03 Juni 2025
08:38 WIB
Investor Kripto di Indonesia Terus Bertambah, Kini Capai 14,16 Juta Orang
Hingga April 2025, jumlah investor kripto di Tanah Air tercatat mencapai 14,16 juta orang, meningkat 3,28% dari 13,71 juta pada bulan Maret.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
IIustrasi Bitcoin. Shutterstock/Arsenii Palivoda
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan minat masyarakat Indonesia berinvestasi aset kripto terus menunjukkan tren positif.
Hingga April 2025, jumlah investor kripto di Tanah Air tercatat mencapai 14,16 juta orang, meningkat 3,28% dari 13,71 juta pada bulan Maret.
"Sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per April 2025, jumlah konsumen berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai 14,16 juta konsumen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi dalam RDKB, Senin (2/6).
Menurut Hasan, peningkatan jumlah konsumen kripto ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap aset digital yang semakin menguat, seiring dengan kondisi pasar yang tetap stabil dan terjaga.
Tak hanya dari sisi jumlah investor, nilai transaksi aset kripto juga menunjukkan pertumbuhan. Pada April 2025, total transaksi mencapai Rp35,61 triliun, naik 9,73% dibanding bulan sebelumnya yang sebesar Rp32,45 triliun.
Lebih lanjut, Hasan menyampaikan hingga Mei 2025 terdapat 1.444 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.
Dalam upaya memperkuat ekosistem industri ini, OJK telah memberikan izin kepada 23 entitas, yang terdiri atas 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan, serta 20 pedagang aset kripto. Selain itu, 10 calon pedagang saat ini masih dalam proses perizinan.