kripto terciderai," kata Endi.
Dalam laporan Bappebti sendiri, banyak entitas yang marak menawarkan investasi perdagangan aset kripto dengan skema member get member untuk merekrut anggota baru. Entitas tersebut memberikan janji keuntungan yang konsisten dan hampir tanpa kerugian dari trading yang dilakukan.
"Jika para anggota ingin mendapatkan keuntungan lebih, harus merekrut anggota baru sebagai downline mereka. Sebagai imbalan, anggota yang merekrut anggota baru akan mendapatkan bonus generasi," tuturnya.
Untuk menekan perdagangan aset kripto ilegal yang merugikan perlu meningkatkan edukasi dan literasi. Endi mengungkap Tokocrypto selalu memberikan informasi yang jelas mengenai produk yang ditawarkan dan terus menggencarkan edukasi tata cara bertransaksi aset kripto yang benar dan aman.
Dengan industri yang masih baru dan stigma masyarakat tentang investasi kripto bisa membawa keuntungan dengan cepat, ia menuturkan Tokocrypto tetap akan fokus pada penguatan edukasi. Melalui edukasi, Tokocrypto, imbuhnya, ingin menguatkan investasi kripto yang bertanggungjawab dan berkelanjutan di Indonesia.
“Fokus kami tetap pada edukasi dan literasi. Dua hal itu menjadi kunci untuk menyehatkan industri. Masyarakat bisa mengerti tentang investasi kripto secara menyeluruh dan bisa menghindari penipuan perdagangan kripto yang ilegal dan kerugian lainnya. Apalagi investasi kripto kini sedang diminati,” tutur Endi.
Berdasarkan riset CELIOS berjudul “Peran Aplikasi Multi-Aset terhadap Pertumbuhan Investor Ritel” yang dirilis tahun 2022, aset kripto telah menjadi produk investasi terbesar ketiga yang paling diminati investor ritel. Dalam studi ini, ditemukan bahwa saat ini aset kripto merupakan produk investasi terpopuler setelah Reksadana dan Saham yang merupakan instrumen investasi yang telah dikenal sejak lama.
Analisa Market Kripto
Sekadar tambahan, performa market kripto sepekan ini terlihat sideways atau datar yang menandakan investor kurang bergairah. Kenaikan suku bunga acuan The Fed masih menjadi hambatan pertumbuhan market kripto. Sejumlah aset kripto, terutama yang berkapitalisasi besar atau big cap berada zona hijau pada perdagangan Jumat (4/11) pukul 13.00 WIB.
Misalnya saja, dari pantauan CoinMarketCap, nilai Bitcoin berada di harga US$20.576, naik 1,10% selama 24 jam terakhir dan naik 1,36% sepekan belakang. Altcoin lainnya juga mengalami hal yang sama. Nilai Ethereum (ETH) ikut melonjak 1,24% ke US$1.567 sehari terakhir dan naik 3,45% seminggu belakang. Di sisi lain, Dogecoin (DOGE) yang sempat tumbuh mengesankan, akhirnya anjlok lebih dari 6% dalam 24 jam terakhir.
Trader Tokocrypto Afid Sugiono mengatakan, volatilitas market kripto menjelang akhir pekan ini akibat besarnya sentimen dari ketidakpastian makroekonomi global. Namun, sejumlah investor yang menjadi kaum bullish mulai masuk untuk akumulasi sehingga sedikit mengerakkan market naik. Mereka menganggap penurunan harga kripto, paska The Fed menaikan suku bunga acuannya justru bisa menjadi peluang.
"Namun, keseluruhan ekonomi global sedang terkena badai setelah Departemen Tenaga Kerja AS mengumumkan penurunan kecil dalam klaim pengangguran. Kemudian, Bank of England meningkatkan suku bunga dengan ukuran jumbo 75 basis poin, sesuai dengan kenaikan AS baru-baru ini. Dua peristiwa itu membuat investor kurang bergairah untuk masuk ke market kripto," kata Afid.
Sementara, aset kripto big cap naik, ada beberapa altcoin yang menjadi primadona dalam 24 jam terakhir karena berhasil naik tinggi. Seperti, Loopring (LRC) meroket 23%, OKB naik tinggi sebesar 24%, disusul oleh FTM yang berhasil naik sebesar 18,86%, dan MATIC yang tidak mau ketinggalan dengan kenaikan sebesar 16,54%.
Total kapitalisasi pasar kripto pun berada di posisi hijau, naik tipis sebesar 0,71% dalam 24 jam terakhir. Penutupan total market cap siang ini berada pada level US$1,013 triliun. Fear and Greed Index Bitcoin kembali ditutup pada level 30 dengan kategori Fear. Hal tersebut mengindikasikan, sentimen pasar kripto masih terlihat masih stabil.
Lebih lanjut banyak analis meyakini November bisa menjadi bulan yang baik untuk market aset kripto. Indikator hal ini terbukti dengan kembalinya market cap kripto global di titik US$1 triliun. Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) pun sempat mencatatkan kenaikan dalam grafik harian di akhir Oktober dan awal November.
"Volume perdagangan saat ini sedikit membaik dan terjadi short liquidation. Meski demikian, kenaikan dan sentimen bullish ini masih terbatas. Aksi harga Bitcoin dan Ethereum masih belum sepenuhnya pulih dan kembali masuk ke dalam fase konsolidasi. Kondisi tersebut diikuti oleh sebagian besar aset di pasar kripto," jelas Afid.
Perlu diketahui, hampir satu tahun harga Bitcoin sudah turun 70% dari rekor tertinggi sepanjang masanya (ATH), yaitu US$69.000, yang tercapai pada bulan November 2021 lalu. Peristiwa langka itu diprediksi akan sulit tercapai dalam waktu dekat.
"Baru-baru ini, Bitcoin memang terlihat mengalami kenaikan 8% dalam rentang waktu mingguan. Namun, kondisi itu membuat aksi harga Bitcoin terbebas dari rangebound momentum yang telah mengungkung pergerakannya selama hampir satu bulan. Untuk BTC mencapai kenaikan harga di bulan ini cukup sulit, terlebih tembus US$30.000 dan masih bergerak sempit di rentang US$20.000-US$23.000," tutur Afid.
Menurut laporan Matrixport, harga BTC diprediksi dapat memulai relinya dan mencapai US$63.000 pada Maret 2024, ketika Bitcoin akan menjalani halving. Proyeksinya BTC dapat mengulangi aksi harga bullish yang terlihat saat menjelang halving di Juli 2016 dan April 2020.