c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

24 Agustus 2023

19:12 WIB

Instrumen Baru! BI Akan Terbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo akan mengenalkan instrumen perdagangan surat utang baru, yakni SRBI, pada 15 September 2023. Tujuannya, untuk tarik investasi asing.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Instrumen Baru! BI Akan Terbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia
Instrumen Baru! BI Akan Terbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia
Ilustrasi. Petugas menunjukan uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Antara Foto/Muhammad Adimaja

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan segera mengenalkan instrumen baru, yakni Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI. Rencananya, BI akan menerapkan SRBI pada 15 September 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, SRBI merupakan instrumen operasi moneter kontraksi yang pro market. Dia menjelaskan SRBI diterbitkan guna menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio.

"SRBI merupakan sekuritas yang diterbitkan Bank Indonesia dengan underlying asset berupa SBN [surat berharga negara] yang dimiliki BI, jangka waktu sampai dengan 12 bulan," ungkapnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (24/8).

Perry menerangkan nantinya, SRBI dapat diperdagangkan dengan sistem diskonto di pasar sekunder. 

Kemudian, bisa juga dipindahtangankan, dan dimiliki oleh penduduk dan bukan penduduk melalui pasar sekunder.

Baca Juga: BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan BI7DRR 5,75%

BI menyatakan pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9, dan 12 bulan. Nantinya, jadwal dan hasil lelang surat utang tersebut akan diumumkan melalui website resmi Bank Indonesia.

"SRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 mendatang," kata Perry.

Untuk diketahui, SRBI adalah surat utang dalam mata uang rupiah yang diterbitkan BI. SRBI memiliki jangka waktu pendek, yakni maksimal 12 bulan dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga negara (SBN) milik Bank Indonesia.

SRBI merupakan instrumen operasi moneter kontraksi untuk mengelola likuiditas. BI berharap SRBI dapat mendukung pengembangan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah, karena surat utang tersebut dapat ditransaksikan di pasar sekunder.

Ada 6 karakteristik SRBI. Pertama, menggunakan underlying asset berupa SBN. Kedua, berjangka waktu 1 minggu sampai 12 bulan. Ketiga, diterbitkan tanpa warkat.

Baca Juga: BI: Penerapan Suku Bunga Saja Tak Relevan

Keempat, diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto. Kelima, dapat dipindahtangankan. Keenam, dapat dimiliki oleh penduduk atau bukan penduduk di pasar sekunder.

Untuk mekanismenya, penerbitan SRBI dilaksanakan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional. 

Nantinya, SRBI dapat dipindahtangankan atau ditransaksikan di pasar sekunder.

Pada pasar perdana, SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi peserta OPT konvensional, baik secara langsung atau melalui lembaga perantara. 

Selanjutnya, di pasar sekunder, SRBI dapat dipindahtangankan dan dimiliki oleh non bank, yakni penduduk atau bukan penduduk.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar